/
Pemenuhan   Hak   Pendidikan Pemenuhan   Hak   Pendidikan

Pemenuhan Hak Pendidikan - PowerPoint Presentation

ellena-manuel
ellena-manuel . @ellena-manuel
Follow
383 views
Uploaded On 2018-09-17

Pemenuhan Hak Pendidikan - PPT Presentation

Anak melalui Penerapan Sekolah Ramah Anak Yanti Sriyulianti gembirabersamakerlipgmailcom 081220555069 httpgembirabersamakerlipblogspotcom http gerashiagawordpresscom ID: 668921

anak dan pendidikan yang dan anak yang pendidikan sekolah laki khusus untuk dalam dengan termasuk atau perempuan madrasah setiap ramah layanan memerlukan

Share:

Link:

Embed:

Download Presentation from below link

Download Presentation The PPT/PDF document "Pemenuhan Hak Pendidikan" is the property of its rightful owner. Permission is granted to download and print the materials on this web site for personal, non-commercial use only, and to display it on your personal computer provided you do not modify the materials and that you retain all copyright notices contained in the materials. By downloading content from our website, you accept the terms of this agreement.


Presentation Transcript

Slide1

Pemenuhan Hak Pendidikan Anakmelalui Penerapan Sekolah Ramah Anak

Yanti Sriyuliantigembirabersamakerlip@gmail.com081220555069 http://gembirabersamakerlip.blogspot.com/http://gerashiaga.wordpress.com

Disampaikan

di

Garut

, 28

Oktober

2013Slide2

KARAKTERISTIK HAMBATAN

PEMENUHAN HAK PENDIDIKAN ANAK

SOSIAL BUDAYA

GEOGRAFI

EKONOMI

Anak

Jalanan

*)

Pemulung

Pengamen

Putus

sekolah

Pekerja

anak

*)

Pengemis

anakPelacur anak *)Anak Buruh migran

PerbatasanpegununganPulau terpencilPulau terluarPedalamanDaerah TertinggalKantong2 Kemiskinan

Suku PolahiSuku Badui/ KanekesSuku TogutilSuku AsmatSuku KorowaiOrang SakaiSuku KubuSuku Kaili

Letusan GunungTanah longsorTsunamiAngin TopanKebakaranGempa Bumi

Korban narkobaMirasPerdagangan anak *)Anak-anak terlantarKorban kerusuhanKenakalan remajaKorban kekerasan RTKorban HIV/AIDS (*)Narapidana (*)Ketunaan (*)

Catatan : (*)Sesuai dengan indikator penyebab marjinalisasi yang digunakan UNESCO dalam global monitoring report : Kemiskinan, Rentan, Pekerjaan Anak,Geografi, Kelompok tidak beruntung, Mata pencaharian, Kecacatan, HIV dan AIDS,Trafiking.

Lampiran

1Slide3

DATA SASARAN USIA SEKOLAH YANG TIDAK TERLAYANI19.807.707

(33 prov)EKONOMI12.076.154GEOGRAFI

6.658.800

SOSBUD

1.072.753

SD

550.631

SMP 738.584

PAUD

9.592.027

Menengah

1.194.911

SD 544.564

SMP 2.019.174

PAUD 62.857

Menengah

4.032.205

SD 120.952

SMP 426.102

PAUD 26.545Menengah 499.155

DATA

USIA SEKOLAH YANG TIDAK SEKOLAH SUMBER : DATA APK PDSP, KEMSOS 2010/2011Lampiran 2Slide4

PENDIDIKAN, WAKTU LUANG & KEGIATAN BUDAYA ( UU Perlindungan

Anak No 23 tahun 2002 Ps. 28, 29, 31)Hak atas pendidikan, terutama

pendidikan

dasar

yang

wajib

& gratis

Hak

untuk

dididik agar menjadi manusia yang: - berkepribadian

& berkembang bakatnya - menghormati

hak asasi & kebebasan orang

lain - menghormati

orangtua & peradaban

- bertanggungjawab

& toleran dlm

masyarakat yang merdeka - menghormati lingkungan alamHak atas waktu luang dan terlibat kegiatan budayaSlide5

Hak Anak Atas Pendidikan Dasarmenurut UU No 5/2011 tentang Ratifikasi KIHESB

Bersifat universalHak pokok minimum bagi anakBersifat wajib dan tersedia bebas biayaWajib: Pendidikan primer bukan pilihan, Pendidikan harus berkualitas, relevan, mempromosikan hak-hak anakBebas biaya: pendidikan diselenggarakan tanpa pungutan biaya, baik biaya langsung maupun biaya tak langsungSlide6

Hak Anak atas Pendidikan Menengahmenurut UU No 5/2011 tentang Ratifikasi KIHESB

Tersedia secara memadai, dapat diakses semua anak, bisa diadaptasi, fleksibel Tersedia berbagai pilihanSecara bertahap, bebas biayaSlide7

Pemenuhan Hak Pendidikan Anak merujuk pada pasal 1 UU Sisdiknas No.20/2003

Usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik pada usia anak secara aktif

mengembangkan

potensi

dirinya

untuk

memiliki kekuatan spiritual keagamaan

, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan

, akhlak mulia, serta keterampilan yang

diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara. Slide8

DASAR HUKUMKesepakatan

nasionalUndang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 amandemen pasal 28 dan Pasal 31, Pasal 34 ayat 2.

Undang-undang Nomor 4 Tahun 1979 tentang Kesejahteraan Anak

Undang-undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang Hak Azasi Manusia

Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak

Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301);

Undang-undang Nomor 11 Tahun 2005 tentang pengesahan Kovenan Internasional tentang Hak Ekonomi Sosial Budaya

Undang-undang Guru dan Dosen Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen

Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 1992 tentang Peran Serta Masyarakat dalam Pendidikan

Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 41, Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4575);

PEDOMAN PENERAPAN

SEKOLAH RAMAH ANAKSlide9

DASAR HUKUM

Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2008 tentang Wajib Belajar (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 90, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4863);Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 23, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5105), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5157);

Keputusan Presiden 36 Tahun 1990 tentang Ratifikasi Konvensi Hak Anak;

Instruksi Presiden Nomor 3 tahun 2010 tentang Program Pembangunan Berkeadilan

Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 02 Tahun 2009 tentang Kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak;

PEDOMAN

PENERAPAN

SEKOLAH RAMAH ANAKSlide10

DASAR HUKUM

Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 13 tahun 2010 tentang Pedoman Pengembangan Kabupaten/Kota Layak Anak Tingkat Provinsi;Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak nomor 14 tahun 2010 tentang Petunjuk Teknis Pengembangan Kabupaten/Kota Layak Anak di Tingkat Kelurahan/Desa;

Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 5 Tahun 2011 tentang Pemenuhan Hak Pendidikan Anak;

Keputusan Bersama Menteri Pendidikan Nasional, Menteri Kesehatan, Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 1/U/SKB/2003; 1067/Menkes/SKB/VII/2003; MA/230 A/2003; 26 Tahun 2003 tentang Pembinaan dan Pengembangan Usaha Kesehatan Sekolah;

Kesepakatan Bersama antara Departemen Sosial RI, Departemen Hukum dan HAM RI, Departemen Pendidikan Nasional RI, Departemen Kesehatan RI, Departemen Agama RI dan Kepolisian Negara RI tentang Penanganan Anak yang Berkonflik dengan Hukum Tahun 2009;

PEDOMAN PENERAPAN

SEKOLAH RAMAH ANAKSlide11

DASAR HUKUM

Kesepakatan Bersama antara Kementerian Sosial RI, Kementerian Dalam Negeri RI, Kementerian Pendidikan Nasional RI, Kementerian Kesehatan RI, Kementerian Agama RI, Kementerian Hukum dan HAM RI, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI dan Kepolisian Negara RI tentang Peningkatan Kesejahteraan Sosial Anak Jalanan tahun 2010;Kesepakatan Bersama Antara Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI dengan Kementerian Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 013/MEN.PP.PA/VIII/2010 dan Nomor 09/VIII/KB/2010 tentang Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender dan Pengarusutamaan Hak Anak Bidang Pendidikan;

Kesepakatan Bersama antara Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dengan Kementerian Agama Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender dan Pemenuhan Hak Anak di Bidang Keagamaan

PEDOMAN

PENERAPAN

SEKOLAH RAMAH ANAKSlide12

DASAR HUKUMKesepakatan

InternasionalDeklarasi Umum mengenai Hak Asasi Manusia pada tahun 1949

Konvensi Hak Anak oleh PBB tahun 1989

Deklarasi Dakar terkait

Education For All

(EFA) tahun 2000

Deklarasi

Millenium Development Goals

(MDGs) tahun 2000 – 2015

Deklarasi

Word Fit for Children

tahun 2002

JUKNIS PENERAPAN SEKOLAH RAMAH ANAKSlide13

TUJUAN UMUM

Menyediakan kriteria layanan prima dalam hal ketersediaan, keterjangkauan, kualitas/mutu dan relevansi, kesetaraan, dan kepastian/ keterjaminan Pemenuhan Hak Pendidikan Anak bagi para pemangku kepentingan baik di Pusat maupun

daerah

dalam upaya menerapkan

Sekolah

Ramah Anak

PEDOMAN PENERAPAN

SEKOLAH RAMAH ANAKSlide14

TUJUAN KHUSUS

Optimalisasi kebijakan dan anggaran yang sudah diatur oleh pemerintah dan pemerintah daerah dalam penerapan Sekolah Ramah Anak.Mendorong peningkatan kapasitas Gugus Tugas KLA dalam upaya penerapan Sekolah Ramah Anak. Mendorong peningkatan komitmen dan partisipasi para

pemangku

kepentingan

dalam

penerapan

Sekolah Ramah Anak

. Mendorong peningkatan peran Tim Pembina Usaha Kesehatan Sekolah dalam pengembangan dan pembinaan Sekolah Ramah Anak.

PEDOMAN PENERAPAN

SEKOLAH RAMAH ANAKSlide15

Sasaran

Para penentu kebijakan baik pendidikan di Pemerintah, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota, Dunia usaha dan swasta

,

Organisasi

Pemerhati

Anak

, Para

Kepala Sekolah/

Madrasah, guru dan tenaga kependidikan

di semua tingkat pendidikan,

serta para orang tua dan anak itu sendiri

PEDOMAN PENERAPAN

SEKOLAH RAMAH ANAKSlide16

Hasil yang

diharapkanAdanya Sekolah Ramah Anak di setiap kabupaten/kota dalam upaya menuju Kabupaten/Kota Layak AnakAdanya komitmen dan partisipasi para pemangku kepentingan dalam perencanaan, analisa, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi serta pelaporan Sekolah Ramah

Anak

.

Adanya sosialisasi dan advokasi Sekolah Ramah Anak di seluruh Indonesia termasuk di

sekolah

/

madrasah

.

Menurunnya tingkat kekerasan terhadap anak di rumah, sekolah, dan lingkungan tempat tinggal anak.

Adanya komitmen media massa untuk menandai setiap program tayangan dan rubrik dengan rating yang sesuai.

PEDOMAN PENERAPAN

SEKOLAH RAMAH ANAKSlide17

Pengertian

Sekolah Ramah Anak adalah sekolah/madrasah yang aman, bersih, sehat, hijau, inklusif dan nyaman bagi perkembangan fisik,

kognisi

dan

psiko

sosial

anak

perempuan

dan anak

laki-laki termasuk anak yang memerlukan

pendidikan khusus dan/atau

pendidikan layanan khusus

PEDOMAN PENERAPAN

SEKOLAH RAMAH ANAKSlide18

Prinsip-

PrinsipTata pemerintahan yang baikNon diskriminasi

Kepentingan

yang

terbaik

bagi

anak

Hak

untuk

hidup

, kelangsungan

hidup

,

dan

perkembangan

Penghargaan terhadap pendapat anak.Tata pemerintahan yang baikSlide19

Nilai-nilai

Menghormati Hak Asasi Manusia termasuk hak-hak anak yaitu menjadikan hak asasi manusia termasuk hak-hak anak sebagai pertimbangan

utama

dalam

setiap

kebijakan, program dan kegiatan

Berorientasi Pemberdayaan yaitu peningkatan

kemampuan warga sekolah/madrasah

termasuk anak menjadi arah kebijakan, program dan kegiatan;Kemandirian

yaitu mengoptimalkan pendayagunaan sumberdaya yang dimiliki.Keberlanjutan yaitu mengutamakan

penguatan lembaga/komunitas yang ada dan mendukung;Kearifan

lokal yaitu menggali dan

mendayagunakan kearifan lokal yang mendukung;

Kemitraan

yaitu berupaya melibatkan pemangku kepentingan termasuk anak secara individu

maupun dalam kelompok untuk bekerjasama;.Inklusivitas yaitu

memperhatikan kepentingan warga sekolah/madrasah terutama anak berkebutuhan

khusus.Relevan dengan Kondisi Keseharian Anak yaitu tanggap terhadap perubahan

kebutuhan anak untuk tumbuh kembang sesuai dengan kondisi keseharian anak;Mengembangkan Sistem Berpikir Kritis, Kreatif,

dan Peduli yaitu mendukung tumbuhnya system berpikir kritis, kreatif dan peduli sejak

usia

anak

;

