/
PENERAPAN SNI WAJIB PENERAPAN SNI WAJIB

PENERAPAN SNI WAJIB - PowerPoint Presentation

debby-jeon
debby-jeon . @debby-jeon
Follow
388 views
Uploaded On 2017-09-16

PENERAPAN SNI WAJIB - PPT Presentation

AIR MINUM DALAM KEMASAN Willem Petrus Riwu Direktur Industri Minuman Hasil Tembakau dan Bahan Penyegar Ditjen Industri Agro Disampaikan pada SEMINAR ID: 588299

dan air amdk yang air dan yang amdk dalam industri atau sni mineral minum dengan baku secara dari kemasan produk bahan wajib

Share:

Link:

Embed:

Download Presentation from below link

Download Presentation The PPT/PDF document "PENERAPAN SNI WAJIB" is the property of its rightful owner. Permission is granted to download and print the materials on this web site for personal, non-commercial use only, and to display it on your personal computer provided you do not modify the materials and that you retain all copyright notices contained in the materials. By downloading content from our website, you accept the terms of this agreement.


Presentation Transcript

Slide1

PENERAPAN SNI WAJIB AIR MINUM DALAM KEMASAN

Willem Petrus RiwuDirektur Industri Minuman, Hasil Tembakau dan Bahan PenyegarDitjen Industri AgroDisampaikan pada:SEMINAR SEHARI ASPADINJIExpo – Kemayoran, 17 November 2016Slide2

OutlineLatar BelakangDasar

HukumAir Minum Dalam Kemasan (AMDK)SNI Wajib AMDKPembinaan dan PengawasanSanksiKesimpulanSlide3

Latar BelakangStandar

merupakan sarana komunikasi yang efektif antara produsen dan konsumen terhadap mutu suatu produk yang telah disepakati bersama dan menjadi faktor penguat daya saing, pelancar transaksi perdagangan baik di dalam negeri maupun pasar global serta pelindung kepentingan umum yang menerapkan Standar Produk.Standar Nasional Indonesia adalah dokumen yang memuat

ketentuan, pedoman dan/atau karakteristik dari suatu kegiatan

, barang atau jasa

yang dirumuskan secara

konsensus

oleh

pihak

terkait

dan

ditetapkan

oleh

Badan

Standardisasi

Nasional (BSN).Slide4

Dasar HukumUU No. 3 Tahun 2014

tentang PerindustrianPembangunan sarana dan prasarana Industri meliputi Standardisasi IndustriPenetapan SNI secara wajib dilakukan untuk:Keamanan, kesehatan dan keselamatan manusiaPelestarian fungsi lingkungan hidupPersaingan usaha yang sehatPeningkatan daya saing; dan/atauPeningkatan efisiensi

dan kinerja industriSlide5

Air Minum Dalam Kemasan (AMDK)

Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) dalam KBLI 2009 termasuk No.11040 merupakan kelompok industri minuman ringan.Industri AMDK mempunyai peran penting dalam industri nasional karena peranannya dalam menyediakan produk air minum bagi masyarakat.Industri air minum berkembang cukup pesat sejalan dengan meningkatnya permintaan masyarakat terhadap produk minuman

siap saji yang aman dan higienis.Tingkat konsumsi AMDK yang tinggi di Indonesia yaitu mencapai 23,1 Milyar Liter/tahun pada tahun 2014

sehingga masyarakat memerlukan kepastian keamanan produk ini.Sejalan

perkembangan teknologi,

berbagai

diversifikasi

produk

AMDK

beredar

di

masyarakat

,

sehingga

perlu

ditindaklanjuti

dengan

berbagai

kebijakan

yang

mengatur

standar

kualitas

. Slide6

Profil Industri AMDK

Profil Industri AMDK Tahun 2015Jumlah Perusahaan : +721 Unit UsahaProduksi Riil : 24,7 milyar literUtilitas : 63,92 %Nilai Ekspor/Impor

(US$) : 1.258.000Total Investasi

:

Rp

1,

6

0

triliun

Tenaga

Kerja

:

30.500 orang

Penyebaran

Industri

:

Setiap

Propinsi

(

tingkat

kab

/

kota

)

Asosiasi

:

ASPADIN.Slide7

Pembinaan dan Pengawasan

PERMENPERIN NO.96/M-IND/PER/12/2011 TTG PERSYARATAN TEKNIS INDUSTRI AMDKPERMENPERIN NO. 49/M-IND/PER/3/2012 TTG PEMBERLAKUAN SNI AMDK SECARA WAJIBPERMENPERIN No. 109/M-IND/PER /10/2010 Tentang Penunjukan Lembaga Penilaian Kesesuaian Dalam angka Pemberlakuan Atas 58 Produk Industri Secara WajibPERATURAN DIRJEN INDUSTRI AGRO NO. 22/IA/PER/5/2011 TTG JUKNIS PELAKSANAAN PEMBERLAKUAN DAN PENGAWASAN SNI AMDK SECARA WAJIBAir Minum Dalam

