DALAM PENYEMBELIHAN HEWAN DIREKTORAT KESEHATAN MASYARAKAT VETERINER DAN PASCAPANEN DIREKTORAT JENDERAL PETERNAKAN DAN KESEHATAN HEWAN KEMENTERIAN PERTANIAN Penyusunan Draft ID: 814609
Download The PPT/PDF document "KEBIJAKAN PENERAPAN KESEJAHTERAAN HEWA..." is the property of its rightful owner. Permission is granted to download and print the materials on this web site for personal, non-commercial use only, and to display it on your personal computer provided you do not modify the materials and that you retain all copyright notices contained in the materials. By downloading content from our website, you accept the terms of this agreement.
Slide1
KEBIJAKAN
PENERAPAN
KESEJAHTERAAN HEWAN
DALAM PENYEMBELIHAN HEWAN
DIREKTORAT KESEHATAN MASYARAKAT VETERINER DAN PASCAPANEN
DIREKTORAT JENDERAL PETERNAKAN
DAN KESEHATAN HEWAN KEMENTERIAN PERTANIAN
Penyusunan Draft Penyembelihan Hewan Halal Bandung, 13 Nopember 2014
Drh
. Sri
Mukartini
,
M.App.Sc
Kepala
Subdit
Higiene
Sanitasi
Slide2Peran dan Fungsi KESEHATAN MASYARAKAT VETERINER dalam Penjaminan Daging ASUH
1
Slide3Kesehatan Masyarakat Veteriner
UU 18
tahun
2009
segala
urusan yang berhubungan dengan hewan dan produk hewan yang dapat mempengaruhi kesehatan manusia
Slide44
Tujuan penyelenggaraan Kesehatan Masyarakat Veteriner di Indonesia
Menjamin pangan
asal
hewan
ASUH
Mendukung ketahanan pangan
MASYARAKAT:
Kesehatan
Ketentraman batin
Kesejahteraan
Pangan asal hewan ASUH dan berdaya saing
AKSES PASAR
Slide55
Prinsip
Pangan Asal Hewan
H
arus
“
halalan
thoyiban
” (agama Islam)
Pangan
yang
tersedia
bagi
masyarakat
harus
layak
dan
aman
untuk
konsumsi
Aman
:
pangan
tidak mengandung bahan yang dapat mengganggu atau membahayakan kesehatan manusiaLayak: kondisi/keadaan pangan tidak menyimpang dari karakteristiknya dan dapat diterima oleh masyarakat konsumen.
Di Indonesia:
pangan asal hewan (daging, susu, telur & produk olahannya) harus “Aman, Sehat, Utuh dan Halal (ASUH)”
Slide6DAGING ASUH
Daging yang aman, sehat, utuh, dan halal (ASUH) diperoleh melalui:
HEWAN layak dan sehat dipotong
penerapan kesejahteraan hewan dan pemeriksaan ante-mortem
PENYEMBELIHAN di RPH yg memenuhi persyaratan teknis dan dilakukan oleh juru sembelih halal
DAGING SEHAT dan LAYAK dipastikan melalui pemeriksaan post mortem
PENANGANAN HIGIENIS mencegah kontaminasi dari bangunan, peralatan, bahan, air, pekerja, dan cara kerja yang tidak sesuai s.o.pSDM KOMPETEN keur master/meat inspector
, juru sembelih halal, pekerja trampil teregister6
Slide77
ISU AKTUAL
Slide88
Slide99
Isu
Keamanan
Pangan
Asal
Hewan
Bad practices
Pengoplosan
produk
halal
dan
non halal
Penggunaan
bahan tambahan makanan (
BTM
)
terlarang
(formalin)
Pemanfaatan
kulit
limbah
industri
Slide10Slide11Daging ular beku utk tujuan export
11
Menjemur empedu ular
Kaidah Animal Welfare dalam pemotongan hewan eksotik???
