/
CAT (CEKUNGAN AIRTANAH) CAT (CEKUNGAN AIRTANAH)

CAT (CEKUNGAN AIRTANAH) - PowerPoint Presentation

natalia-silvester
natalia-silvester . @natalia-silvester
Follow
392 views
Uploaded On 2016-07-11

CAT (CEKUNGAN AIRTANAH) - PPT Presentation

amp BUKAN CAT CEKUNGAN AIRTANAH Ir Mohammad Sholichin MT PhD Website wwwwaterlectureubacid email sholichin67gmailcom Dalam UU Sumber Daya Air daerah ID: 399876

tanah air yang dan air tanah dan yang pengelolaan akuifer cat dengan dalam daerah atau untuk batas pada daya

Share:

Link:

Embed:

Download Presentation from below link

Download Presentation The PPT/PDF document "CAT (CEKUNGAN AIRTANAH)" is the property of its rightful owner. Permission is granted to download and print the materials on this web site for personal, non-commercial use only, and to display it on your personal computer provided you do not modify the materials and that you retain all copyright notices contained in the materials. By downloading content from our website, you accept the terms of this agreement.


Presentation Transcript

Slide1

CAT (CEKUNGAN AIRTANAH) & BUKAN CAT (CEKUNGAN AIRTANAH)

Ir. Mohammad

Sholichin

MT.,

Ph.D

Website.

www.water.lecture.ub.ac.id

email : sholichin67@gmail.comSlide2

Dalam UU Sumber Daya Air daerah aliran air

tanah

disebut

Cekungan

Air Tanah (CAT)

atau

groundwater

basin.

Definisi

CAT

adalah

suatu

wilayah

yang

dibatasi

oleh

batas

hidrogeologis

,

tempat

semua

kejadian

hidrogeologis

seperti

proses

pengimbuhan

,

pengaliran

,

dan

pelepasan

air

tanah

berlangsung

Sehingga

dapat

dikatakan

bahwa

CAT

adalah

batas

teknis

Pengelolaan

Sumber

Daya

Air

untuk

air

tanah

.

Basin

dalam

Bahasa

Indonesia

berarti

cekungan

(Echols & Shadily, 2002a).Slide3

Kriteria CAT berdasar PP No. 43 Tahun 2008 adalah sebagai

berikut

:

Mempunyai

batas

hidrogeologis

yang

dikontrol

oleh

kondisi

geologis

dan

/

atau

kondisi

hidraulik

air

tanah

. Batas

hidrogeologis

adalah

batas

fisik

wilayah

pengelolaan

air

tanah

. Batas

hidrogeologis

dapat

berupa

batas

antara

batuan

lulus

dan

tidak

lulus air,

batas

pemisah

air

tanah

,

dan

batas

yang

terbentuk

oleh

struktur

geologi

yang

meliputi

,

antara

lain,

kemiringan

lapisan

batuan

,

patahan

dan

lipatan

.Slide4

Mempunyai daerah imbuhan

dan

daerah lepasan

air

tanah

dalam

satu

sistem

pembentukan

air

tanah

. Daerah

imbuhan

air

tanah

merupakan

kawasan

lindung

air

tanah

, di

daerah

tersebut

air

tanah

tidak

untuk

didayagunakan

,

sedangkan

daerah

lepasan

air

tanah

secara

umum

dapat

didayagunakan

,

dapat

dikatakan

sebagai

kawasan

budi

daya

air

tanah

.Slide5

Memiliki satu kesatuan

sistem

akuifer: yaitu

kesatuan

susunan

akuifer

,

termasuk

lapisan

batuan

kedap

air

yang

berada

di

dalamnya

.

Akuifer

dapat

berada

pada

kondisi

tidak

tertekan

atau

bebas

(

unconfined

)

dan

/

atau

tertekan

(

confined

).Slide6
Slide7
Slide8
Slide9
Slide10
Slide11
Slide12
Slide13
Slide14
Slide15
Slide16
Slide17

Sebaran cat & Non CatSlide18

Pulau JAWASlide19
Slide20

Luas pulau, jumlah CAT, Luas

CAT

dan

Non-CAT

dan

%

luas

nya

tiap pulau(KepPres No. 26 Tahun 2011 Tentang CAT; Pusat Lingkungan Geologi, 2009)Slide21

Komponen CATBeberapa

komponen

CAT

meliputi: akuifer

(

aquifer

),

akuiklud

(

aquiclude

) dan akuitar (aquitard)1. Akuifer (aquifer)Akuifer merupakan tempat penyimpanan air tanah. Akuifer dapat dibedakan menjadi dua,

yaitu

akuifer

bebas dan

tertekan

. Pada

dasarnya

, yang

membedakan

antara air

tanah

bebas dan air

tanah

tertekan

.

