/
KEJAHATAN PERKOSAAN DALAM PERSPEKTIF SOSIOLOGI KEJAHATAN PERKOSAAN DALAM PERSPEKTIF SOSIOLOGI

KEJAHATAN PERKOSAAN DALAM PERSPEKTIF SOSIOLOGI - PowerPoint Presentation

yoshiko-marsland
yoshiko-marsland . @yoshiko-marsland
Follow
370 views
Uploaded On 2018-07-04

KEJAHATAN PERKOSAAN DALAM PERSPEKTIF SOSIOLOGI - PPT Presentation

Maraknya kasus perkosaan akhirakhir ini Tanggal 24 Januari 2012 di Trayek Cibinong Gunung Putri terjadi perkosaan di dalam angkot Di Desa MajuMedan Minggu 8 Desember 2011 pukul 1330 WIB Remaja 15 tahun dicabuli dua sopir angkot masing2 berumur 30 tahun di Hotel Rakasih ID: 663179

yang kejahatan masyarakat dan kejahatan yang dan masyarakat sosial perkosaan dalam hukum dari tahun suatu oleh sebagai perspektif pada dapat diperkosa angkot

Share:

Link:

Embed:

Download Presentation from below link

Download Presentation The PPT/PDF document "KEJAHATAN PERKOSAAN DALAM PERSPEKTIF SOS..." is the property of its rightful owner. Permission is granted to download and print the materials on this web site for personal, non-commercial use only, and to display it on your personal computer provided you do not modify the materials and that you retain all copyright notices contained in the materials. By downloading content from our website, you accept the terms of this agreement.


Presentation Transcript

Slide1

KEJAHATAN PERKOSAAN DALAM PERSPEKTIF SOSIOLOGI

Maraknya kasus perkosaan akhir-akhir ini :

Tanggal 24 Januari 2012, di Trayek Cibinong –Gunung Putri, terjadi perkosaan di dalam angkot

Di Desa Maju,Medan : Minggu 8 Desember 2011, pukul 13.30 WIB Remaja 15 tahun dicabuli dua sopir angkot masing2 berumur 30 tahun) di Hotel Rakasih

Di Cilandak, Jakarta 16 September 2011, malam hari, korban seorang karyawati perusahaan swasta, 21 tahun diperkosa di dalam angkot. Hebatnya si pemerkosa dapat tertangkap akibat kegigihan korban mencari di route angkot tersebut setiap harinyaSlide2

PERKOSAAN

Tanggal 20 Januari 2012 pukul 21.00 seorang perempuan usia 18 tahun diperkosa 5 orang tak dikenal pada saat menumpang angkot C.01 jurusan Ciledug-Kebayoran Baru. Korban kemudian diangkut dan ditaruh dipinggir rel kereta Kebayoran Lama. Setelah sadar, korban pulang menumpang taksi. Ternyata kemudian, korban sebelumnya dipukul seseorang dibagian belakang kepalanya sebelum diangkat ke dalam angkot untuk diperkosa.

Pada 30 Januari 2012 pukul 02.00 WIB seorang perempuan asal Kuningan 20 tahun diperkosa sopir angkot Jurusan Bumi Serpong Damai setelah dijanjikan akan diantar ke tujuannya, tetapi malah dibawa ke rumah kontrakan si sopir dan diperkosaSlide3

MENINGKATNYA KASUS PERKOSAAN

Meningkatnya kasus perkosaan, terutama di kota-kota besar di Indonesia

Data dari Polda Metro Jaya menyebutkan selama tahun 2010 telah terjadi 60 kasus perkosaan

Tahun 2011 terjadi 68 kasus perkosaan

Terjadi sekitar 13,33 persen peningkatan

Ini merupakan perkosaan yang tercatat atau terdata di kepolisian, yang tidak tercatat ?Slide4

KEJAHATAN

Apa itu kejahatan ?

Kejahatan adalah pelanggaran terhadap Hukum Publik

Kejahatan melanggar hukum dan ketertiban masyarakat. Hal ini mempengaruhi secara negative struktur sosial dan sistem dasar masyarakat dan nilai-nilai moral yang dianuti.Slide5

Masalah Sosial

Masalah Sosial merupakan aspek-aspek dari Tata KelakuanSosial karena menyangkut tata kelakuan yang immoril/immoral, berlawanan dengan hukum, dan bersifat merusak.

Masalah Sosial merupakan hasil dari proses perkembangan masyarakat (hasil interaksi sosial) yang berkisar pada ukuran nilai-nilai, adat istiadat, dan tradisi.

Adanya suatu ketidaksesuaian antara unsur-unsur dalam kebudayaan atau masyarakat, yang membahayakan kehidupan sosial /menghambat terpenuhinya keinginan-keinginan pokok dari warga kelompok sosial tersebut, sehingga menyebabkan rusaknya ikatan sosialSlide6

KONSEP KEJAHATAN DALAM MASYARAKAT

Kejahatan asalah peristiwa-peristiwa dan tindakan yang dilarang oleh Hukum Pidana dari suatu negara tertentu (Wilkins: 1968). Secara umum, masyarakat dan hukum yang ada, mendefinisikan kejahatan

Tindakan kejahatan tergantung dari nilai sosial budaya, sistem kepercayaan agama dari suatu masyarakat

Terkadang suatu kejahatan dalam suatu masyarakat tidak dapat dilihat sebagai suatu kejahatan dalam masyarakat lainSlide7

CONTOH-CONTOH

Di Iran : Homoseksual adalah suatu kejahatan, orangnya (gay) dipandang sebagai penjahat, oleh karenanya berdasarkan hukum Iran jika mereka terbukti bersalah dapat dihukum. Bagaimana pada masyarakat di Barat ?