Slide1212
DASAR HUKUM
Slide1313
UU No. 8
Tahun
1999
tentang
Perlindungan
Konsumen
UU No. 18
t
ahun
2009
tentang
Peternakan
dan
Kesehatan
Hewan
UU No. 18 tahun 2012 tentang
Pangan
UU No. 41 tahun 2014
tentang Perubahan
UU No. 18/2009 tentang Peternakan
dan
Kesehatan
Hewan
Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 ttg Pembagian Urusan Kewenangan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi,
dan Pemerintah Daerah Kab/KotaPP No. 95/2012 tentang Kesehatan Masyarakat Veteriner dan Kesejahteraan Hewan (Pasal 26 – Pasal 49)13
DASAR HUKUM
Slide1414
Keputusan
Menteri
Pertanian
No. 413/1992
tentang
Tatacara
Pemotongan
Hewan
dan
Penanganan
Daging
Hewan
serta Hasil
Ikutannya
Permentan No. 381/2005 tentang Pedoman Sertifikasi Kontrol Veteriner Pada Unit Usaha Pangan Asal Hewan
Permentan
No.
13/2010
tentang Syarat-Syarat Rumah Potong Hewan
Ruminansia
(RPH-R-R)
dan U
nit Penanganan Daging (Meat Cutting Plant)Peraturan Menteri Pertanian No. 84/2013 tentang Pemasukan Karkas, Daging, Jeroan dan
Olahannya dari Luar Negeri kedalam Wilayah Negara Indonesia jo Peraturan Menteri
Pertanian No. 95/2013 14DASAR HUKUM . . . . .
Slide1515
TANTANGAN dan PELUANG
Slide16Harapan Konsumen Membeli Produk Hewan:
Halal
Higienis/keamanan
produk
Tidak
mengandung residu
Kualitas yang
konsisten
Ketertelusuran
- Harga
Slide1717
KEBIJAKAN
Slide1818
1.
Penerapan Sistem Jaminan Keamanan
dan Kehalalan
pada rantai produksi pangan asal hewan
Dasar Kebijakan
3.
Pengamanan Produk Hewan
pengawasan
peredaran PAH produksi DN dan asal impor
5
.
Pengawasan
Zoonos
is
(penyakit yang dapat menular dari hewan ke manusia atau sebaliknya)
Koordinasi dengan instansi terkait (Dit. Keswan dan Kemenkes)
6
.
Pembinaan
Kesejahteraan Hewan
2.
Pembinaan
Pascapanen
penerapan
rantai dingin
pada
rantai
produksi
, peningkatan kualitas dan daya saing pangan asal hewan
4.
Program
m
onitoring dan surveilans residu serta cemaran mikroba
(PMSRC) pada produk pangan asal hewan
Slide19Penerapan Sistem Jaminan Keamanan dan Mutu Pangan Asal Hewan
1a
Slide2020
PENERAPAN SISTEM JAMINAN KEAMANAN DAN MUTU PANGAN ASAL HEWAN
TUJUAN:
Meningkatkan jaminan ASUH daging yang beredar
berasal dari RPH-R yang memperoleh NKV atau yang memperoleh
Surat Keterangan pra-NKV
Meningkatkan daya saing daging produksi dalam negeri
S
ASARAN
Penataan Tempat Pemotongan Hewan (TPH) menjadi RPH
Seluruh
RPH-R memperoleh NKV
RPH-R yang memperoleh
Surat Keterangan pra-NKV dapat memperoleh NKV paling lama 5 tahun setelah pembinaan
Slide21Revitalisasi
RPH
-R
fasilitasi penerapan higiene – sanitasi dan teknologi pascapanen (sistem rantai dingin,
butcher)
Penerapan sistim jaminan keamanan
dan mutu pangan asal
hewanSertifikasi NKV
Surat Keterangan pra-
NKV
Peningkatan
kompetensi
SDM
(
pekerja
RPH
-R
,
auditor
NKV, auditor Kesrawan
)
Peningkatan kesadaran dan kepedulian konsumen
terhadap daging ASUH
dan berkualitas
Mendorong pemerintah daerah menyusun Perda
mis. SOP Pemeriksaan Kesmavet di RPH-R (Surat Edaran Gub. Lampung)
STRATEGI
21
Slide22Kegiatan penilaian
penerapan
higiene-sanitasi
pada
unit usaha pangan
asal hewan sebagai
persyaratan
kelayakan
dasar
sistem
jaminan
keamanan
pangan
Diterbitkan
oleh Dinas Provinsi yang membidangi fungsi Kesehatan Masyarakat Veteriner
SERTIFIKASI
NOMOR KONTROL
VETERINER (NKV
)
Kode Unit Usaha
Slide23KONDISI YANG DIHARAPKAN
Slide24Peningkatan Sistem Jaminan Kehalalan Pangan Asal Hewan