Akuifer

menurut

Freeze

dan

Chery

(1979)

adalah

lapisan

geologi

yang

permeabel

yang

dapat

membawa

air

dalam

jumlah

besar

di

bawah

gradien

hidraulik

.Slide22

2. Akuiklud (aquiclude)Definisinya ialah

suatu

lapisan-lapisan, formasi

,

atau

kelompok

formasi

satuan geologi yang impermeable dengan nilai konduktivitas hidraulik yang sangat

kecil

sehingga

tidak

memungkinkan

air

melewatinya

.

Dapat

dikatakan

juga

merupakan

lapisan

pembatas

atas

dan

bawah

suatu

confined aquifer

(

Kodoatie

, 1996

).

Aquiclude

adalah

formasi

yang

mungkin

mengandung

air (

kadang-kadang

dalam

jumlah

yang

besar

),

tetapi

tidak

bisa

mengalirkan

air

dalam

jumlah

yang

signifikan

di

bawah

kondisi

biasa

(Bear, 1979).Slide23

3. Akuitar (aquitard)Definisinya ialah

suatu

lapisan-lapisan,

formasi

,

atau

kelompok

formasi satuan geologi yang permeabel dengan nilai konduktivitas hidraulik yang kecil

namun

masih

memungkinkan

air

melewati

lapisan

ini walaupun dengan gerakan yang lambat. Dapat dikatakan juga merupakan

lapisan

pembatas

atas dan

bawah

suatu

semi

confined

aquifer

(

Kodoatie

, 1996

).

Aquitard

atau

lapisan

batuan

lambat

air

adalah

suatu

lapisan

batuan

yang

sedikit

lulus air dan

tidak

mampu

melepaskan

air

dalam

arah

mendatar

,

tetapi

mampu

melepaskan

air

cukup

berarti

ke

arah

vertikal

,

misalnya

lempung

pasiran

(

Danaryanto

dkk

., 2005).Slide24

Pengelompokan Akuifer IndonesiaBatuan beku

(

igneous rock

) dan

batuan

metamorf

yang

terekspose

pada atau dekat dengan muka bumi berada dalam kondisi

fisik

dan

kondisi

kimia

yang

tidak

stabil

.

Dalam

waktu

geologi

batuan-batuan

tersebut

berubah

(

break down

atau

destruct

)

menjadi

komponen-komponen

yang

lebih

halus

.

Perubahan

batuan

(

rock destruction

),

redistribusi

dan

penyimpanan

(

depostion

)

partikel-partikel

batuan

mempunyai

peran

yang

penting

dalam

pembentukan

atau

pembuatan

jenis

/

tipe

sistem

akuifer

(Driscoll

, 1987

).Slide25

Pada prinsipnya ada 5 tipe akuifer

,

yaitu

(Driscoll, 1987):

Akuifer

aluvial

Glacial Aquifer

 Sedimentary Aquifer Igneous Aquifer Metamorphic AquiferSlide26

Dasar pengelompokkan akuifer di Indonesia

adalah

terdapatnya air

tanah

dan

produktivitas

akuifer. Direktorat Geologi Tata Lingkungan Dep. Pertambangan dan Energi (1982) telah

menerbitkan

peta

hidrogeologi

Indonesia

dengan

sebaran

akuifer

berdasarkan

pengelompokan

tersebut

yang

dibagi

menjadi

4

akuifer

,

yaitu

:Slide27

Kelompok 1: Akuifer dengan

aliran

melalui

ruang

antar

butir

.

Kelompok 2: Akuifer dengan aliran melalui celahan dan ruang

antar

butir

.

Kelompok

3:

Akuifer

dengan

aliran

melalui

celahan

,

rekahan

dan

saluran

.