Kehati-hatian

yaitu

m

enghindari munculnya kerentanan dan ketergantungan

warga

sekolah

/

madrasah

termasuk

anak

terhadap

sumber

daya

diluar

diri

;

Penegakan Fungsi Sekolah/

M

adrasah

yaitu

layanan

prima

pemenuhan

hak

pendidikan

anak

senantiasa menjadi prioritas utama

sekolah

/

madrasah

termasuk dalam keadaan darurat. Slide20

Ruang

LingkupPengembangan Kurikulum

Sarana

dan

Prasarana

Pendidik

dan

Tenaga

Kependidikan

Pengelolaan

 

PembiayaanSlide21

KARAKTERISTIK UMUM SRAMelindungi dan menjamin keselamatan anak-anak

perempuan dan anak laki laki termasuk anak yang memerlukan pendidikan khusus dan/atau pendidikan layanan khusus dari gangguan

fisik

,

psikososial

dan

risiko bencana;

(sekolah aman

)Menjamin kesehatan anak perempuan

dan anak laki-laki termasuk anak yang memerlukan pendidikan khusus

dan/atau pendidikan layanan khusus selama berada di

sekolah/madrasah; (sekolah sehat

)Mengembangkan budaya sekolah

/madrasah yang peduli lingkungan

dan mengedepankan nilai-nilai luhur

bangsa termasuk dalam situasi

darurat; (sekolah hijau)Membuka kesempatan belajar bagi setiap anak perempuan dan laki-laki termasuk yang memerlukan pendidikan khusus dan pendidikan layanan khusus; (inklusi dan nyaman)Menerapkan kurikulum yang sesuai dengan usia, kemampuan dan cara belajar anak perempuan dan laki-laki termasuk anak yang memerlukan pendidikan khusus dan/atau pendidikan layanan

khusus; (inklusi dan nyaman)Melibatkan peran serta keluarga, masyarakat sekitar dan pihak pihak lainnya dalam pengelolaan pendidikan; dan (inklusi dan nyaman) Menerapkan pembelajaran yang PAIKEM. (inklusi dan nyaman

)PEDOMAN PENERAPAN SEKOLAH RAMAH ANAKSlide22

NO

INDIKATORPEMETAAN BERDASARKAN KARAKTERISTIK UMUM

1

2

3

4

5

6

7

a.

PENGEMBANGAN KURIKULUM

Ter

sedianya

kesempatan

belajar

dan

tempat

belajar

yang sama dalam jarak yang terjangkau oleh anak perempuan dan anak laki-laki termasuk anak yang memerlukan pendidikan khusus yaitu setara dengan berjalan kaki maksimal 3 km untuk SD/MI/SDLB dan 6 km untuk SMP/MTs/SMPLB dan SMA/MA/SMK/MAK/SMLB dari kelompok permukiman permanen di daerah terpencilXX

XXXXX

ii.

Satuan pendidikan menyelenggarakan proses pembelajaran selama 34 minggu pertahun dengan kegiatan tatap muka sesuai dengan SPM

penyelenggaraan

pendidikan

.

x

x

x

x

iii.

Tersedianya sistem pembelajaran yang inklusif sekurang-kurangnya dalam kegiatan ekstrakurikuler yang membuka kesempatan bagi anak yang memerlukan pendidikan khusus dan/atau pendidikan layanan khusus untuk belajar, memanfaatkan waktu luang dan berkegiatan budaya bersama teman sebaya

.

X

X

X

X

X

XSlide23

NO

INDIKATORPEMETAAN BERDASARKAN KARAKTERISTIK UMUM

1

2

3

4

5

6

7

a.

PENGEMBANGAN KURIKULUM

iv.

A

danya

kepastian

/

keterjaminan

bahwa

tidak

ada anak yang sampai menderita karena perlakuan diskriminasi di dalam kelas maupun di luar

kelas. XXX

X

X

v.

Adanya

pengembangan

kurikulum

yang

bermutu

dengan

menggunakan

materi

dan

bahan

ajar yang

relevan

dengan

keseharian

peserta

didik

termasuk

dalam

keadan

darurat

.

X

X

X

X

X

X

X

vi.

Adanya model penilaian dan evaluasi perkembangan belajar peserta didik yang menjadikan kepentingan terbaik anak perempuan dan laki-laki

termasuk

anak yang memerlukan pendidikan khusus dan/atau pendidikan layanan khusus sebagai pertimbangan utama

.

X

X

X

X

X

X

X

vii.

Tersedianya model-model kurikulum dan bahan ajar yang memenuhi kebutuhan belajar anak perempuan dan laki-laki

termasuk

anak yang memerlukan pendidikan khusus dan/atau pendidikan layanan khusus sesuai minat, bakat dan tingkat kemampuannya dengan kualitas/mutu dan relevan dengan nilai-nilai luhur dan lingkungan yang layak anak

.

X

X

X

X

X

X

XSlide24

NO

INDIKATORPEMETAAN BERDASARKAN KARAKTERISTIK UMUM

1

2

3

4

5

6

7

viii.

Tersedia

metoda

pembelajaran

yang

menyenangkan

,

variatif

dan

tanggap terhadap perubahan kebutuhan dan cara belajar anak perempuan dan laki-laki termasuk anak yang memerlukan pendidikan khusus dan/atau pendidikan layanan khusus.

XXX

XXXX

ix. Adanya suasana belajar dan proses pembelajaran yang menyenangkan bagi anak perempuan dan laki-laki termasuk anak yang memerlukan pendidikan khusus dan/atau pendidikan layanan khusus agar dapat berpikir kreatif, peduli

dan

kritis

.

X

X

X

X

X

X

X

x

.

Tersedianya metode peng

embangan komunitas anak sesuai dengan minat dan tumbuh kembang

anak

perempuan

dan

laki-laki

termasuk

anak yang memerlukan pendidikan khusus dan/atau pendidikan layanan khusus

.

X

X

X

X

XSlide25

NO

INDIKATORPEMETAAN BERDASARKAN KARAKTERISTIK UMUM

1

2

3

4

5

6

7

xi.

Adanya

lingkungan

yang

mendukung

anak

perempuan

dan

laki-laki termasuk anak yang memerlukan pendidikan khusus dan/atau pendidikan layanan khusus didengar pendapatnya, ditanggapi dengan serius selama

proses pembelajaran, penilaian dan saat evaluasi hasil belajar.