1b
Slide2525
PENERAPAN SISTEM JAMINAN
KEHALALAN PANGAN ASAL HEWAN
TUJUAN:
Meningkatkan jaminan
kehalalan PAH yang beredar
Melindungi ketentraman batin konsumen
Melindungi daging
produksi dalam
negeri dari ancaman masuknya daging dari
LN
yg
diproduksi
secara
massal
S
ASARAN
Seluruh
RPH-R
memiliki sertifikat Halal
dan juru sembelih bersertifikat halal
Seluruh juru sembelih halal memiliki sertifikat kompetensi juru sembelih halal
Juru sembelih halal Indonesia bisa bekerja di RPH-R LN yang mengekspor produknya ke Indonesia
Slide2626
MEKANISME
PENGAWASAN KEHALALAN PAH
MUI
(Fatwa Halal)Pengawasan
operasional:
LP POM MUI
Sertifika
si
Halal
KEMENTAN
(
PAH
segar):
Kesmavet
(ekspor, impor, peredaran dalam negeri)
sertifikasi
NKV
Karantina
Hewan
(cek dokumen di pintu masuk)
KEMEN
AG penyembelihan
halal
Bea
C
ukai
HALAL & TOYYIB
PEMERINTAH
SERTIFIKAT HALAL
Slide27Mempersiapkan standar kompetensi kerja nasional Indonesia (SKKNI)
Juru
Sembelih
Halal
dan perangkat pendukung (Lembaga Sertifikasi Personil dan Pedoman Materi Unjuk Kerja)
Pelatihan
Juru
Sembelih
Halal
berkoordinasi dengan
MUI
dan Kementerian Agama
Mendorong
penerapan penyembelihan
sapi tanpa pemingsanan mekanis
revisi SK Mentan No. 413/1992 tentang Tata Cara Penyembelihan Hewan dan Penanganan Daging Hewan serta Hasil
Ikutannya
Mempersyaratkan unit usaha daging sapi/unggas yang ekspor ke Indonesia hany menerapkan pemotongan hewan secara halal
(fully dedicated for Halal)
STRATEGI
Slide28Pembinaan Pasca Panen
2
Slide29Kata Kunci Pascapanen
Nilai Tambah
Peningkatan
Kualitas
Penyusutan Minimal
Berdaya Saing
Penerapan Teknologi
“produk hewan masih segar (
fresh product
) dan tidak berubah bentuk dan susunan kimia, pengawetan”
Slide30Tahap Kritis Yang Mempengaruhi
Pascapanen
PAH
Peternakan
p
enerapan
kesrawan
Transportasi
hewan hidup
C
ara penanganan daging dan kulit di
RPH
-R
Cara penanganan di
penyimpanan
dan distribusi produk hewan
suhu dan kelembaban pengaruhi daya simpan dan mutu
Slide3131
TEKNOLOGI PASCA PANEN
TUJUAN:
Memenuhi
permintaan
daging
sapi
lokal
untuk
pasar
khusus
dan
pasar
industri
striploin, tenderloin, cube roll, knuckle, top side, silver side, dll
Menerapkan sistem rantai dingin
meningkatkan
kualitas
,
daya
simpan
, dan jangkauan peredaranSASARANPerubahan pola konsumsi konsumen dari daging hangat ke arah daging dingin/beku (chilled/ frozen) meatRPH-R Kategori II mampu menerapkan system butcher
Slide32Meningkatkan penerapan rantai dingin (prioritas pada komoditi daging sapi dan ayam, serta susu segar):
Fasilitasi rantai dingin di RPH-R Kategori II dan alat angkut daging berpendingin
Fasilitasi
cold storage
daging ayam di daerah sentra produksi
Fasilitasi TPS
di daerah sentra
produksi susu segar
M
eningkatkan jumlah dan kompetensi tenaga
butcher
Meningkatkan kesadaran konsumen
(public awarenes) atas
peran rantai dingin terhadap keamanan dan mutu PAH segar
STRATEGI
Slide33Slide34Pengamanan Produk Hewan
3
Slide3535
TUJUAN
PENGAMANAN
Menjamin
PH yang
beredar
baik yang diproduksi di dalam negeri,
dimasukkan ke dalam
dan
/
atau
dikeluarkan
dari
wilayah
Negara
Republik
Indonesia
telah
memenuhi kriteria aman, sehat, utuh dan halal (ASUH), mulai dari peternakan sampai di tingkat
konsumenMelindungi
status kesehatan hewan Indonesia dari ancaman masuknya agen penyakit hewan menular daftar OIE dan/atau zoonosis melalui importasi produk hewan
Slide3636
1.
