Raushan Fikr Al mujahid 20100730023 Dhidhin noer ady rahmanto 20100730057 Lutfia Nurfitriana 20100730065 PENGERTIAN Dalam bahasa I nggris kata ID: 804904
Download The PPT/PDF document "LEMBAGA ASURANSI SYARI’AH" is the property of its rightful owner. Permission is granted to download and print the materials on this web site for personal, non-commercial use only, and to display it on your personal computer provided you do not modify the materials and that you retain all copyright notices contained in the materials. By downloading content from our website, you accept the terms of this agreement.
Slide1
LEMBAGA ASURANSI SYARI’AH
Raushan
Fikr
Al-
mujahid
(20100730023)
Dhidhin
noer
ady
rahmanto
(20100730057)
Lutfia
Nurfitriana
(20100730065)
Slide2PENGERTIAN
Dalam
bahasa
I
nggris
kata
asuransi
disebut
“insurance” yang
berarti
menanggung
sesuatu
yang
mungkin
atau
tidak
mungkin
terjadi
dan
assurance yang
berarti
menanggung
sesuatu
yang
pasti
terjadi
.
Slide3Adapun
menurut
UU No. 2
Tahun
1992
tentang
peransuransian
:
Asuransi
atau
pertanggungan
adalah
perjanjian
antara
dua
pihak
atau
lebih
,
dengan
mana
pihak
penanggungan
mengikat
diri
kepada
tertanggung
dengan
menerima
premi
asuransi
untuk
memberikan
penggantian
kepada
tertanggung
karena
kerugian
,
kerusakan
atau
kehilangan
keuntungan
yang
diharapkan
.
Slide4Adapun Asuransi Syariah (Ta’min, Takaful atau Tadhamun), menurut Dewan Syariah Nasional (DSN-MUI) adalah usaha saling melindungi dan tolong-menolong di antara sejumlah orang/pihak melalui investasi dalam bentuk aset
dan
/
atau tabarru’ yang memberikan pola pengembalian untuk menghadapi risiko tertentu melalui akad (perikatan) yang sesuai dengan syariah.
Slide5SEJARAH BERDIRINYA LEMBAGA ASURANSI SYARI’AH
Dalam
catatan
sejarah
dunia
Barat,
di
kalangan
bangsa
Romawi
muncul
gagasan
melakukan
perjanjian
asuransi
laut
pada
abad
II,
kemudian
memencar
di
beberapa
daerah
Eropa
pada
abad
XIV.
Pada
Tahun
1680
di
London
berdiri
asuransi
kebakaran
sebagai
akibat
peristiwa
kebakaran
besar
di
London
pada
tahun
1666 yang
melahap
lebih
dari
13.000
rumah
dan
kira-kira
100
gereja
.
Pada
abad
XVIII
muncul
di
Negara
Prancis
dan
Belgia
di
Eropa
,
dan
Amerika
.
Kemudian
pada
abad
XIX
asuransi
jiwa
bagi
awak
kapal
mulai
dikenal
,
dan
mulai
meluas
dan
berkembang
pada
abad
XX
hingga
sekarang
. Perusahaan
asuransi
laut
dan
kebakaran
yang
pertama
kali
muncul
di
Indonesia
adalah
Bataviansche
Zee & Brand
Assurantie
Maatshappij
,
didirikan
pada
tahun
1843.
Pada
tahun
1912
lahir
perusahaan
asuransi
jiwa
Bumi
Putera
sebagai
usaha
pribumi
.
Slide6Kemudian
pada
tanggal
27
Juli
1993,
Ikatan
Cendekiawan
Muslim se-Indonesia (ICMI)
melalui
Yayasan
Abdi
Bangsa
bersama
Bank
Muammalat
Indonesia (BMI)
dan
perusahaan
Asuransi
Tugu
Mandiri
sepakat
memprakarsai
pendirian
Asuransi
Takaful,
dengan
menyusun
Tim
Pembentukan
Asuransi
Takaful Indonesia (TEPATI).