Kelompok

4:

Akuifer

bercelah

atau

sarang

produktif

kecil

dan

daerah

air

tanah

langka

.Slide28

Berdasarkan produktivitas akuifer maka setiap

kelompok

akuifer

tersebut

dibedakan

lagi

sebagai berikut:Kelompok 1: Akuifer dengan

aliran

melalui

ruang

antar

butir

1a.

Akuifer

dengan

produktif

sangat

tinggi

dengan

penyebaran

luas

1b.

Akuifer

produktif

tinggi

dengan

penyebaran

luas

1c. Akuifer produktif sedang dengan penyebaran

luas

1d.

Setempat

akuifer

berproduksi

sedangSlide29

2. Kelompok 2: Akuifer dengan aliran

melalui

celahan

dan

ruang

antar butir2a. Akuifer

produktif

tinggi

dengan

penyebaran

luas

2b

. Akuifer produktif sedang, dengan

penyebaran luas

2c

.

Setempat

,

akuifer

produktif

3.

Kelompok

3:

Akuifer

dengan

aliran

melalui

celahan

,

rekahan

dan

saluran

3a

.

Akuifer

berproduksi

tinggi

3b

.

Akuifer

produktif

sedang

4.

Kelompok

4:

Akuifer

bercelah

atau

sarang

dengan

produktif

rendah

dan

daerah

air

tanah

langka

4a

.

Akuifer

produktif

kecil

4b

. Daerah air

tanah

langkaSlide30

MANAJEMENAIR TANAH TERPADUDaerah CAT, manajemen air

tanah

berbasis cekungan

air

tanah

(

karena

ada

groundwater dan soil water) merupakan suatu pengelolaan air tanah secara

menyeluruh

,

terpadu

,

dan

berwawasan

lingkungan

hidup

di

mana

pada

pengelolaan

air

tanah

harus

berbasis

pada

suatu

wilayah

yang

dibatasi

suatu

batas

hidrogeolgisSlide31

Permasalahan dalam Pengelolaan Air Tanah (Groundwater Management)

Tantangan

yang

dihadapi

dalam

pengelolaan

air

tanah

adalah terbatasnya ketersediaan air tanah di alam dan maraknya pengambilan

sumber

air

ini

karena

tuntutan

kebutuhan

akan

air yang

dari

tahun

ke

tahun

terus

mengalami

peningkatan

.

Salah

satu

penyebab

krisis

air di

dunia

sebagaimana

terungkap

pada

2nd World Water Forum di

Den Haag

adalah

kelemahan

penyelenggaraan

(

governance

)

pengelolaan

air di

negara-negara

berkembang

termasuk

Indonesia.Slide32

Dalam pelaksanaan

pengelolaannya

masih

ditemui

berbagai

permasalahan

, antara lain:1. Kebijakan pengelolaan yang belum menjamin:

Hak

setiap

individu

untuk

mendapatkan

air

termasuk

air

tanah

guna

memenuhi

kebutuhan

pokok

hidup

.

Hak

dasar

masyarakat

memperoleh

akses

penyediaan

air

untuk

berbagai

keperluan

.

Pemanfaatan

air

tanah

yang

berkelanjutan

bagi

kemakmuran

dan

kesejahteraan

rakyat

.

Perlindungan

air

tanah

agar

senantiasa

tersedia

dalam

kuantitas

dan

kualitas

yang

memadai

demi

kesejahteraan

umat

manusia

.

Wewenang

dan

tanggung

jawab

pelaksanaan

pengelolaan

air

tanah

.

Pelaksanaan

koordinasi

pengelolaan

air

tanah

antar

instansi

Pemerintah

dan

atau

antar

Pemerintah

Daerah

guna

mengoptimalkan

pelaksanaan

konservasi

dan

pendayagunaan

air

tanah

.

Keterpaduan

antara

air

tanah

dan

air

permukaan

sebagai

upaya

mengefektifkan

pengelolaan

sumber

daya

air.

Pelaksanaan

penggunaan

yang

saling

menunjang

antara

air

tanah

dan

air

permukaan

guna

mengatasi

kekurangan

air

.Slide33

Pengelolaan sumber daya air, yang

terdiri

dari air

hujan

, air

permukaan

, air

tanah

, air

laut di darat dan pendukungnya tidak mungkin bisa

dilaksanakan

oleh

satu

institusi

,

akan

tetapi

dalam

pelaksanaannya

sulit

terkoordinasi

.