Pengawasan
Unit Usaha PH
Dalam
Negeri
Sertifikasi
36
Pemasaran
Konsumen
Farm
RPH
Produksi
Pengumpulan
NK
Edukasi dan advokasi
Pengawas Kesmavet
Kementerian, Provinsi, Kab.Kota sesuai kewenangannya
Slide3737
Sertifikasi NKV Unit Usaha Pangan Asal Hewan
Monitoring & surveilans PAH
Labelisasi pangan asal hewan
Penerapan Sistem HACCP
Pelayanan prima pemerintah
Consumer awareness
NEGARA ASAL
PEREDARAN
MASYARAKAT
PINTU MASUK INDONESIA
Country approval
Establishment approval
(aspek keamanan dan kehalalan pangan)
Karantina Hewan
Bea Cukai
2.
Pengawasan
Pemasukan
PAH
dari
Luar
Negeri
Otoritas
Veteriner
bidang
Kesmavet
Ot
vet
bidang
KarantinaPengawas Kesmavet
Slide38Program Monitoring dan Surveilans Residu serta Cemaran Mikroba Pada Produk Hewan
4
Slide39ANALISA LABORATORIUM YANG AKURAT
Peran
Lab. KESMAVET
Dalam
Pengawasan melalui
Pemeriksaan dan Pengujian Keamanan dan Mutu Produk Hewan
Indikator jaminan keamanan pangan
profil keamanan produk yg beredar
Investigasi
foodborne disease & foodborne zoonosis
Early warning system
zoonosis
Peralatan yang penuhi syarat
pengaruhi akurasi pengujian
SDM yang kompeten
Metoda uji yang valid
diakui di tingkat nasional/
internasi
-onalTelah melalui uji profisiensi
PERLU
Sertifikasi produk
health
& safety
certificate
Sertifikasi NKV
Slide40Peningkatan kompetensi dan kapasitas pengujian laboratorium
Kesmavet:
Pembinaan penerapan Cara Berlaboratorium Yang Baik
(Good Laboratory Practices)
Fasilitasi akreditasi laboratorium untuk ISO 17025
Penyusunan SNI Metoda Pengujian Keamanan dan Mutu Produk Hewan
Peningkatan jumlah dan kompetensi Petugas Pengambil Contoh
Fasilitasi operasional PMSR:
Peralatan uji cepat
Kendaraan roda dua dan roda empat (lab. Keliling)
STRATEGI
Slide41Penerapan Kesejahteraan Hewan
5
Slide4242
Tujuan
Penerapan
Kesrawan
Melindungi sumberdaya hewan dari perlakuan orang atau badan hukum yang dapat mengancam kesejahteraan dan kelestarian hewanPada hakekatnya untuk kesejahteraan manusia
Prinsip Kesrawan 5 freedom:
Slide43Unggas harus dapat bergerak bebas dan memperoleh hak prinsip kebebasan hewan
Slide44Slide45Prinsip Umum Kesejahteraan Hewan
pada
Pemotongan Hewan Sapi
(OIE Guidelines Terrestrial Animal Health Code, 2007, Chapter 7.5)
Slide46PENERAPAN KESRAWAN
DI RPH-R
Unloading
penggiringan
(Gangway)
Kandang
Penampungan
Restraining /Slaughter
Rasa haus dan lapar
Tidak nyaman
Rasa sakit dan cedera
Takut dan tertekan
Kealamian
Rasa haus dan lapar
Tidak nyaman
Rasa sakit dan cedera
Takut dan tertekan
Kealamian
Tidak nyaman
Rasa sakit dan cedera
Takut dan tertekan
Tidak nyaman