Dan
akhirnya
pada tanggal 24 Februari 1994 berdirilah PT Syarikat Takaful Indonesia sebagai holding company dengan direktur Utama Rahmat Husen yang selanjutnya mendirikan dua anak perusahaan yatu PT Asuransi Takaful Keluarga (berdiri tanggal 25 Agustus 1994, dan diresmikan oleh Menteri Keuangan Mar`ie Muhammad) dan PT Asuransi Takaful Umum (berdiri pada tanggal 2 Juni 1995, dan diresm
i
kan oleh Menristek/Ketua BPPT BJ Habibie di Hotel Shangri La)
Slide7LANDASAN HUKUM ASURANSI SYARI’AH
Konsep dalam asuransi syari’ah berdasarkan dalam konsep takaful, dimana takaful berlandaskan rasa tanggung jawab dan persaudaraan. Dalam ilmu tashrif atau sharaf takaful termasuk kedalam bina muta’adi yaitu tafaa’aala yang mempunyai arti saling menenggung atau saling menjamin.
Landasan asuransi syari’ah yang bersumber dari sunnah
:
Slide8• “ Kedudukan hubungan persaudaraan dan perasaan orang-orang yang beriman antra satu dengan yang lainnya sepeerti satu tubuh, apabila salah satu anggota tubuhny sakit maka seluruh anggota tubuh lainnya ikut merasakannya”. ( HR. Bukhori dan muslim )
Secara umum, peraturan landasan hukum asuransi Syari’ah pada dasarnya sama dengan yang berlaku pada asuransi konvensional karena hal-hal yang berkenaan dengan administrasi dan sistem laporannya.
Slide9FUNGSI LEMBAGA ASURANSI SYARI’AH
Sebagai
protection,
investation
and saving
Tumbuhnya rasa persaudaraan dan rasa sepenanggungan di antara anggota.
Implementasi dari anjuran Rasulullah SAW agar umat Islam sali
n
g tolong menolong.
Jauh dari bentuk-bentuk muamalat yang dilarang syariat.
Secara umum dapat memberikan perlindungan-perlindungan dari resiko kerugian yang diderita satu pihak.
Slide10Juga meningkatkan efesiensi, karena tidak perlu secara khusus mengadakan pengamanan dan pengawasan untuk memberikan perlindungan yang memakan banyak tenaga, waktu, dan biaya.
Pemerataan biaya, yaitu cukup hanya dengan mengeluarkan biaya yang jumlahnya tertentu, dan tidak perlu mengganti/ membayar sendiri kerugian yang timbul yang jumlahnya tidak tertentu dan tidak pasti.
Sebagai tabungan, karena jumlah yang dibayar pada pihak asuransi akan dikembalikan saat terjadi peristiwa atau berhentinya akad.
Menutup Loss of corning power seseorang atau badan usaha pada saat ia tidak dapat berfungsi(bekerja
)
Slide11AKTIVITAS ASURANSI SYARI’AH
Adapun
prinsip-prinsip
asuransi
syari’ah
:
Saling
membantu
dan
bekerja
sama
Saling
melindungi
dari
berbagai
macam
kesusahan
dan
kesulitan
Saling
bertanggung
jawab
Menghindari
unsur
gharar
,
maysir
dan
riba
Jenis
dan
produk
asuransi
syari’ah
Asuransi
syari’ah
terdiri
dari
3
jenis
:
Slide12Takaful
Individu
Takaful Dana
Investasi
Takaful Dana
Haji
Takaful Dana
Siswa
Takaful Dana
Jabatan
Takaful
Group
a. Tabungan al-
Khairat
dan
Tabungan
Haji
b. Tabungan Kecelakaan Siswa
c. Takaful
Wisata
dan
Perjalanan
d. Takaful
Kecelakaan
Diri
Kumpulan
e. Takaful
Majlis
Ta’lim
f. Takaful
Pembiayaan
Slide13Takaful
Umum
a. Takaful Kebakaran
b. Takaful Kendaraan Bermotor
c. Takaful Rekayasa
d. Takaful Pengangkutan
e. Takaful Rangka Kapal
f. Asuransi Takaful Aneka