XXXXX

XXxii. Memfasilitasi anak perempuan dan laki-laki termasuk

anak yang memerlukan pendidikan khusus dan/atau pendidikan layanan khusus

untuk

mengkonstruksikan

pengalaman

belajar

yang

relevan

dengan

nilai-nilai

luhur

dan

lingkungan

layak

anak

.

X

X

X

X

X

X

X

xiii.

Memfasilitasi

anak

perempuan

dan

laki-laki

termasuk

anak yang memerlukan pendidikan khusus dan/atau pendidikan layanan khusus

untuk

bekerja

sama

dalam

memecahkan

masalah

dan

meraih

tujuan

belajar

X

X

X

X

X

xiv.

Memfasilitasi

anak

perempuan

dan

laki-laki

termasuk

anak yang memerlukan pendidikan khusus dan/atau pendidikan layanan khusus

untuk

mengekspresikan

diri

melalui

seni

musik

,

gambar

, drama

dan

dalam

bentuk

lainnya

sesuai

minat

,

bakat

dan

kemampuan

anak

.

X

X

X

X

XSlide26

NO

INDIKATORPEMETAAN BERDASARKAN KARAKTERISTIK UMUM

1

2

3

4

5

6

7

b

SARANA DAN PRASARANA

Bangunan

a)

Tersedia 1 (satu) ruang kelas untuk setiap rombongan belajar yang dilengkapi dengan meja dan kursi yang memenuhi persyaratan untuk peserta didik perempuan dan laki-laki, guru serta papan tulis

.

b)

Di setiap SMP/MTs/SMPLB dan SMA/MA/SMK/MAK/SMLB tersedia ruang laboratorium IPA yang dilengkapi dengan meja dan kursi yang memenuhi persyaratan untuk 36 peserta didik perempuan dan laki-laki dan minimal 1 set peralatan praktek IPA untuk demonstrasi dan eksperiment peserta didik

.

c)

Di setiap SD/MI/SDLB, SMP/MTs/SMPLB dan SMA/MA/SMK/MAK/SMLB tersedia satu ruang guru yang dilengkapi dengan meja dan kursi untuk satu orang guru, kepala sekolah, dan tenaga kependidikan lainnya

.

d)

Setiap SMP/MTs/SMPLB dan SMA/MA/SMK/MAK/SMLB menyediakan ruang kepala sekolah yang terpisah dari ruang guru.

.

e)

Bangunan mampu meredam getaran dan kebisingan yang mengganggu kegiatan pembelajaran

.

f)

Ukuran pengait jendela mudah diakses oleh orang dewasa sesuai dengan ukuran ruang dan ketinggian anak. Slide27

NO

INDIKATORPEMETAAN BERDASARKAN KARAKTERISTIK UMUM

1

2

3

4

5

6

7

g)

Untuk ruang kelas tidak dianjurkan menggunakan jendela yang gampang dipanjat oleh anak-anak.

X

X

X

X

h)

Bangunan bertingkat dilengkapi tangga dan sarana yang memenuhi persyaratan keselamatan, kemudahan termasuk kelayakan bagi anak perempuan dan laki-laki termasuk ABK, kenyamanan dan keamanan.

X

X

X

X

X

X

i

)

Obyek-obyek

dan zona yang berbahaya di sekitar sekolah/madrasah dikenali dan dipahami oleh peserta didik.

X

X

X

X

X

X

j)

Bangunan

memenuhi persyaratan kesehatan sesuai dengan indikator sekolah sehat.

X

X

k)

Bahan

bangunan yang aman bagi kesehatan pengguna bangunan dan tidak menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan.

X

X

X

X

X

X

l)

Tersedia

ruang konseling khusus.

X

X

X

X

X

m)

Tersedianya

ruang terbuka hijau.

X

X

X

X

X

X

X

n)

Tersedianya

titik kumpul yang aman jika terjadi bencana

.

X

X

X

X

X

X

o)

Tersedia

sumber

air

dan

energi

yang

aman

,

sehat

dan

bersih

dalam

jumlah

yang

memadai

termasuk

bagi

anak

.

X

X

X

X

p)

Risiko-risiko

yang ditimbulkan pembawa penyakit telah diminimalkan misalnya: genangan air, lubang, bangunan kosong dan kotor, galian yang dapat menjadi tempat pembiakan bagi binatang penyebar penyakit.

X

X

X

X

X

XSlide28

NO

INDIKATORPEMETAAN BERDASARKAN KARAKTERISTIK UMUM

1

2

3

4

5

6

7

q)

Harus

dipastikan bersama instansi terkait dan masyarakat bahwa kawasan sekitar sekolah terbebas dari ancaman asap rokok, narkoba, pornografi dan pengaruh lingkungan yang buruk bagi kelangsungan hidup dan tumbuh kembang anak.

X

X

X

r)

Letak sekolah jauh dari keramaian, tidak berdekatan dengan pusat perbelanjaan, terminal dan pusat keramaian lainnya

.

x

x

x

x

X

s)

Tersedianya kamar mandi (WC) yang terpisah untuk anak perempuan dan anak laki-laki yang aman, sehat dan bersih serta tersedia dengan jumlah kamar mandi/WC untuk anak perempuan lebih banyak dari anak laki-laki, dalam rasio yang memadai (1:40 untuk WC laki-laki dan 1:25 untuk WC perempuan).

x

x

x

x

x

x

x

t)

t

ersedianya kantin sehat dan makanan yang sehat, halal dan baik sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia

.

x

x

x

x

x

x

x

u)

Tersedia ruang untuk perpustakaan

.

x

x

x

xSlide29

NO

INDIKATORPEMETAAN BERDASARKAN KARAKTERISTIK UMUM

1

2

3

4

5

6

7

ii.

Halaman

Tersedia fasilitas bermain yang memenuhi persyaratan keselamatan, kesehatan, kemudahan, kenyamanan dan keamanan bagi kelangsungan hidup dan tumbuh kembang

anak

perempuan

dan

laki-laki

termasuk

anak yang memerlukan pendidikan khusus dan/atau pendidikan layanan khusus.

XXX

XXXX

b)

Saluran

air hujan di halaman mampu menyerap air hujan dengan cepat dan tidak membahayakan bagi anak-anak yang melintas di dekatnya

.

X

X

X

iii.

Perabot

Perabot kuat, stabil, aman, dan mudah dipindahkan oleh peserta didik.

X

X

X

b)

Desain

sesuai dengan kelompok usia peserta didik dan tinggi badan anak perempuan dan anak laki-laki.

X

X

X

c)

Desain

meja memiliki penutup pandangan agar peserta didik

perempuan

duduk dengan nyaman.