Rasa sakit dan cedera
Takut dan tertekan
Slide47Penanganan Ternak
OIE 7.5.1 dan 7.5.2
Ternak ditangani dengan efisien dan dengan cara sedemikian rupa sehingga meminimalkan risiko gangguan kesehatan dan kesejahteraan hewan
Personil
(
pekerja
) yang terlatih / kompeten
pelatihan
Fasilitas
,
sarana
dan
prasarana
yang
memadai
(
misalnya
:
alat
transportasi
, kandang, gangway, restraining box)
Slide48Penanganan Ternak
OIE 7.5.1 dan 7.5.2
Metode yang dilarang
(imobilisasi elektrik, pemotongan tendon, pematahan kaki, menggantung hewan yang masih sadar)
Slide49Transportasi Ternak
OIE 7.5.2
Ternak dimasukkan, dipindahkan, dan dikeluarkan dari alat transportasi dengan baik untuk menghindari kecelakaan dan luka, dan meminimalisasi risiko terganggunya kesehatan dan kesrawan
Slide50Penyembelihan tanpa pemingsanan
OIE 7.5.9
Hewan ditangani secara manusiawi dan disembelih secara baik untuk meminimalkan penderitaan
Hewan dirubuhkan dengan manusiawi
Penyembelihan dengan pisau tajam dan panjang yang memadai
Slide51Perobohan sapi
Metode Burley
Perobohan sapi
Metode Rope Squeeze
MARK IV Dengan Penahan Kepal
a
Slide54Penyembelihan dengan pemingsanan
OIE 7.5.7 dan 7.5.8
Pemingsanan efektif dan dapat diandalkan untuk mencegah penderitaan hewan sampai hewan mati
Slide55Kriteria p
enyembelihan
dengan
cara pemingsanan:
pemingsanan hanya menyebabkan hewan pingsan sementara, tidak menyebabkan hewan mati sebelum disembelih; tidak menyebabkan cedera permanen atau merusak organ hewan yang dipingsankan, khususnya sistem syaraf pusat (SSP);
tidak menyebabkan hewan kesakitan; dan dilakukan
oleh
petugas pemingsanan
yang
memiliki
kompetensi
,
dibuktikan
dengan
sertifikat
yang
dikeluarkan
oleh lembaga yang memiliki kompetensi untuk menyeleggarakan pelatihan pemingsanan.
Slide56ISU KESEJAHTERAAN HEWAN:
PENERAPAN PEMINGSANAN MEKANIS
Slide57Penyembelihan Hewan Bunting
OIE 7.5.5
Hewan betina yang sedang bunting harus ditangani secara terpisah, dan jika disembelih janin tidak boleh diselamatkan
Slide5858
Keragaman Masyarakat
budaya, tradisi, tingkat pendidikan dan kesadaran terhadap KESRAWAN
SDM masih terbatasnya
tenaga
ahli, petugas
pengawas,
dan
auditor
di bidang KESRAWAN
Pengaturan lebih lanjut sebagai landasan operasional yang ada di UU dan PP masih perlu dilengkapi
Sarana
dan prasarana: pada
umumnya tidak penuhi persyaratan sehingga
meng
hambat penerapan KESRAWAN dengan
baik RPH-R, RPH-U
, Pasar Hewan, Alat Transportasi,
dll
Kendala Umum Penerapan Kesrawan
Slide5959
Melengkapi perangkat
peraturan perundang-undangan penerapan KESRAWAN
sebagai penjabaran UU No.
