Sari YuniartiSEMM Hari Bursa J A T S Sistem perdagangan efek otomatis di Bursa Efek Indonesia adalah JATS Jakarta Automated Trading System Dilihat dari ID: 801800
Download The PPT/PDF document "Sistem Perdagangan Efek" is the property of its rightful owner. Permission is granted to download and print the materials on this web site for personal, non-commercial use only, and to display it on your personal computer provided you do not modify the materials and that you retain all copyright notices contained in the materials. By downloading content from our website, you accept the terms of this agreement.
Slide1
Sistem Perdagangan Efek
Sari
Yuniarti,SE.,MM
.
Slide2Hari Bursa
Slide3J A T S
Sistem
perdagangan
efek
otomatis
di
Bursa
Efek
Indonesia
adalah
JATS (
Jakarta Automated Trading System).
Dilihat
dari
pembentukan
harga
efek
yang
terjadi
di
pasar
,
pembagian
pasar
terdiri
dari
pasar
reguler
dan
pasar
negosiasi
.
Pembentukan
harga
di
pasar
regular
dilakukan
dengan
cara
tawar
menawar
(
auction market
)
secara
terus
menerus
berdasarkan
kekuatan
penawaran
dan
permintaan
.
Slide4J A T S
Sistem
perdagangan
efek
otomatis
di
Bursa
Efek
Indonesia
adalah
JATS (
Jakarta Automated Trading System).
Dilihat
dari
pembentukan
harga
efek
yang
terjadi
di
pasar
,
pembagian
pasar
terdiri
dari
pasar
reguler
dan
pasar
negosiasi
.
Pembentukan
harga
di
pasar
regular
dilakukan
dengan
cara
tawar
menawar
(
auction market
)
secara
terus
menerus
berdasarkan
kekuatan
penawaran
dan
permintaan
.
Slide5J A T S
JATS
akan
menerima
order
jual
dan
beli
. Order yang
telah
masuk
akan
tersusun
dalam
antrian
berdasarkan
harga
dan
waktu
terbaik
(
prioritas
harga
dan
waktu
).
Transaksi
yang
terjadi
akan
menentukan
nilai
indeks
harga
saham
yang
bersangkutan
dan
indeks
harga
saham
gabungan
.
Slide6J A T S
Pembentukan
harga
efek
di
pasar
negosiasi
dilakukan
dengan
negosiasi
antara
pihak
penjual
dan
pihak
pembeli
(
bukan
lelang
).
Harga
dari
transaksi
yang
terjadi
tidak
akan
menentukan
indeks
harga
saham
meskipun
transaksi
tadi
tetap
harus
dimasukkan
Slide7Fraksi
Perubahan
harga
(
fraksi
)
dalam
menawar
di
bursa (
berlaku
mulai
tanggal
3
Januari
2005)
Untuk
harga
saham
kurang
dari
Rp.500 (lima
ratus
rupiah ),
ditetapkan
fraksi
sebesar
Rp.5 (lima rupiah).
Untuk
harga
saham
dalam
rentang
Rp.500 (lima
ratus
rupiah)
sampai
dengan
Rp.2000 (
dua
ribu
rupiah)
ditetapkan
fraksi
sebesar
Rp.10 (
sepuluh
rupiah).
Slide8Untuk harga saham
dalam
rentang
Rp
. 2000,- (
dua
ribu
rupiah)
sampai
dengan Rp. 5000,- (lima ribu rupiah) ditetapkan fraksi sebesar Rp. 25,- (dua puluh lima rupiah). Untuk harga saham Rp. 5000,- (lima ribu rupiah) atau lebih, ditetapkan fraksi sebesar Rp. 50,- (lima puluh rupiah).
Fraksi
Slide9JENIS ORDER SAHAM
Slide10MARKET ORDERMarket Order,
merupakan
jenis
order yang paling
umum
.
Pada
jenis
ini
, investor
menginstruksikan
kepada pialang untuk membeli atau menjual saham dalam jumlah tertentu dengan segera. Pialang selanjutnya bertanggung jawab untuk mengambil tindakan atas dasar
usaha
terbaik
untuk
mendapatkan
harga
yang
terbaik
dari
harga
Bid
dan
Offer yang
terjadi
pada
saat
order
dibuat
oleh
investor.
Harga
yang
terbaik
adalah
harga
yang
tinggi
untuk
order
penjualan
,
dan
harga
yang
rendah
untuk
order
pembelian
.
Pada
umumnya
, investor
juga
memberikan
patokan
harga
tertentu
sebagai
informasi
bagi
pialang
dalam
mengeksekusi
order
tersebut
.