X

X

X

d)

Meja

dan kursi cukup kuat untuk tempat berlindung sementara ketika terjadi bencana.

X

X

X

e)

Meja

dan kursi bersudut tumpul.

X

X

X

f)

Perletakan

meja dan kursi kelas harus memperhatikan ruang gerak yang nyaman bagi pemakai kursi roda dan kondisi darurat.

X

X

X

g)

Mengatur

tempat

duduk

yang

menjamin

kenyamanan

anak

untuk

berinteraksi

dengan

teman

sebaya

dan

guru.

X

X

X

X

X

X

h)

Papan

tulis ditempatkan pada posisi yang memungkinkan seluruh peserta didik menjangkau dan melihat tulisan dengan jelas.

X

X

X

X

X

X

i

)

Stop

kontak tinggi lebih kurang 1,5 meter, tidak terjangkau oleh

anak

dan bisa ditutup.

X

X

X

j)

Tiang

teras bersudut tumpul.

X

k)

Khusus

untuk sekolah/madrasah di area pantai dan daerah banjir tersedia perahu karet/pelampung.

XSlide30

NO

INDIKATORPEMETAAN BERDASARKAN KARAKTERISTIK UMUM

1

2

3

4

5

6

7

l)

Tersedia

Alat Pemadam Api Ringan (APAR) seperti karung goni, ember, air atau pasir.

X

m)

Perletakan

lemari dan hiasan dinding di dalam ruang kelas harus kuat menempel di dinding agar tidak mudah lepas jika terjadi goncangan.

X

n)

Hal-hal

yang terkait dengan kelistrikan harus tertata rapi, terletak di luar jangkauan anak-anak dan mudah diawasi dan dirawat.

X

X

o)

Tersedia

sarana bagi anak untuk memajang hasil karya masing-masing seperti papan buletin, sudut khusus yang dirancang bersama anak perempuan dan laki-laki termasuk anak-anak yang memerlukan pendidikan khusus dan/atau pendidikan layanan khusus

.

X

X

X

X

X

X

p)

Tersedia

sarana

untuk

menjaga

kebersihan

secara

teratur

.

X

X

X

q)

Tersedia

fasilitas

dan

perlengkapan

untuk

menumbuhkan

minat

,

bakat

dan

kemampuan

anak

di

bidang

akademik,

seni

,

keterampilan

dan

olahraga

.

X

X

X

X

XSlide31

NO

INDIKATORPEMETAAN BERDASARKAN KARAKTERISTIK UMUM

1

2

3

4

5

6

7

a) Buku-buku tidak mengandung materi-materi yang mendiskriminasikan perempuan dan/atau laki-laki (bias gender) termasuk anak-anak yang memerlukan pendidikan khusus dan/atau pendidikan layanan khusus

.

X

X

X

X

X

b)

Tidak

mengandung

unsur-unsur

kekerasan, pornografi dan pelecehan.XX

XXXX

c)

S

etiap

sekolah

dan

madrasah

menyediakan

buku

teks

yang

sudah

ditetapkan

kelayakannya

oleh

pemerintah

untuk

setiap

mata

pelajaran

dengan

perbandingan

1 set

untuk

setiap

peserta

didik

perempuan dan laki-laki termasuk anak-anak yang memerlukan pendidikan khusus dan/atau pendidikan layanan khusus

di

sekolah

/

madrasah

.

X

X

X

X

X

d)

Setiap

SD/MI/SDLB

memiliki

100

judul

buku

pengayaan

dan

10

buku

referensi

dan

setiap

SMP/MTs/SMPLB

dan

SMA/MA/SMK/MAK/SMLB

memiliki

200

judul

buku

pengayaan

dan

20

judul

buku

referensi

sebagai

sumber

belajar

yang

menunjang

gerakan

aman

,

sehat

,

hijau

,

inklusi

dan

ramah

anak

dengan

dukungan

keluarga

dalam

rasio

yang

memadai

,

menambah

wawasan

dan

disukai

anak-anak

.

X

X

X

X

X

X

X

e)

Setiap

sekolah

dan

madrasah

menyediakan

alat

peraga

dan

bahan

ajar

dengan

rasio

yang

memadai

untuk

setiap

rumpun

mata

pelajaran

. Slide32

NO

INDIKATORPEMETAAN BERDASARKAN KARAKTERISTIK UMUM

1

2

3

4

5

6

7

v.

Fasilitas

dan

Perlengkapan

Untuk

Bermain

dan Olah Raga

Tersedia

dalam rasio yang memadai dan terjangkau oleh setiap anak

perempuan dan laki-laki termasuk anak yang memerlukan pendidikan khusus dan/atau pendidikan layanan khusus.

X

X

X

X

X

b)

Tidak

mengandung

unsur-unsur

yang

membahayakan

kesehatan

dan

keselamatan

.

X

X

X

X

X

X

c

Pendidik

dan

Ten

a

ga

Pendidik

i

.

Di setiap SD/MI tersedia 1 (satu) orang guru untuk setiap 32 peserta didik dan 6 (enam) orang guru untuk setiap satuan pendidikan dan untuk daerah khusus 4 (empat) orang guru setiap satuan pendidikan;

;

X

X

X

X

X

X

X

ii. Di

setiap

SMP/MTs, SMA/MA/SMK/MAK

tersedia

1 (

satu

)

orang

guru

untuk

setiap

mata

pelajaran

dan

untuk

daerah

khusus

tersedia

satu

orang

guru

untuk

setiap

rumpun

mata

pelajaran

;

X

X

X

X

X

iii. Di

setiap

SD/MI/SDLB

tersedia

2 (

dua

)

orang

guru yang

memenuhi

kualifikasi

akademi

S-1

atau

D –

lV

dan

2(

dua

)

orang

guru yang

telah

memiliki

sertifikat

pendidik

,

X

X

X

X

X

iv. Di

setiap

SMP/MTs/SMPLB, SMA/MA/SMK/MAK/SMLB

tersedia

guru

dengan

kualifikasi

akademik

S-1atau D –

lV

sebanyak

70 %

dan

separuh

diantaranya

(35 %

dari

keseluruhan

guru)

telah

memiliki

sertifikat

pendidik

untuk

daerah

khusus

masing-masing

sebanyak

40%

dan

2 0 %. Slide33

NO

INDIKATORPEMETAAN BERDASARKAN KARAKTERISTIK UMUM

1

2

3

4

5

6

7

v.