18/2009 (
mengacu pada kearifan lokal dan pedoman OIE
)Fasilitasi sarana Kesrawan di RPH-RPenataan pemotongan hewan qurban penyelarasan tata nilai kesrawan dengan tata nilai agama dalam perlakuan hewan secara ikhsan (manusiawi) dan penyembelihan
halal Penyusunan RENSTRA KESRAWAN Nasional
Meningkatkan
kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam menyelenggarakan KESRAWAN
sejak
usia
sekolah
(jangka panjang
)
STRATEGI
Slide6060
Kajian Kebijakan Tata Niaga Komoditas Strategis Daging Sapi
:
Aspek
Produksi
No.TemuanPenyebab
1.RPH tidak berfungsi meningkatkan nilai tambah, hanya berorientasi daging
segar “hangat” (hot carcass) dan pasar tradisionalMayoritas
konsumen
menganggap
bahwa
daging
hangat
lebih
praktis
diolah, lebih sehat dan lebih baik kualitasnya 2.Lemahnya perlindungan oleh Pemkab/Pemkot thd kesehatan dan ketentraman batin konsumen dari daging yang diragukan status ASUHnya
RPH tidak penuhi syarat HSTingginya
pemotongan di TPH
Tidak ada pelayanan Kesmavet (pemeriksaan
AM-PM)
di
RPH
Pemotongan
hewan tidak sesuai persyaratan KMV, Kesrawan, dan Halal3.Pungutan/retribusi tidak diimbangi dengan pelayanan sepadan dan tidak berfungsi sebagai mekanisme pengawasanRPH dituntut sebagai sumber PADRetribusi hanya untuk RPH pemerintah
Slide6161
Kajian Kebijakan Tata Niaga Komoditas Strategis Daging Sapi
:
Aspek
Distribusi
No.TemuanPenyebab
1.RPH di wilayah produksi tidak beroperasi secara efektif, tidak
diarahkan untuk menghasilkan daging beku, bahkan “mangkrak
”
TPH
mensuplai
seluruh
kebutuhan
daging
pasar
lokal
Persyaratan
memotong di TPH lebih sederhana dan tidak perlu mengikuti s.o.p
Pemkab/Pemkot
tidak mampu menertibkan TPH
2.
Tidak
dibangun
rantai
dingin yang terintegrasiRPH Kategori II tdk didukung moda transportasi berpendingin dan cold storage di pelabuhan/pasarPemasaran daging segar dingin/beku (chilled/frozen) dari wilayah produksi ke wilayah konsumsi perlu jaringan pemasaran yang kuat (kejelasan pasar/ pembeli)Budaya
mengkonsumsi daging “hangat” sulit dirubah
Slide6262
Mendorong pengembangan industri daging sapi di sentra produksi melalui:
Revitalisasi RPH
penyediaan daging yang ASUH
Revitalisasi pasar ternak
Membangun sarana dan prasarana transportasi daging dan ternak sapi
REKOMENDASI KAJIAN KPK
Slide63Revitalisasi
RPH-R
Pendekatan
Saat
Ini:Optimalisasi peran dan
fungsi Rumah Potong Hewan
Ruminansia (RPH-R) melalui:renovasi
/
pembangunan
baru
bangunan
dan
sarana
RPH-R ;
renovasi
/
pengadaan
peralatan baru;fasilitasi rantai dingin untuk RPH-R Kategori II (
termasuk alat
angkut daging
berpendingin);
Fasilitasi
sertifikasi
NKV
atau
pra-NKV; Fasilitasi penerapan sistem butcher;Peningkatan ketrampilan dan kompetensi SDM RPH-R (keur master, juru sembelih
halal, teknik butcher, pengawas higiene-sanitasi)
Slide64Strategi
Ke
Depan
Selain
pendekatan yang berlaku saat
ini, pendekatan akan diperluas
untuk:Fasilitasi
regulasi
operasionalisasi
RPH-R
sedang
dipersiapkan
template PERDA
tentang
Manajemen
dan
pelayanan minimal di RPH-R untuk menghasilkan daging yang ASUH;
Restrukturisasi Manajemen
RPH-R
pola tradisional ke arah profesional (profit oriented)
berbasis jaminan keamanan pangan
Fasilitasi forum komunikasi antara Pengelola RPH-R, Asosiasi Rumah Potong Hewan Ruminansia, Dinas Daerah, Pemerintah Daerah dan DPRD setempat
Gerakan Peduli Daging ASUH kelompok target
konsumen
, petugas RPH-R, kelompok masyarakat, penentu kebijakan
Slide65PENUTUP
Dalam
rangka
menjamin
kesehatan
dan
ketentraman
batin
masyarakat
dalam
mengkonsumsi
pangan
asal
hewan, maka
pangan asal
hewan yang beredar
di
Indonesia
harus
memenuhi
persyaratan aman, sehat, utuh, dan halal (ASUH) Halalan dan Thoyiban
Kesejahteraan Hewan secara Etical dan Sosial
meminimalkan penderitaan hewanKesrawan sesuai dengan nilai-nilai dan tuntutan agama : Al Qur’an dan HadistPenerapan Kesrawan mulai di peternakan hingga RPH memiliki peran yang sangat penting dalam penyediaan daging ASUH bagi masyarakat
Slide66Terima kasih