/
legal legal

legal - PowerPoint Presentation

cheryl-pisano
cheryl-pisano . @cheryl-pisano
Follow
394 views
Uploaded On 2016-06-14

legal - PPT Presentation

aspek produk teknik informatika amp komunikasi PERAN INFORMASI PATEN Dosen Erni Karyati SH MM UNIVERSITAS GUNADARMA INFORMASI PATEN Pasal 111 UUP 14 2001 ID: 361464

dan informasi yang paten informasi dan paten yang teknologi untuk haki ukm dari dalam amp situs pengembangan produk baru

Share:

Link:

Embed:

Download Presentation from below link

Download Presentation The PPT/PDF document "legal" is the property of its rightful owner. Permission is granted to download and print the materials on this web site for personal, non-commercial use only, and to display it on your personal computer provided you do not modify the materials and that you retain all copyright notices contained in the materials. By downloading content from our website, you accept the terms of this agreement.


Presentation Transcript

Slide1

legal aspek produk teknik informatika & komunikasi -PERAN INFORMASI PATEN-

Dosen

:

Erni

Karyati

, SH, MM.

UNIVERSITAS GUNADARMASlide2

INFORMASI PATENPasal 111 UUP 14 / 2001 : Direktorat Jenderal menyelenggarakan dokumentasi

dan

pelayanan

informasi

Paten

dengan

membentuk

suatu

sistem

dokumentasi

dan

jaringan

informasi

Paten yang

bersifat

nasional

sehingga

mampu

menyediakan

informasi

seluas

mungkin

kepada

masyarakat

mengenai

teknologi

yang

diberi

Paten

.

Penjelasan

pasal

111 UUP

:

Dokumentasi

dan

informasi

Paten

memiliki

arti

dan

peran

yang

sangat

penting

,

bahkan

strategis

,

yaitu

:

Sebagai

salah

satu

sumber

informasi

teknologi

, Paten

merupakan

sarana

bagi

peningkatan

penguasaan

dan

kemampuan

bangsa

di

bidang

teknologi

.

Bermanfaat

bagi

kelancaran

pelaksanaan

tugas

Dirjen

HaKI

,

terutama

dalam

melakukan

pemeriksaan

Paten. Slide3

MANFAAT INFORMASI DARI PUBLIKASI DOKUMEN PATEN:Mengetahui HaKI suatu produk di

suatu

negara

(

validitas

,

kepemilikan

)

mencegah

pelanggaran

.

Mendapatkan

pengetahuan

terdahulu

dalam

teknologi

spesifik

mengetahui

perkembangan

teknologi

yang

terakhir

.

Menilai

patentabilitas

dari

produk

yang

sedang

kita

kembangkan

jika

ingin

didaftarkan

patennya

.

Memperbaiki

produk

atau

proses yang

ada

Mengembangkan

produk

atau

proses

baru

Mengevaluasi

teknologi

spesifik

dan

mengidentifikasi

lisensor

yang

mungkin

Mengidentifikasi

teknologi

alternatif

dan

sumbernya

Menilai

pendekatan

teknik

khusus

:

mencegah

terjadinya

duplikasi

dalam

melakukan

penelitian

dan

pengembangan

Memonitor

aktivitas

pesaing

di

dalam

maupun

di

luar

negeri

Menilai

trend

teknologi

baru

pada

tahap

awalSlide4

KEUNTUNGAN DOKUMEN PATEN SEBAGAI SUMBER REFERENSI:Basis pengembangan teknologi baru

Mengandung

informasi

terbaru

Sumber

informasi

:

hal

baru

(

invensi

)

dan

hal

yang

sudah

ada

sebelumnya

(

Latar

Belakang

Invensi

)

Struktur

yang

seragam

Mengandung

informasi

yang

tidak

ada

dalam

bentuk

literatur

lain

Adanya

abstrak

memungkinkan

untuk

memperoleh

ide

umum

dalam

beberapa

menit

Simbol

klasifikasiSlide5

MANFAAT SISTEM INFORMASI HaKI ( PATEN ) :Informasi Teknologi :Untuk

mengerti

&

mengetahui

pengembangan

teknologi

yang

berjalan

.

Untuk

dapat

memutuskan

tema-tema

R &

D.

Untukmencari

celah-celahpasar

yang

baru

Informasi

Administrasi

:

Untuk

menangkap

informasi

trend

R

& D

dari

kompetitor

Untuk

mengetahui

tren

pengembangan

produk

.

Untuk

ke

pasar

yang

baru

.

InformasiHak

Perlindungan

:

Agar

yakin

KI

tidak

dimiliki

oleh

pihak

lain.

Untuk

lisensi

.

Untuk

menghindari

klaim

dari

pihak

lain.Slide6

INFORMASI PATENHard copy dan digital( VCD/ DVD ROM )Situs-situs internet :

Situs

komersial,

misal

yang

dikembangkan

dan

dikelola

IBM,

situs

ini

sekaligus

menyediakan

informasi

paten

dari

beberapa

kantor

paten,

seperti

:

AS

(USPTO) :http://www.

uspto.gov

Eropa

(EPO) : http ://

ep.espacenet.com

WIPO(PCT

) :

http://

www.wipo.org

Jepang

(JPO) :

http://

www.jpo.gov

Situs

public domain

,

misal

;

Situs

Cambia Intellectual property resource

untuk

mendapatkan

informasi

paten yang

terkait

dengan

bioteknologi

pertanian

dari

beberapa

kantor

paten.

Tahun

1999, JPO (Japan Paten office)

meluncurkan

pelayanan

Industrial Property Digital Library (IPDL)

untuk

memfasilitasi

penggunaan

informasi

kekayaan

industri

(IKI).