Disetiap

SMP/MTs, SMA/MA/SMK/MAK

tersedia

guru

dengan

kualifikasi

akademik

S-1

atau

D-IV dan telah memiliki sertfifikat pendidik masing-masing untuk mata pelajaran Matematika, IPA, Bahasa Indonesia, dan

Bahasa Inggris.

xxxX

vi. Semua kepala SD/MI/SDLB, SMP/MTs/SMPLB dan SMA/MA/SMK/MAK/SMLB berkualifikasi akademik S-1 atau D-IV dan telah memiliki sertfifikat pendidik.

x

x

x

x

vii.

Semua

pengawas

sekolah

dan

madrasah

berkualifikasi

akademik

S-1

atau

D-IV

dan

telah

memiliki

sertfifikat

pendidik

x

x

x

x

viii.

Setiap

guru

tetap

bekerja

37, 5 jam

perminggu

disatuan

pendidikan

,

termasuk

melaksanakan

pembelajaran

,

menilai

hasil

pembelajaran

,

membimbing

atau

melatih

peserta

didik

dan

melaksanakan

tugas

tambahan

.

x

x

x

x

ix.

Setiap guru menerapkan rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) yang peduli anak dan berwawasan gender serta disusun berdasarkan silabus untuk setiap mata pelajaran yang diampunya

.

x

x

x

x

x

x

x

x.

Ada

guru yang mengikuti

pelatihan

fasilitator

gerakan

aman

,

sehat

,

hijau

,

inklusi

dan

ramah

anak

di

sekolah

/

madrasah

dengan

dukungan

keluarga

.

x

x

x

x

x

x

x

xi.

Ada

perlindungan

dan

bantuan

hukum

bagi

guru

dan

tenaga

kependidikan

sebagai

pekerja

profesi

.

x

x

x

xSlide34

NO

INDIKATORPEMETAAN BERDASARKAN KARAKTERISTIK UMUM

1

2

3

4

5

6

7

xii.

Kepala sekolah

memberikan

dukungan dan melakukan

supervisi

kelas

bagi

guru

untuk

mengembangkan model-model PAIKEM bagi anak serta memberikan umpan balik

kepada guru 2 kali dalam setiap semester. x

xxxxx

xxiii. Guru mengembangkan materi dan bahan ajar yang bermutu dan relevan dengan nilai-nilai

luhur

dan

lingkungan

yang

layak

anak

.

x

x

x

x

x

x

xiv.

Guru

mengembangkan suasana belajar dan proses pembelajaran di sekolah/madrasah

kepada

anak

perempuan

dan

laki-laki

termasuk

anak yang memerlukan pendidikan khusus dan/atau pendidikan layanan khusus

sesuai

dengan

tumbuh

kembang

minat

,

bakat

dan

kemampuan

masing-masing

x

x

x

x

x

x

x

xv.

Tersedianya

G

uru

Bimbingan dan Konseling

yang

peduli

anak

dengan

rasio

yang

memadai

.

x

x

x

x

x

x

xiv

Setiap

guru

mengembangkan

dan

menerapkan

program

penilaian

untuk

membantu

meningkatkan

kemampuan

belajar

peserta

didik

perempuan

dan

laki-laki

termasuk

anak

yang

memerlukan

pendidikan

khusus

dan

atau

pendidikan

layanan

khusus

berdasarkan

prinsip

kepentingan

terbaik

anak

.

x

x

x

xSlide35

NO

INDIKATORPEMETAAN BERDASARKAN KARAKTERISTIK UMUM

1

2

3

4

5

6

7

xvii.

Setiap guru menyampaikan laporan hasil evaluasi mata pelajaran serta hasil penilaian setiap peserta didik kepada kepala sekolah pada akhir semester dalam bentuk laporan hasil prestasi belajar peserta didik

.

x

x

x

x

xviii.

Tersedianya tenaga kependidikan yang mendukung penerapan gerakan aman, sehat, hijau, inklusi dan ramah anak dengan dukungan keluarga

.

x

x

x

x

x

xxd

PENGELOLAAN

I

Pemerintah Kota/Kabupaten memiliki rencana dan melaksanakan kegiatan untuk membantu satuan pendidikan dalam mengembangkan kurikulum dan proses pembelajaran yang efektif.

.

x

x

x

x

x

x

x

ii.

Kunjungan pengawas ke satuan pendidikan dilakukan 1 kali setiap bulan dan setiap kunjungan selama 3 jam untuk melakukan supervisi dan pembinaan

.

x

x

x

x

Iii

Kepala sekolah/madrasah menyampaikan laporan hasil ulangan kepada orang tua peserta didik dan menyampaikan rekapitulasinya kepada dinas pendidikan Kabupaten/Kota atau kantor kementerian agama di Kabupaten/Kota pada setiap akhir semester

.

x

x

x

x

iv.

Setiap satuan pendidikan menerapkan prinsip-prinsip sekolah ramah anak dalam manajemen berbasis sekolah

.

x

x

x

x

x

x

xSlide36

NO

INDIKATORPEMETAAN BERDASARKAN KARAKTERISTIK UMUM

1

2

3

4

5

6

7

v.

Jumlah peserta didik dalam setiap rombongan belajar untuk SD/MI tidak melebihi 32 orang, dan untuk SMP/MTs dan SMA/MA/SMK/MAK tidak melebihi 36 orang

.

X

X

X

X

X

X

vi.

Adanya

partisipasi anak perempuan dan laki-laki termasuk anak yang memerlukan pendidikan khusus dan/atau pendidikan layanan khusus dalam penyusunan

visi, misi dan rencana program sekolah/madrasah.

Xxx

x

vii.

Tersedianya

pengelolaan

UKS yang

mendukung

upaya

penerapan

gerakan

sekolah

/

madrasah

aman

dari

bencana

,

adiwiyata

,

bersih

dan

sehat

,

sekolah

hijau

,

sekolah

hebat

,

lingkungan

inklusif

dan

ramah

pembelajaran

dan

model-model

pendidikan

ramah

anak

lainnya

.

X

X

X

X

X

X

viii.

Adanya

sistem

pengelolaan

kantin

sekolah

/

madrasah

yang

menyediakan

makanan

yang

sehat

,

halal

,

baik

dan

bergizi

x

x

x

x

x

ix.

Adanya manajemen berbasis sekolah/madrasah yang peduli anak

x

x

x

x

x

x

x

x.

Adanya

koordinasi

sekolah/madrasah

secara

teratur

dengan

komite

sekolah

/

madrasah

dan

/

atau

dewan

pendidikan

setempat

untuk

mengidentifikasi

anak-anak

usia

sekolah

yang

tidak

menikmati

hak

atas

pendidikan

x

x

x

x

xi.

Komite sekolah/madrasah mendukung program wajib belajar

x

x

x

xSlide37

NO

INDIKATORPEMETAAN BERDASARKAN KARAKTERISTIK UMUM

1

2

3

4

5

6

7

xii.