Sentralisasi

pengelolaan

yang

terlalu

kuat

,

berakibat

memperpanjang

sistem

pengambilan

keputusan

.

Desentralisasi

pengelolaan

sampai

tingkat

kabupaten

/

kota

cenderung

mengabaikan

prinsip

pengelolaan

cekungan

air

tanah

lintas

batas

.

Belum

terbentuk

jaringan

data

dan

informasi

air

tanah

yang

baik

antar

lembaga

pengumpul

atau

pengelola

data air

tanah

.

Pemanfaatan

air

tanah

yang

parsial

,

kurang

berkeadilan

,

terutama

bagi

masyarakat

miskin

untuk

mendapatkan

air

guna

memenuhi

kebutuhan

dasarnya

.Slide34

Pemanfaatan lebih menitikberatkan

pada

eksploitasi untuk

mendapatkan

pendapatan

bagi

daerah dari pada konservasinya.data dan informasi air

tanah

yang

kurang

memadai

baik

kuantitas

maupun

kualitasnya

.

Degradasi

kualitas

,

kuantitas

,

dan

lingkungan

air

tanah

akibat

pengambilan

air

tanah

yang

berlebihan

,

pencemaran

,

serta

perubahan

fungsi

lahan

,

terutama

di

cekungan

air

tanah

di

perkotaan

.

Keterbatasan

sumber

daya

(

manusia

,

peralatan

,

biaya

)

baik

di

pusat

maupun

daerah

,

menyebabkan

pengelolaan

air

tanah

kurang

efektif

dilaksanakan

.Slide35

Pengawasan dan penegakan hukum

yang

lemah

atas

setiap

pelanggaran

yang

terjadi

terhadap peraturan pengelolaan air tanah yang ada.Konsep pengelolaan

dan

konservasi

air

tanah

tidak

didasarkan

pada

konsep

pengelolaan

cekungan

air

tanah

,

tetapi

lebih

mendasarkan

pada

pengelolaan

sumur

(

well management

)

dan

juga

mendasarkan

pada

batas

administrasi

.

Masih

terbatasnya

pengetahuan

masyarakat

terhadap

pemahaman

air

tanah

,

sehingga

kurang

peduli

terhadap

keberadaan

dan

fungsi

air

tanah

,

baik

kualitas

,

kuantitas

dan

kontinuitasnya

.Slide36

Tantangan dalam Pelaksanaan Pengelolaan Air Tanah

(

Groundwater Management

)

Dalam

rangka

penyelenggaraan

otonomi daerah, maka pelaksanaan pengelolaan air tanah

menghadapi

beberapa

tantangan

,

antara

lain

seperti

berikut

:

Pengelolaan

secara

terpadu

antara

air

tanah

dan

air

permukaan

,

hal

ini

dengan

menyadari

,

bahwa

air

tanah

adalah

bagian

tak

terpisahkan

dari

ekosistem

dan

berinteraksi

dengan

air

permukaan

.

Menerapkan

konsep

dasar

pengelolaan

air

tanah

secara

total yang

memadukan

konsep

pengelolaan

Groundwater Basin

dan

River Basin

.Slide37

Desentralisasi pengelolaan dengan cara

memberdayakan

daerah

untuk

mengelola

air

tanah

dalam lingkup wilayahnya tanpa mengabaikan sifat keterdapatan dan aliran air tanah serta prinsip-prinsip pengelolaan akuifer lintas batas.Pemenuhan hak

dasar

yang

menjamin

hak

setiap

orang

untuk

mendapatkan

air

dari

air

tanah

di

daerah

yang

kondisi

air

tanahnya

memungkinkan

,

bagi

kebutuhan

pokok

sehari-hari

guna

memenuhi

kehidupannya

yang

sehat

,

bersih

,

dan

produktif

Ketersediaan

data,

informasi

,

dan

jaringan

informasi

air

tanah

yang

terpadu

didasarkan

pada

data

keair-tanahan

yang

andal

,

tepat

,

akurat

,

dan

berkesinambungan

, yang

mencakup

seluruh

wilayah

Indonesia.Slide38

Keberlanjutan ketersediaan air tanah dengan menjamin keseimbangan antara pemanfaatan dan ketersediaan air tanah sebagai bagian dari ekosistem.Pemanfaatan