Kemasan adalah air yang diproses, tanpa bahan pangan lainnya dan

bahan tambahan pangan

, dikemas serta aman

untuk

diminum

.Slide8

Jenis dan Sumber Air Baku

Air Mineral (Bahan baku berasal dari Air Tanah, Air Permukaan, atau Air Laut) Air Minum dalam kemasan yang mengandung mineral dalam jumlah tertentu tanpa menambahkan mineral.Air Demineral (Bahan Baku berasal dari air tanah atau air permukaan) Air Minum dalam kemasan yang diperoleh melalui proses

permunian secara destilasi, deionisasi, reverse osmosis (RO)

Air Mineral Alami

(Bahan Baku berasal dari

Air Tanah

Dalam

) Air

minum

yang

diperoleh

langsung

dari

sumber

alami

atau

dibor

dari

sumur dalam, dengan proses terkendali yang menghindari pencemaran atau pengaruh luar atas sifat kimia, fisika, dan mikrobiologi air mineral alami

Air

Minum

Embun

(

Bahan

Baku

berasal

dari

udara

lembab

) Air

Minum

yang

diperoleh

dari

proses

pengembunan

uap

air

dari

udara

lembab

yang

menjadi

tetesan

air

embun

yang

diolah

lebih

lanjut

menjadi

air

minum

embun

yang

dikemas

.Slide9

Persyaratan Teknis AMDK

Proses pengolahan 4 (empat) jenis AMDK harus sesuai dengan Persyaratan Teknis AMDK, yaitu:AMDK jenis Air Mineral, Air Demineral, dan Air Mineral Alami wajib memenuhi pesyaratan SNI yang telah diberlakukan secara wajib.AMDK dapat ditambahkan O2, CO2, dan atau N2.Lokasi Air Baku memenuhi persyaratanTransportasi Air Baku memenuhi

persyaratanMelakukan pengujian air bakuTeknologi proses dan peralatan

laboratorium harus mengikuti

persyaratan teknis

Keamanan

Pangan

:

Permenperin

No. 75/M-IND/PER/ 7/2010

tentang

Cara

Produksi

Pangan

Olahan

yang

Baik

(CPPOB)Slide10

Lokasi Air BakuSlide11

Teknologi Proses MinimalTangki

penyimpanan bahan bakuProses penyaringan/filtrasi (penyaringan partikel kasar)Filtrasi (makrofilter, karbon aktif, mikrofilter) bahan pasir setara dengan butir silica (SiO2) minimal 95% dan ukurannya sesuai tingkat kejernihan airnya.Desinfeksi (ozon, UV) dan sesuai perkembangan teknologi dapat menggunakan ion silver.Pengisian dan penutupan dapat diinjeksikan (O2

, CO2, atau N2)Pengepakan.Slide12

Proses DesinfeksiFungsinya membunuh

bakteri patogen, jenisnya antara lain:OzonisasiPenyinaran lampu ultraviolet (UV) sebagai peralatan tambahan dengan panjang gelombang 254 nm atau 2537A0 dengan intensitas minimum 10.000 MW detik per cm2.Ion Silver, menggunakan teknologi proses generator elektrolisis dengan residu pada air mineral/demineral maksimal 25 ppb.Slide13

Transportasi AirTransportasi

Air Baku dari lokasi sumber Air Baku ke pabrik AMDK harus:Slide14

Pengujian Air BakuPerusahaan AMDK harus menguji

Air Baku (Air Tanah, Air Permukaan, Air Laut atau Air Embun) melalui laboratorium internal atau eksternal secara periodik:Sebelum digunakan harus diperiksa secara organoleptik, fisiko-kimia, mikrobiologi dan radiologi.1 kali dalam 1 minggu untuk analisa bakteri coliform.1 kali dalam 6 bulan untuk analisa kimia dan fisika.1 kali uji analisa radiologi ketika menggunakan

air suber di lokasi yang baru.Slide15

Jaminan dan Pengendalian Mutu

Penerapan SNI dilakukan melalui proses Sertifikasi oleh Lembaga Sertifikasi Produk (LSPro)Jaminan mutu dipabrik sesuai SNI dibuktikan dengan pengujian di laboratorium perusahaan terhadap produk yang dihasilkan secara berkala (harian) meliputi parameter:Organolaptik (bau, rasa, warna, dan penampakan)pHKekeruhan (TDS)Mikrobiologi