Tersedia

nya

sistem

yang

dapat

memeriksa

kehadiran

peserta

didik dan mengatasi masalah yang terkait dengan ketidakhadiran mereka..

x

xxxx

xiii. Komite sekolah/madrasah memfasilitasi kerjasama para pemangku kepentingan.x

x

x

x

x

x

x

xiv.

Tersedia standar operasional prosedur dan/atau atau kode etik yang

disusun

,

disepakati

dan

dipahami

oleh

semua

peserta

didik

perempuan

dan

anak

laki-laki

termasuk

anak

yang

memerlukan

pendidikan

khusus

dan

/

atau

pendidikan

layanan

khusus

mengenai

:

tata

tertib

, anti

kekerasan

, anti

pelanggaran

hak

(bullying,

perpeloncoan

,

pelecehan

,

penggunaan

/

pembawaan

senjata

dan

praktik

pelanggaran

hak

anak

lainnya

)

dan gerakan aman, sehat, hijau, inklusi dan ramah anak dengan dukungan keluarga

x

x

x

x

x

x

x

xv.

Adanya

gerakan

peduli

terhadap

keselamatan

dan

keamanan

anak

perempuan

dan

laki-laki

termasuk

anak

yang

memerlukan

pendidikan

khusus

dan

/

atau

pendidikan

layanan

khusus

tidak

hanya

di

dalam

lingkungan

sekolah

/

madrasah

tetapi

juga

selama

dalam

perjalanan

menuju

sekolah

/

madrasah

.

x

x

x

x

x

x

x

xvi. Melaksanakan latihan simulasi

prosedur

evakuasi

dan

tanggap

darurat

yang

dilaksanakan

secara

periodik

x

x

x

x

xSlide38

NO

INDIKATORPEMETAAN BERDASARKAN KARAKTERISTIK UMUM

1

2

3

4

5

6

7

xvii.

Komite sekolah/madrasah membentuk

Tim

Pengembang

SRA yang melibatkan anak perempuan dan laki-laki termasuk anak yang memerlukan pendidikan khusus dan/atau pendidikan layanan khusus dan pendamping mereka.

x

x

x

x

xviii.

Peraturan penerimaan peserta didik di sekolah/madrasah mengutamakan kepentingan terbaik anak

x

x

x

xx

xix.

Adanya kriteria penerima beasiswa yang disusun secara partisipatif dengan dukungan akuntabilitas dan kepastian/keterjaminan terutama untuk mencegah anak putus sekolah

x

x

x

x

xx.

Mengembangkan

mekanisme

pemantauan

dan

evaluasi

penerapan

SRA

yang

melibatkan

para

pemangku

kepentingan

termasuk

anak

yang

memberikan

perhatian

mengenai

kecukupan

gizi

anak

,

kondisi

kesehatan

anak

,

kelangsungan

hidup

,

tumbuh

kembang

dan

partisipasi

anak

termasuk

dalam

keadaan

darurat

x

x

x

x

x

x

xSlide39

NO

INDIKATORPEMETAAN BERDASARKAN KARAKTERISTIK UMUM

1

2

3

4

5

6

7

e

PEMBIAYAAN

i

.

Pemerintah dan pemerintah kabupaten/kota mengalokasikan sekurang-kurangnya 20 (duapuluh) persen dari anggaran pembangunan dalam menjamin keberlanjutan dan kesetaraan bagi semua anak perempuan dan laki-laki termasuk anak yang memerlukan pendidikan khusus dan/atau pendidikan layanan khusus dapat menikmati hak atas pendidikan

.

X

X

X

X

X

X

X

ii.

Adanya partisipasi para pemangku kepentingan termasuk anak perempuan dan laki-laki termasuk anak yang memerlukan pendidikan khusus dan/atau pendidikan layanan khusus dalam perencanaan, pelaksanaan, pemantauan dan laporan pembiayaan yang transparan untuk kegiatan-kegiatan yang didanai APBN, APBD, dan sumber dana lainnya di sekolah/madrasah

x

x

x

x

x

iii.

Kegiatan

penyusunan

,

penetapan

,

pelaporan

, monitoring

dan

evaluasi

,

pembinaan

dan

pengawasan

,

pembangunan

sistem

informasi

manajemen

serta

pengembangan

kapasitas

untuk

mendukung

sekolah

ramah

anak

merupakan

tugas

dan

tanggung

jawab

pemerintah

.

x

x

x

x

x

x

x

iv.

Kegiatan

penerapan

,

pencapaian

kinerja

/target,

pelaporan

, monitoring

dan

evaluasi

,

pembinaan

dan

pengawasan

,

pembangunan

dan

sistem

informasi

manajemen

serta

pengembangan

kapasitas

merupakan

tanggung

jawab

pemerintah

daerah

dibebankan

kepada

APBD

.

X

X

X

X

X

X

XSlide40

Mekanisme Kerja

NasionalK PP - PA

PemProvinsi

BADAN PPKB

Urusan Anak

PemKab

/Kota

Badan

PPKB

Urusan

anak

UPTD Pendidikan

(hanya di Kabupaten) untuk kota langsung ke disdik kota

Desa/Kelurahan

GUGUS TUGAS

SRA NASIONAL

GUGUS TUGAS

SRA PROVINSI

GUGUS TUGAS

SRA KAB/KOTAGUGUS TUGAS

SRA KECAMATANGUGUS TUGASSRA DESA / KELURAHAN

INTEGRASI DGN GUGUS KLASATUAN PENDIDIKAN

(PAUDNI, SD/MI/SDLB, SMP/MI/SMPLB, SMA/SMALB/SMK/MAN, PT )Slide41

Pemantauan dan evaluasiPemantauan meliputi:Efektivitas;Kinerja;Prosespemanfaatan kebijakan

