/
KESEHATAN REPRODUKSI DALAM PERSPEKTIF GENDER KESEHATAN REPRODUKSI DALAM PERSPEKTIF GENDER

KESEHATAN REPRODUKSI DALAM PERSPEKTIF GENDER - PowerPoint Presentation

faustina-dinatale
faustina-dinatale . @faustina-dinatale
Follow
395 views
Uploaded On 2018-01-16

KESEHATAN REPRODUKSI DALAM PERSPEKTIF GENDER - PPT Presentation

Sri Handayani Kismi Mubarokah GENDER Atribut sosial mengenai lakilaki dan perempuan lakilaki memiliki sifat maskulin sedangkan perempuan feminim Gender berbeda dengan seks Seks dilihat berdasarkan ciri biologis namun gender dilihat secara sosial ID: 623883

undang gender tahun tentang gender undang tentang tahun dan laki yang dalam wanita perempuan anak pembangunan secara pada seks bisa budaya jenis

Share:

Link:

Embed:

Download Presentation from below link

Download Presentation The PPT/PDF document "KESEHATAN REPRODUKSI DALAM PERSPEKTIF GE..." is the property of its rightful owner. Permission is granted to download and print the materials on this web site for personal, non-commercial use only, and to display it on your personal computer provided you do not modify the materials and that you retain all copyright notices contained in the materials. By downloading content from our website, you accept the terms of this agreement.


Presentation Transcript

Slide1

KESEHATAN REPRODUKSI DALAM PERSPEKTIF GENDER

Sri HandayaniKismi MubarokahSlide2
Slide3

GENDER

Atribut sosial mengenai laki-laki dan perempuan (laki-laki memiliki sifat maskulin sedangkan perempuan feminim)Gender berbeda dengan seksSeks dilihat berdasarkan ciri biologis namun gender dilihat secara sosialSlide4

Pengertian seks dan gender

Seks adalah Perbedaan jenis kelamin yang ditentukan secara biologis yang secara fisik melekat pada masing-masing jenis kelaminGender adalah perbedaan per

an

dan sifat yang dilekatkan pada kaum laki-laki maupun perempuan melalui konstruksi secara sosial maupun kultural

Konsep gender

menyebab

kan terbentuknya stereotypeSlide5

Gender dalam masyarakat

Karakteristik Laki-lakiMaskulinRasionalTegasPersainganSombong

Orientasi dominasi

Agresif

Obyektif

Fisik

Karakteristik perempuanFemininEmosional

FleksibelKerjasamaSelalu mengalahOrientasi menjalin hubunganPasifCerewetSlide6
Slide7

Perbedaan seks dan gender

SeksTidak bisa berubahTidak bisa dipertukarkanBerlaku sepanjang masaBerlaku dimana sajaBerlaku bagi kelas dan warna kulit apa saja

Ditentukan oleh Tuhan

Gender

Bisa berubah

Bisa dipertukarkan

Bergantung masaBergantung budayaBerbeda antar kelas

Bukan kodrat TuhanSlide8

Preferensi Jenis Kelamin

Mayoritas budaya masyarakat didunia menunjukkan kecenderungan untuk lebih menyayangi anak laki-lakiHubungan antara anak dan wanitaJika anak nilainya tinggi bagi orang tua maka wanita tidak dapat lepas dari peran domestiknyaMempersulit untuk meningkatkan status ibu yang rendahSlide9

Nilai anak perempuan?

KB sebagai isu pejuang hak wanita?Aturan fertilitas?Gender dan kesehatan?Slide10

Budaya yang berpengaruh terhadap gender

Wanita dizaman nabi memiliki kedudukan yang tinggi dan dapat jadi pemimpin namun mulai abad pertengahan hijriah posisi wanita menurunBudaya patriarkhi

Wanita sebagai golongan kelas kedua

Kesetaraan gender mengarah pada keadilan gender bukan persamaan yang mengarah pada penyeragamanSlide11

Kesetaraan dan keadilan gender?GBHN 1999

UU no.25 tahun 200 tentang program pembangunan nasional-Propernas 2000-2004Instruksi presiden No.9 tahun2000 tentang pengarusutamaan gender (PUG) dalam pembangunan nasionalSlide12

Kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan

Wanita dalam pengambilan keputusanPenanggulangan kemiskinan dan partisipasi perempuan di dalamnyaSlide13

LANDASAN HUKUM

Pasal 27 dan 28 UUD 1945 Undang-undang

No. 7

tahun

1984 tentang Ratifikasi

CEDAW, Undang-undang No. 23 Tahun 1992 tentang kesehatan, Undang-undang

No. 43 tahun 1998 tentang PNS. INPRES No. 9

Tahun 2000 tentang Pengarusutamaan Gender (PUG). Undang-undang

No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak

Undang-undang No. 12 tahun 2003 tentang Pemilu. Undang-undang

No. 23 Tahun 2004 tentang penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga.

Undang-undang

No.25

Tahun

2004

tentang

Sistem

Perencanaan

Pembangunan

Nasional

.Slide14

Peraturan

Pemerintah No. 4 Tahun 2006 tentang Penyelenggaraan

dan

Kerja

Sama Pemulihan

Korban Kekerasan dalam Rumah Tangga.

Undang-undang No. 21 Tahun 2007 tentang

Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.

Peraturan Pemerintah No.8 Tahun 2008 tentang Tahapan

, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah.

Inpres No. 3 Tahun 2010 Tentang Program Pembangunan Yang berkeadilan. Peraturan Menteri

Dalam

Negeri

No. 15

Tahun

2008

tentang

Pedoman

Umum

Pelaksanaan

PUG di

daerah