asar fungsi tujuan pendidikan nasional d an tugas hak serta kewajiban tenaga kependidikan Tahapan pengembangan guru profesional alur dan kebijakan pengembangan profesi dan karir guru ID: 808046
Download The PPT/PDF document "Materi Kuliah Pengertian jabatan profesi..." is the property of its rightful owner. Permission is granted to download and print the materials on this web site for personal, non-commercial use only, and to display it on your personal computer provided you do not modify the materials and that you retain all copyright notices contained in the materials. By downloading content from our website, you accept the terms of this agreement.
Slide1
Slide2Materi Kuliah
Pengertian jabatan profesional guru, d
asar, fungsi
,
tujuan
pendidikan nasional, d
an
tugas, hak, serta kewajiban tenaga kependidikan.
Tahapan pengembangan guru profesional, alur, dan kebijakan pengembangan profesi dan karir guru.
Esensi dan prinsip-prinsip peningkatan kompetensi dan karir guru serta jenis program pendidikan dan latihan (Diklat
)
guru
Slide3Materi Kuliah
Penilaian
kinerja Guru mencakup: pengertian penilaian kinerja guru, persyaratan, prinsip-prinsip, dan aspek penilaian kinerja guru, dan prosedur pelaksanaan penilaian kinerja Guru
Pengembangan karir guru mencakup: ranah pengembangan guru, pengembangan karir, dan kenaikan pangkat
Perlindungan dan penghargaan terhadap guru
Pengertian dan esensi kode etik guru dan Etika profesi keguruan.
Slide4UU No.20 Tahun 2003
tentang
Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas)
Pertemuan Ke-2
Materi Kuliah Profesi Kependidikan
Slide5Isi UU No.20/2003
Setelah UU No.2/2003 disahkan
pada
tanggal 8 Juli
2003
maka UU No.2/1989 (UU Sisdiknas lama) dinyatakan tidak berlaku.
Pendidikan
usaha
sadar
&
terencana utk mewu
-
judkan
suasana belajar
&
proses
pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya
utk
memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan
yg
diperlukan dirinya,
masy,
bangsa
&
negara
.
Slide6Isi UU No.20/2003
Pendidikan nasional
pend yg
berdasarkan Pancasila
& UUD
Negara
Republik Indonesia Tahun 1945
yg
berakar pada nilai-nilai agama, kebudayaan nasional Indonesia dan tanggap terhadap tuntutan perubahan
zaman
Sisdiknas
adalah keseluruhan komponen pendidikan yang saling terkait secara terpadu untuk mencapai tujuan pendidikan
nasional
Pelajari UU No.20/2003 Pasal 1 ayat 1 - 30
Slide7Pasal 1 ayat 6
Pendidik
tenaga
kependidikan
yg berkualifikasi sebagai guru, dosen, konselor, pamong belajar, widyaiswara, tutor, instruktur, fasilitator, &
sebutan
lain
yg
sesuai
d
g
kekhususannya, serta
berpartisi
-
pasi dlm
menyelenggarakan pendidikan
Slide8DASAR, FUNGSI DAN TUJUAN
Pend Nas
Pendidikan nasional berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar
Negara
Republik
Indonesia Tahun 1945
Slide9S N P
Standar nasional pendidikan terdiri atas standar isi, proses,
kompetensi
lulusan
, tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, pengelolaan, pembiayaan, dan penilaian pendidikan yang harus ditingkatkan secara berencana dan berkala.