(angka lempeng total dan bakteri coliform)Dokumen hasil pengendalian mutu harus

disimpan sekurang-kurangnya 2

tahunSlide16

Alat Uji MutuPerusahaan harus memiliki laboratorium sendiri minimal memiliki:

1. Incubator 2. pH meter 3. Turbiditi meter 4. Oven 5. Autoclave 6. Timbangan analitikSetiap alat harus dikalibrasi dan di-stel secara periodikSlide17

Kemasan AMDK

Jenis bahan: Kaca atau plastik (Polietilin, Polipropilin, Polietilen Tereftalat, Polivinil Khlorida atau Polikarbonat)Penggunaan Kemasan:1. Kemasan 1 kali pakai terbuat dari plastik harus:memenuhi syarat tara pangan dan bertanda logo tara pangantidak bereaksi terhadap bahan pencuci dan disinfektan

Tidak boleh diisi ulang2. Kemasan ulang

terbuat dari:

Plastik harus:

memenuhi

syarat

tara

pangan

dan

bertanda

tara

pangan

Kekuatan

memenuhi

syarat

ujiTahan suhu minimal 55 oC dengan waktu kontak minimal 15 detiktidak bereaksi terhadap bahan

pencuci

dan

disinfektanSlide18

PengawasanPembinaan

dan pengawasan persyaratan teknis AMDK dapat dilakukan sewaktu-waktu.Pelaksanaannya dapat dilimpahkan kepada pemerintah daerah.Mutu produk di pabrik:SPPT SNI oleh Lembaga Sertifikasi Produk (LSPro) yang ditunjukSurveilen setiap 1 tahun sekaliResertifikasi setiap 3 tahun sekaliPengawasan

barang/jasa di pabrik dilakukan oleh PPSPPetugas PPSP oleh

Kementerian Perindustrian (

Ditjen IA) atau

dinas

teknis

terkait

di

daerah

baik

tingkat

provinsi

maupun

kab

/

kota

dengan memiliki surat tugas dari Dirjen Teknis (Dirjen IA)Slide19

Permenperin No. 49/2012 tentang SNI AMDK Secara Wajib (

Mencabut Permenperin No. 69/2009)Slide20

Permenperin No. 49/2012 tentang SNI AMDK Secara

Wajib (Lanjutan)Perusahaan AMDK wajib:Memiliki SPPT-SNI AMDKMembubuhkan tanda SNI pada kemasan/label dengan tanda yang tidak mudah hilang dan di tempat yang mudah dibacaMenuliskan jenis airnya:Air MineralAir DemineralAir Mineral AlamiAir Minum EmbunSlide21

SanksiPerusahaan Industri AMDK yang tidak

memenuhi persyaratan teknis AMDK dikenakan sankasi administrasi:Peringatan tertulisPembekuan IUI atauPencabutan IUIPerusahaan Industri AMDK yang melanggar pidana terkait dengan kegiatan usahanya dikenakan sanksi pidana sesuai peraturan perundang-undangan.Slide22

Sanksi LanjutanSlide23

LEMBAGA SERTIFIKASI DAN LABORATORIUM PENGUJI SNI AMDKPermenperin No. 01/M-IND/PER/1/2010LSPro yang

ditunjuk 12 UnitLab Uji yang ditunjuk 13 unitPermenperin No. 92/M-IND/PER/10/2015LSPro air mineral dan demineral yang telah terakreditasi 26 UnitLab Uji air mineral dan demineral yang telah terakreditasi 19 UnitLSPro air mineral alami yang telah terakreditasi 3 UnitLab Uji air mineral alami yang telah terakreditasi 2 UnitSlide24

Manfaat Penerapan SNI

Standardisasi merupakan salah satu instrumen regulasi teknis yang dapat melindungi kepentingan konsumen nasional dan sekaligus produsen dalam negeri.Melalui regulasi teknis yang berbasiskan standardisai dapat dicegah beredarnya barang-barang yang tidak bermutu di pasar domestik khususnya yang terkait dengan kesehatan, keamanan, keselamatan dan pelestarian fungsi

lingkungan hidup.Melalui instrumen yang sama, dapat dicegah masuknya

barang-barang impor bermutu

rendah yang mendistorsi

pasar

dalam

negeri

karena

berharga

rendah

.

Meningkatkan

daya

saing

produk

dalam negeri dalam menghadai Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA).Slide25

TERIMA KASIH