/
LEMBAGA ASURANSI SYARI’AH LEMBAGA ASURANSI SYARI’AH

LEMBAGA ASURANSI SYARI’AH - PowerPoint Presentation

dollumbr
dollumbr . @dollumbr
Follow
344 views
Uploaded On 2020-08-27

LEMBAGA ASURANSI SYARI’AH - PPT Presentation

Raushan Fikr Al mujahid 20100730023 Dhidhin noer ady rahmanto 20100730057 Lutfia Nurfitriana 20100730065 PENGERTIAN Dalam bahasa I nggris kata ID: 804904

asuransi dan yang takaful dan asuransi takaful yang pada syari

Share:

Link:

Embed:

Download Presentation from below link

Download The PPT/PDF document "LEMBAGA ASURANSI SYARI’AH" is the property of its rightful owner. Permission is granted to download and print the materials on this web site for personal, non-commercial use only, and to display it on your personal computer provided you do not modify the materials and that you retain all copyright notices contained in the materials. By downloading content from our website, you accept the terms of this agreement.


Presentation Transcript

Slide1

LEMBAGA ASURANSI SYARI’AH

Raushan

Fikr

Al-

mujahid

(20100730023)

Dhidhin

noer

ady

rahmanto

(20100730057)

Lutfia

Nurfitriana

(20100730065)

Slide2

PENGERTIAN

Dalam

bahasa

I

nggris

kata

asuransi

disebut

“insurance” yang

berarti

menanggung

sesuatu

yang

mungkin

atau

tidak

mungkin

terjadi

dan

assurance yang

berarti

menanggung

sesuatu

yang

pasti

terjadi

.

Slide3

Adapun

menurut

UU No. 2

Tahun

1992

tentang

peransuransian

:

Asuransi

atau

pertanggungan

adalah

perjanjian

antara

dua

pihak

atau

lebih

,

dengan

mana

pihak

penanggungan

mengikat

diri

kepada

tertanggung

dengan

menerima

premi

asuransi

untuk

memberikan

penggantian

kepada

tertanggung

karena

kerugian

,

kerusakan

atau

kehilangan

keuntungan

yang

diharapkan

.

Slide4

Adapun Asuransi Syariah (Ta’min, Takaful atau Tadhamun), menurut Dewan Syariah Nasional (DSN-MUI) adalah usaha saling melindungi dan tolong-menolong di antara sejumlah orang/pihak melalui investasi dalam bentuk aset

dan

/

atau tabarru’ yang memberikan pola pengembalian untuk menghadapi risiko tertentu melalui akad (perikatan) yang sesuai dengan syariah.

Slide5

SEJARAH BERDIRINYA LEMBAGA ASURANSI SYARI’AH

Dalam

catatan

sejarah

dunia

Barat,

di

kalangan

bangsa

Romawi

muncul

gagasan

melakukan

perjanjian

asuransi

laut

pada

abad

II,

kemudian

memencar

di

beberapa

daerah

Eropa

pada

abad

XIV.

Pada

Tahun

1680

di

London

berdiri

asuransi

kebakaran

sebagai

akibat

peristiwa

kebakaran

besar

di

London

pada

tahun

1666 yang

melahap

lebih

dari

13.000

rumah

dan

kira-kira

100

gereja

.

Pada

abad

XVIII

muncul

di

Negara

Prancis

dan

Belgia

di

Eropa

,

dan

Amerika

.

Kemudian

pada

abad

XIX

asuransi

jiwa

bagi

awak

kapal

mulai

dikenal

,

dan

mulai

meluas

dan

berkembang

pada

abad

XX

hingga

sekarang

. Perusahaan

asuransi

laut

dan

kebakaran

yang

pertama

kali

muncul

di

Indonesia

adalah

Bataviansche

Zee & Brand

Assurantie

Maatshappij

,

didirikan

pada

tahun

1843.

Pada

tahun

1912

lahir

perusahaan

asuransi

jiwa

Bumi

Putera

sebagai

usaha

pribumi

.

Slide6

Kemudian

pada

tanggal

27

Juli

1993,

Ikatan

Cendekiawan

Muslim se-Indonesia (ICMI)

melalui

Yayasan

Abdi

Bangsa

bersama

Bank

Muammalat

Indonesia (BMI)

dan

perusahaan

Asuransi

Tugu

Mandiri

sepakat

memprakarsai

pendirian

Asuransi

Takaful,

dengan

menyusun

Tim

Pembentukan

Asuransi

Takaful Indonesia (TEPATI).