Slide11LIMIT ORDER
Pada
jenis
ini
, investor
memberikan
batas
harga
tertentu kepada pialang. Dalam hal order beli, pialang akan melaksanakan order tersebut hanya pada harga yang telah ditentukan atau harga yang lebih rendah dari batas
harga
yang
diberikan
investor.
Jika
ordernya
adalah
order
jual
,
maka
pialang
akan
melaksanakan
order
jika
harga
saham
lebih
tinggi
atau
sama
dengan
batas
harga
yang
ditentukan
. Order
jenis
ini
cenderung
sulit
dijalankan
,
karena
terdapat
ketidakpastian
harga
,
ketidakpastian
kapan
order
dijalankan
,
dan
karena
adanya
batasan
harga
.
Contoh
:
Harga
pasar
saham
PT. ABC
saat
ini
Rp
. 750,-
seorang
investor
memberikan
limit order
untuk
menjual
100
lembar
saham
ABC
dengan
batas
harga
Rp
. 800,- per
lembar
saham
dalam
satu
hari
tertentu
. Hal
ini
kemungkinan
sulit
dilaksanakan
mengingat
harga
yang
diminta
lebih
tinggi
,
kecuali
bila
harga
saham
tersebut
naik
Rp
. 50,- per
lembar
.
Slide12STOP ORDER
Stop order
terdiri
dari
stop order (
atau
sering
disebut
stop-loss order)
dan
stop limit order (lihat No.4). Stop-loss order dilakukan bila investor menentukan batas harga (stop price). Jika ia akan melakukan order jual, maka stop-loss order adalah batas harga bawah pialang tidak boleh (stop) menjual
sahamnya
di
bawah
harga
itu
untuk
menghindari
kerugian
.
Kebalikannya
,
untuk
order
beli
,
maka
stop-loss order
adalah
batas
harga
atas
di
mana
pialang
tidak
boleh
membeli
saham
diatas
harga
tersebut
.
jika
kemudian
ada
pihak
lain yang
memperdagangkan
saham
tersebut
dengan
harga
yang
sama
atau
melebihi
harga
yang
ditentukan
,
maka
penghentian
order
diberlakukan
.
Misalnya
: stop-loss order
jual
ditetapkan
Rp
750,-,
maka
penjualan
hanya
dilakukan
pada
harga
terbaik
diatas
harga
Rp
750,-
dan
bila
stop-loss order
beli
ditetapkan
Rp
800,-,
maka
pembelian
dilakukan
pada
harga
terbaik
dibawah
harga
Rp
800,-.
Slide13STOP LIMIT ORDER
Stop limit order
adalah
jenis
order yang
bertujuan
untuk
mengurangi
ketidakpastian
eksekusi harga yang berasosiasi dengan stop order. Dengan stop limit order, investor me-nentukan dua batas harga, yaitu order price dan limit price. Ketika saham diperdagangkan pada harga yang sama atau melebihi harga stop order yang
telah
ditentukan
,
maka
terbentuklah
stop limit order
pada
limit price
untuk
order
beli
yang
ditentukan
oleh
investor.
Contohnya
, stop order
ditentukan
Rp
. 800,-,
dan
saham
bergerak
menuju
Rp
. 825,-. Investor
kemudian
menentukan
Rp
. 825,-
sebagai
limit price
maka
pialang
akan
membeli
saham
dengan
harga
terbaik
dibawah
harga
Rp
. 825,-
atau
Rp
. 800,-.
Sebaliknya
bila
saham
diperdagangkan
pada
harga
yang
sama
atau
kurang
dari
harga
stop order,
maka
terbentuklah
stop limit order price
untuk
order
jual
yang
ditentukan
investor.
Misalnya
, stop order
ditentukan
Rp.800,-
dan
harga
saham
bergerak
menuju
Rp
. 775,-, investor
menentukan
Rp
. 775,-
sebagai
limit price,
maka
pialang
akan
menjual
saham
tersebut
dengan
harga
terbaik
di
atas
stop limit order
Rp
. 775,-
atau
di
atas
stop order price Rp.800,-
Slide14INDEKS HARGA SAHAM
Indeks
harga
saham
merupakan
indikator
perdagangan
saham yang dibuat berdasarkan rumusan tertentu untuk mencerminkan tingkat
aktivitas
dan
fluktuasi
sebuah
bursa
efek
.
Setiap
bursa
efek
mempunyai
indikator
tersendiri
. Bursa
saham
di
Indonesia
yaitu
: Bursa
Efek
Indonesia (BEI)
saat
ini
memiliki
beberapa
indeks
,
yaitu
Indeks
Harga
Saham
Gabungan
(IHSG) BEI,
Indeks
LQ45,
Indeks
Sektoral
,
dan
yang
terbaru
adalah
JII (Jakarta Islamic Index).