air

saling

menunjang,

yaitu

menciptakan

keterpaduan

pemanfaatan air tanah, air permukaan, dan air hujan.Ketersediaan sumber daya (keahlian, peralatan, dan biaya) pengelolaan, yaitu

dengan memberdayakan

sumber daya dari masyarakat, swasta, para pihak berkepentingan,

pemerintah

daerah

,

dan

pemerintah

pusat

.Slide39

Konsepsi Manajemen Air Tanah (Groundwater Management Concep)

Kegiatan pengelolaan air tanah meliputi kegiatan perencanaan, pelaksanaan, pemantauan

dan

evaluasi

,

konservasi

,

pengendalian

daya

rusak dan pendayagunaan.Telaah manajemen air tanah

dilakukan

berdasarkan

pada

kebijakan

dan

peraturan

yang

sudah

ada

,

sehingga

menghasilkan

suatu

konsep

manajemen

air

tanah

yang

menjamin

ketersediaannya

dan

pendayagunaannya

secara

berkelanjutan

:Slide40

3 KonsepPengelolaan SDA berdasarkan GWP (2001)

Pengelolaan

SDA berdasarkan UU No.7 Tahun 2004

Pengelolaan

Air Tanah

berdasarkan

PP Air Tanah No. 43

Tahun

2008

Pengelolaan

Air Tanah Ideal yang merupakan gabungan dari butir 1, 2 dan 3.Slide41

Manajemen Sumber Daya Air Berdasarkan GWP

Manajemen

Sumber

Daya

Air

Terpadu

yaitu

:The enabling environment adalah kerangka

umum

dari

kebijakan

nasional

,

legislasi

,

regulasi

dan

informasi

untuk

pengelolaan

SDA

oleh

stakeholders

.

Fungsinya

merangkai

dan

membuat

peraturan

serta

kebijakan

.

Sehingga

dapat

disebut

sebagai

rules of the games.

Peran-Peran

Institusi

(

institutional roles

)

merupakan

fungsi

dari

berbagai

tingkatan

administrasi

dan

stakeholders

.

Perannya

mendefinisikan

para

pelaku

.Slide42

Alat-alat manajemen (management instruments) merupakan instrumen operasional untuk regulasi yang efektif

, monitoring

dan

penegakkan

hukum

yang

memungkinkan

pengambil

keputusan untuk membuat pilihan yang informatif diantara aksi-aksi alternatif. Slide43

Segitiga keseimbangan sosial, ekonomi

dan

ekosistem

untuk

PSDA

Terpadu

dan Berkelanjutan (GWP, 2001 dalam Kodoatie dan Sjarief

, 2004)Slide44

Manajemen Sumber Daya Air Berdasarkan

UU SDA No.7

Tahun 2004

Ada

empat

wilayah

/

daerah

teknis atau hidrologis Pengelolaan Sumber Daya Air yaitu

:

Cekungan

Air Tanah

(CAT), Non-CAT, Daerah

Aliran

Sungai (DAS)

dan

Wilayah Sungai

.

Oleh

karena

itu

UU No. 7

Tahun

2004

perlu

dilakukan

penyempurnaan

seperti

berikut

:Slide45

Untuk pengelolaan air permukaan, daerah aliran

sungai

(DAS)

merupakan

konsep

dasarnya

atau

sebagai batas hidrologisnya bukan wilayah sungai.Untuk pengelolaan air tanah

,

goundwater

basin

atau

suatu

cekungan

air

tanah

(CAT)

sebagai

dasarnya

atau

sebagai

batas

hidrogeologisnya

.

Untuk

pengelolaan

air

hujan

, DAS, CAT, Non-CAT

dan

ruang

udara

(

batas

hidrometeorologis

)

sebagai

dasarnya

.

Untuk

pengelolaan

air

laut

di

darat

maka

DAS, CAT

dan

Non-CAT

sebagai

dasarnya

.

Untuk

soil water

maka

DAS, CAT

dan

Non-CAT

sebagai

dasarnya

.Slide46

Related Contents


Next Show more