Dan

akhirnya

pada tanggal 24 Februari 1994 berdirilah PT Syarikat Takaful Indonesia sebagai holding company dengan direktur Utama Rahmat Husen yang selanjutnya mendirikan dua anak perusahaan yatu PT Asuransi Takaful Keluarga (berdiri tanggal 25 Agustus 1994, dan diresmikan oleh Menteri Keuangan Mar`ie Muhammad) dan PT Asuransi Takaful Umum (berdiri pada tanggal 2 Juni 1995, dan diresm

i

kan oleh Menristek/Ketua BPPT BJ Habibie di Hotel Shangri La)

Slide7

LANDASAN HUKUM ASURANSI SYARI’AH

Konsep dalam asuransi syari’ah berdasarkan dalam konsep takaful, dimana takaful berlandaskan rasa tanggung jawab dan persaudaraan. Dalam ilmu tashrif atau sharaf takaful termasuk kedalam bina muta’adi yaitu tafaa’aala yang mempunyai arti saling menenggung atau saling menjamin.

Landasan asuransi syari’ah yang bersumber dari sunnah

:

Slide8

• “ Kedudukan hubungan persaudaraan dan perasaan orang-orang yang beriman antra satu dengan yang lainnya sepeerti satu tubuh, apabila salah satu anggota tubuhny sakit maka seluruh anggota tubuh lainnya ikut merasakannya”. ( HR. Bukhori dan muslim )

Secara umum, peraturan landasan hukum asuransi Syari’ah pada dasarnya sama dengan yang berlaku pada asuransi konvensional karena hal-hal yang berkenaan dengan administrasi dan sistem laporannya.

Slide9

FUNGSI LEMBAGA ASURANSI SYARI’AH

Sebagai

protection,

investation

and saving

Tumbuhnya rasa persaudaraan dan rasa sepenanggungan di antara anggota.

Implementasi dari anjuran Rasulullah SAW agar umat Islam sali

n

g tolong menolong.

Jauh dari bentuk-bentuk muamalat yang dilarang syariat.

Secara umum dapat memberikan perlindungan-perlindungan dari resiko kerugian yang diderita satu pihak.

Slide10

Juga meningkatkan efesiensi, karena tidak perlu secara khusus mengadakan pengamanan dan pengawasan untuk memberikan perlindungan yang memakan banyak tenaga, waktu, dan biaya.

Pemerataan biaya, yaitu cukup hanya dengan mengeluarkan biaya yang jumlahnya tertentu, dan tidak perlu mengganti/ membayar sendiri kerugian yang timbul yang jumlahnya tidak tertentu dan tidak pasti.

Sebagai tabungan, karena jumlah yang dibayar pada pihak asuransi akan dikembalikan saat terjadi peristiwa atau berhentinya akad.

Menutup Loss of corning power seseorang atau badan usaha pada saat ia tidak dapat berfungsi(bekerja

)

Slide11

AKTIVITAS ASURANSI SYARI’AH

Adapun

prinsip-prinsip

asuransi

syari’ah

:

Saling

membantu

dan

bekerja

sama

Saling

melindungi

dari

berbagai

macam

kesusahan

dan

kesulitan

Saling

bertanggung

jawab

Menghindari

unsur

gharar

,

maysir

dan

riba

Jenis

dan

produk

asuransi

syari’ah

Asuransi

syari’ah

terdiri

dari

3

jenis

:

Slide12

Takaful

Individu

Takaful Dana

Investasi

Takaful Dana

Haji

Takaful Dana

Siswa

Takaful Dana

Jabatan

Takaful

Group

a. Tabungan al-

Khairat

dan

Tabungan

Haji

b. Tabungan Kecelakaan Siswa

c. Takaful

Wisata

dan

Perjalanan

d. Takaful

Kecelakaan

Diri

Kumpulan

e. Takaful

Majlis

Ta’lim

f. Takaful

Pembiayaan

Slide13

Takaful

Umum

a. Takaful Kebakaran

b. Takaful Kendaraan Bermotor

c. Takaful Rekayasa

d. Takaful Pengangkutan

e. Takaful Rangka Kapal

f. Asuransi Takaful Aneka