Slide17IHSG
IHSG BEI
merupakan
indikator
pergerakan
harga
atas
seluruh saham yang tercatat di BEI, di mana
satuan
perubahan
indeks
dinyatakan
dalam
satuan
poin
.
Metode
perhitungan
index yang
dipakai
adalah
= (
Kapitalisasi
pasar
pada
saat
perhitungan
/
kapitalisasi
pasar
pada
tahun
dasar
perhitungan
) x 100 %.
Tahun
dasar
perhitungan
yang
dipakai
adalah
tahun
1995
saat
diimplementasikannya
sistem
baru
di
BEJ,
sejalan
dengan
keluarnya
UUPM No. 8/1995.
Dengan
model
perhitungan
seperti
ini
,
setiap
jenis
saham
akan
mempunyai
bobot
yang
berbeda
.
Semakin
besar
kapitalisasi
pasarnya
,
semakin
besar
bobotnya
.
Slide18INDEKS LQ45
Indeks
LQ45
adalah
indeks
dari
45
saham
yang
telah
terpilih yang memiliki likuidasi dan kapitalisasi
pasar
yang
tinggi
.
Kriteria
pada
saham-saham
ini
terus
di
review
setiap
6
bulan
se-kali.
Saham-saham
pada
indeks
LQ45
harus
memenuhi
kriteria
dan
melewati
seleksi
utama
sebagai
berikut
yang
lengkapnya
sbb
:
- Masuk dalam rangking 60 besar dari total transaksi saham di pasar regular (rata-rata nilai transaksi selama 12 bulan terakhir).
- Ranking
berdasar
kapitalisasi
pasar
(rata-rata
kapitalisasi
pasar
selama
12
bulan
terakhir
).
- Telah tercatat di BEI minimum 3 bulan.
-
Keadaan
keuangan
perusahaan
dan
prospek
pertumbuhannya
,
frekuensi
dan
jumlah
hari
perdagangan
transaksi
pasar
reguler
.
Slide19INDEKS LQ45
Indeks
LQ45
adalah
indeks
dari
45
saham
yang
telah
terpilih yang memiliki likuidasi dan kapitalisasi
pasar
yang
tinggi
.
Kriteria
pada
saham-saham
ini
terus
di
review
setiap
6
bulan
sekali
.
Saham-saham
pada
indeks
LQ45
harus
memenuhi
kriteria
dan
melewati
seleksi
utama
sebagai
berikut
yang
lengkapnya
sbb
:
- Masuk dalam rangking 60 besar dari total transaksi saham di pasar regular (rata-rata nilai transaksi selama 12 bulan terakhir).
- Ranking
berdasar
kapitalisasi
pasar
(rata-rata
kapitalisasi
pasar
selama
12
bulan
terakhir
).
- Telah tercatat di BEI minimum 3 bulan.
-
Keadaan
keuangan
perusahaan
dan
prospek
pertumbuhannya
,
frekuensi
dan
jumlah
hari
perdagangan
transaksi
pasar
reguler
.
Slide20INDEKS SEKTORAL
Indeks
sektoral
menggunakan
semua
saham
yang
termasuk
ke dalam masing-masing sektor dan merupakan sub indeks dari IHSG. Saham-saham yang tercatat di BEI dikelompokan ke dalam 9 sektor menurut klasifikasi industri yang telah ditetapkan BEI (JASICA = Jakarta Stock Exchange Industrial Classification).
Slide21INDEKS SEKTORAL
Sektor
Pertanian
Sektor
pertambangan
Sektor
Industri
dasar dan kimia Sektor Aneka industri Sektor
Industri
Barang
konsumsi
Sektor
Properti
dan
Real Estate
Sektor
Transportasi
dan
Infrastruktur
Sektor
Keuangan
Sektor
Perdagangan
,
Jasa
,
dan
Investasi
INDEKS SEKTORAL
Indeks
ini
terdiri
dari
30
saham
yang
sesuai
dengan syariah Islam dan merupakan tolok ukur kinerja suatu investasi saham berbasis syariah.
Syarat
pemilihan
saham
pada
umumnya
sama
dengan
LQ-45,
namun
lebih
ditekankan
pada
jenis
usaha
emiten
yang
tidak
boleh
bertentangan
dengan
syariah
Islam,
seperti
bukan
usaha
yang
tergolong
judi
, lembaga keuangan konvensional, bukan usaha yang memproduksi, mendistribusikan, dan memperdagangkan makanan/minuman yang tergolong haram, dan bukan usaha yang memproduksi, mendistribusikan atau menyediakan barang atau jasa yang merusak moral dan bersifat mudharat. JII juga akan di kaji setiap 6 bulan sekali, yaitu pada setiap bulan Januari dan Juli. Melalui pembentukan indeks ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan inverstor untuk mengembangkan investasi secara syariah.