Kira-kira

45

juta

dokumen

disediakan

secara

free

dan

setiap

bulan

ada

2

juta

hits (

kunjungan

situs

)

ke

IPDL.Slide7

Pengguna Informasi Paten:PemerintahInventorPenelitidan MahasiswaUniversitas

Institusi

R&D (

Litbang

)

Perusahaan

/

Industri

Pemanfaatan

Informasi

Paten

pada

tahap

R & D (

Litbang

)

:

Tahap

perencanaan

R&D (

Litbang

)

Tahap

pelaksanaan

R&D (

Litbang

)

Tahap

pengembangan

produk

Tahap

produksiSlide8
Slide9
Slide10
Slide11
Slide12

Kebijakan Strategis :Legislasi (termasuk harmonisasi atas

Konvensi

Internasional

)

Pengembangan

Administrasi

Sosialisasi

Kerja

Sama

Penegakan

Hukum

Alasan

HaKI

(Paten

)

difokuskan

pada

UKM :

Lebih

dari

90

%

perusahaan

disemua

aktifitas

ekonomi

adalah

UKM

yang

membuat

sumbangan

yang

berarti

dalam

penyerapan

tenaga

kerja

,

perdagangan

,

investasi

dan

pertumbuhan

ekonomi

.

UKM

telah

terbukti

sebagai

alat

pendorong

inovasi

dan

dibelakang

sejumlah

besar

terobosan-terobosan

teknologi

.

Dalam

pengelolaan

ekonomi

yang

terkait

dengan

pengetahuan

baru

,

aset-aset

intangible,

yg

mencakup

ide-ide

inovatif

, know-how

dan

informasi

telah

menjadi

sentral

dari

aset-aset

usaha

atau

bisnis

.Slide13

Strategi yg harus dilakukan UKM dalam mengekspolitasi HKI :

Mendayagunakan

sistem

informasi

HKI

secara

efisien

dan

efektif

(

HKI database: WIPO, USPTO, JPO,

EPO)

.

Memanfaatkan

domain

public

atau

paten

yang

sudah

kadaluarsa

(expired).

Melakukan

portofolio

paten.

Melakukan

pendekatan

dengan

mengadopsi

pendekatan

teknologi

infokom

-> internet

.

Strategi

Dirjen

HKI

(1)

:

Membangun

kepedulian

,

petunjuk

dan

asistensi

terhadap

UKM

Jaringan

Kolaborasi

dan

kemitraan

antara

Pemerintah

dan

Swasta

mendukung

pengembangan

UKM.

Memperkenalkan

HaKI

dari

persfektif

UKM

yang

difokuskan

pada

masalah

produksi

,

pemasaran

,

keuangan

dan

keperluan

ekspor

.

Demand-Driven

: “training of

trainers”

.

Pemanfaatan

dan

penggunaan

cara

tradisional

dan

modern

,

seperti

halnya

Teknologi

Informasi

dan

Komunikasi

untuk

menyebarluaskan

informasi

HaKI

kepada

UKM

(

website, email, distance learning

,

dlsbnya

)Slide14

Strategi Dirjen HKI (2) :Beberapa sektor prioritas yang perlu

diperhatikan:

Orientasi

ekspor

,

teknologi

tinggi

dan

pertumbuhan

yang

tinggi,Industri-industri

hak

cipta

(

pengembang

software)

Penyederhanaan

administrasi

dan

prosedur

Asuransi

HaKI

(

validitas

,

litigasi

)

Mempromosikan

pemakaian

mekanisme

Alternative

Dispute

Resolution

.

Mendukung

upaya-upaya

pengurangan

biaya

.

Menyebarkan

informasi

masalah-2

praktis

dan

studi

kasus

Memasukan

isu

HaKI

didalam

kurikulum

pendidikan

dan

lembaga

penelitian

untuk

UKM

Mengikutsertakan

UKM

didalam

setiap

kegiatan

HaKI

.Slide15

KERJA-SAMA BIDANG Haki (Paten)a. Kerja Sama

Internasional

:

WIPO

JPO

JICA

EPO

IP

Australia

b

.

Kerja

Sama

Nasional

:

Lembaga

/

Instansi

Pemerintah

terkait

(

a.l

.

Menristek

,

Menperindag

,

Mendiknas

)

Assosiasi

(

a.l

.

YKCI)

Perguruan

Tinggi

(

a.l

. UI, ITB).Slide16

Sumber:Adi Pancoro, Pemanfaatan Informasi Paten, KM HaKI

-ITB,

Bandung

Andy

Noorsaman

Sommeng

, Dr. Ir. ,

Pemanfaan

Sistem

Informasi

HaKI

untuk

Kemajuan

UKM

,

Makalah

Seminar

Hari

HKI

ke

3 ,

Sahid

Jaya Hotel Jakarta, 29 April

2003

Dra

.

Dede

Mia

Yusanti

, MLS,

Sistem

Paten di

Indonesia

,

Dirjen

HaKI

Undang

undang

no

. 14 /

2001

tentang

Paten

.

H

. OK.

Saidin

, SH,

M.Hum

,

Aspek

Hukum

Hak

Kekayaan

IntelekTual

, 2006,

RajaGrafindo

Persada

,

Jakarta.

Abdul

R.

Saliman

, SH, MM, et al,

Hukum

Bisnis

untuk

Perusahaan

, 2006,

Kencana

,

Jakarta.

Sentosa

Sembiring,SH,MH

,

Hak

Kekayaan

Intelektual

, 2006, CV

Yrama

Widya

,

Bandung.

Tim

Lindsey, Prof. Ed,

Hak

Kekayaan

Intelektual

,

2006

, Alumni, Jakarta.