Pada masyarakat Barat umumnya : Bigami merupakan pelanggaran, dan mereka yang melanggar hukum perkawinan dengan melakukan Bigami dapat dituntut

Di negara-negara seperti Arab, Sudan, Yaman, poligami di bawah hukum Islam dibolehkan dalam kondisi tertentu, juga Bigami

Indonesia.......???Slide8

Pedofilia, ditolak di sebagian besar masyarakat “kontemporer” dan dianggap kejahatan. Tapi di Sparta kuno tindakan seksual terhadap anak-anak dianggap sebagai norma dan secara luas pada masa itu dipraktekkan di dalam masyarakat

Di Amerika Serikat (1919-1993) penjualan, manufaktur, dan tranportasi alkohol dilarang secara nasional, setiap orang yang melakukannya dapat diadili

Selama Era Soviet, setiap orang yang mencoba membelot ke Barat diperlakukan sebagai kriminal (Mikhail Baryshnikov, 1974, Kanada). Namun setelah Perestroika hukum2 tersebut tdk efektif lagiSlide9

KEJAHATAN MENURUT HUKUM PIDANA

Bagaimana kejahatan menurut Hukum Pidana kita ?

Dalam KUHP dimana diatur ?

Bab XIV KUHP : Kejahatan terhadap kesusilaan; antara lain mengenai kejahatan perzinahan, perkosaan, pencabulan dll

Pasal 287 : larangan bagi seseorang untuk bersetubuh dengan seorang wanita di luar perkawinan padahal...... Dst

Pasal 290 ayat (2) : barangsiapa melakukan perbuatan cabul ..........dst

Undang-Undang Perlindungan anak No.23 Tahun 2002Slide10

Gambaran bahwa “bahaya orang asing” sebagai pemerkosa

Gambaran perempuan yang diperkosa karena berjalan malam-malam sendirian

Gambaran dimana perempuan yang diperkosa karena”memang ingin diperkosa” , menarik pemerkosanya karena mengenakan gaun/pakaian yang “sexy”

Ternyata : hampir 85% perkosaan pelaku dan korban saling mengenalSlide11

1. Pem

erkosaan

keluarga , paling umum dilakukan oleh ayah, paman, kakek, saudara sepupu, mertua, teman keluarga yang sangat dekat

2. Perkosaan, yang kedua paling umum

3. Rekan perkosaan, yang dilakukan oleh rekan atau teman

4. Pem

erkosaan

kenalan, dilakukan oleh tetangga, rekan kerja atau kenalan

5. Pemerkosaan asing juga bentuk yang paling umumSlide12

ASPEK SOSIOLOGIS KEJAHATAN

Kejahatan dan perilaku kriminal dapat dianalisis melalui :

fungsionalis,

konflik, dan

perspektif feminis postmodernSlide13

Fungsionalis :

fokus pada individu, dengan maksud untuk menunjukkan bagaimana kekuatan sosial yang labih luas perilaku cetakan individu. Talcott Parsons percaya bahwa sistem sosial terdiri dari tindakan individu. Ia memandang kejahatan sebagai faktor disintegrasi yang dapat mempengaruhi homeostatis masyarakat.

Mis : Abad 19 kejahatan Cosa Nostra (Mafia Sisilia) di SisiliaSlide14

Perspektif Konflik :

Menurut pandangan Marxis, ketidakadilan sosial dan distribusi kekayaan yang tidak merata menjadi penyebab timbulnya kejahatan dan kondisi criminogenicSlide15

Perspektif Feminis dan Kejahatan :

Menurut perspektif Feminis, dominasi laki-laki dalam masyarakat (terutama patriarki) dan ketidaksetaraan gender memiliki kelemahan yang sangat besar untuk para wanita.

Para feminis berpendapat bahwa perempuan sering menjadi korban kejahatan, bukan pelaku.

Para wanita menjadi sasaran kejahatan seperti perkosaan, ekploitasi, “penjualan” di seluruh dunia.

Saat para wanita melakukan kejahatan, mereka tidak memiliki kontrol atas situasi mereka dan mereka dipaksa untuk melakukan anti sosial setelah ketidakadilan sosial yang diciptakan oleh masyarakat yang didominasi oleh laki-laki.

Mis : Phoolan Devi (Ratu Bandit India)Slide16

Perspektif modern tentang Tindak Pidana :

Menurut perspektif modern Post, perubahan sosial menimbulkan kejahatan dan tidak ada teori tunggal untuk menjelaskan asal usul kejahatan.

Dalam pendekatan modernis : kejahatan adalah fenomena multifactoral.

Dalam pengertian umum pembunuhan dan perkosaan sebagai manifestasi kejahatan. Dalam kenyataannya mereka adalah konsekuensi dari kejadian sosial lainnya