& alokasi anggaran;kegiatan pemenuhan seluruh kriteria identifikasi kesenjangan antara kebutuhan & alokasi anggaranEvaluasi meliputi:Penilaian tingkat pemenuhan perencanaan dengan pelaksanaan

yang

sesuai

den

gn

kriteria Penerapan SRA

.Penilaian penerapan mekanisme kerja Penerapan SRA

3. Pelaporan sesuai dgn level pemerintahan.Slide42

GlosariumAnak adalah seseorang yang belum

berusia 18 (delapan belas) tahun, termasuk yang masih dalam kandungan. Anak Berkebutuhan Khusus adalah anak yang mengalami keterbatasan/keluarbiasaan baik fisik, mental-

intelektual

,

sosial

,

maupun

emosional

yang berpengaruh secara

signifikan dalam proses pertumbuhan dan

perkembangannya dibandingkan dengan anak-anak

lain seusianya. Evaluasi adalah kegiatan untuk mengetahui apakah upaya yang

dilakukan pemerintahan kabupaten/kota untuk mewujudkan kabupaten/kota layak

anak sesuia dengan indikator yang yelah ditetapkanForum anak

adalah organisasi yang anggotanya para

anak-anak yang menjadi pegurus organisasi anak

, sanggar atau kelompok kegiatan

anak dan sejenisnya berbasis pengembangan

bakat, minat, kemampuan dan pemanfaatan waktu luang. Gugus Tugas KLA adalah lembaga koordinatif di tingkat nasional, provinsi, dan kabupaten/kota yang mengkoordinasikan kebijakan, program, dan kegiatan untuk mewujudkan KLA. Guru pembimbing adalah guru yang ditugasi untuk membantu anak berkebutuhan khusus dalam pembelajaran di sekolah inklusif. Slide43

GlosariumKabupaten/Kota Layak Anak yang

selanjutnya disingkat KLA adalah kabupaten/kota yang mempunyai sistem pembangunan berbasis hak anak melalui pengintegrasian komitmen dan sumberdaya pemerintah, masyarakat dan

dunia

usaha

yang

terencana

secara

menyeluruh dan

berkelanjutan dalam kebijakan, program dan kegiatan

untuk menjamin terpenuhinya hak

anak.Kognisi 1 kegiatan atau proses memperoleh pengetahuan (

termasuk kesadaran, perasaan, dsb) atau usaha mengenali sesuatu melalui

pengalaman sendiri; 2 Sos proses, pengenalan, dan penafsiran

lingkungan oleh seseorang; 3 hasil

pemerolehan pengetahuanLayanan Prima Pendidikan

Nasional adalah layanan pendidikan

yang (1) Tersedia secara merata di

seluruh pelosok nusantara; (2) Terjangkau oleh seluruh lapisan masyarakat; (3) Berkualitas/bermutu dan relevan dengan kebutuhan kehidupan bermasyarakat, dunia usaha dan dunia industri; (4) Setara bagi warga negara Indonesia dalam memperoleh pendidikan berkualitas dengan memperhatikan keberagaman latar belakang sosial-budaya, ekonomi, geografi, gender dan sebagainya; dan (5) Menjamin kepastian bagi warga Negara Indonesia mengenyam pendidikan da menyesuaikan diri dengan tuntutan masyarakat, dunia usaha dan dunia industry.Lingkungan

Inklusif dan Ramah Pembelajaran adalah Lingkungan yang dibentuk oleh Keluarga, guru, dan masyarakat yang terlibat dalam pembelajaran anak, Menerapkan pola hidup sehat, Melibatkan semua anak tanpa memandang perbedaan, Keadilan gender dan Nondiskriminasi, Belajar disesuaikan dengan kehidupan sehari-hari anak; Anak bertanggungjawab atas pembelajarannya sendiri, Meningkatkan partisipasi dan

kerjasama, Melindungi semua anak dari kekerasan, pelecehan dan penyiksaan, Peka budaya, menghargai perbedaan dan menstimulasi pembelajaran untuk semua anak, Memberikan kesempatan bagi guru untuk belajar, dan mengambil manfaat dari pembelajaran itu Slide44

GlosariumSekolah Adiwiyata adalah

sekolah yang Mengembangankan Kebijakan Sekolah Peduli dan Berbudaya Lingkungan, Mengembangankan Kurikulum Berbasis Lingkungan, Mengembangan Kegiatan Berbasis Partisipatif, dan

Mengembangankan

dan

Mengelola

Sarana Pendukung

Sekolah.Sekolah Sehat adalah

sekolah yang memiliki ciri ciri

sebagai berikut :Kepadatan ruang kelas minimal 1,75 m2/anak . Tingkat

kebisingan ≤ 45 db Memiliki lapangan/halaman/aula untuk pendidikan jasmani

Memiliki lingkungan sekolah yang bersih, rindang dan nyaman.

Memiliki sumber air bersih yang memadai (

jarak sumber air bersih dan

septic tank minimal 10 m) Ventilasi kelas yang memadai

Pencahayaan kelas yang memadai (

terang) Memiliki kantin sekolah yang memenuhi syarat kesehatan Memiliki kamar mandi/WC yang cukup jumlahnya (memenuhi rasio km.wc terhadap siswa laki = 1:40, dan perempuan 1:25) Menerapkan kawasan tanpa rokok. Slide45

GlosariumPelayanan khusus adalah berbagai

upaya yang dilaksanakan untuk memulihkan dan mengembangkan anak berkebutuhan khusus untuk memperoleh bimbingan, pemenuhan kebutuhan pokok, pemberian keterampilan, pendidikan,

pemberian

bantuan

/

fasilitas

dan

pembinaan sehingga mereka

dapat tumbuh dan berkembang

dengan wajar baik secara rohani

, jasmani maupun sosial. Pendidikan khusus merupakan pendidikan

bagi peserta didik yang memiliki tingkat kesulitan dalam mengikuti proses

pembelajaran karena kelainan fisik, emosional, mental, sosial, dan/atau

memiliki potensi kecerdasan dan

bakat istimewa.Pendidikan layanan

khusus merupakan pendidikan bagi peserta

didik di daerah terpencil

atau terbelakang, masyarakat adat yang terpencil, dan/atau mengalami bencana alam, bencana sosial, dan tidak mampu dari segi ekonomi.Psikososial adalah setiap perubahan dalam kehidupan individu baik yang bersifat psikologi maupun sosial yang mempunyai pengaruh timbal balik.Slide46

LAMPIRANSekolah Aman adalah

Secara umum: Sekolah yang mengakui dan melindungi hak-hak anak dengan menyediakan suasana dan lingkungan yang menjamin proses pembelajaran, kesehatan, keselamatan dan

keamanan

siswanya

terjamin

setiap

saat; secara khusus

: sekolah aman adalah sekolah yang

menerapkan standar sarana dan prasarana

yang mampu melindungi warga sekolah dan lingkungan sekitarnya dari

bahaya bencana. Berkaitan dengan Pengurangan Resiko bencana: Sekolah Aman

adalah komunitas pembelajar yang berkomitmen akan budaya aman dan

sehat, sadar akan resiko,

memiliki rencana yang matang dan mapan

sebelum, saat dan sesudah

bencana dan selalu siap untuk

merespon pada saat darurat dan bencana.Tim Evaluasi KLA adalah tim yang membantu Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dalam melaksanakan evaluasi KLA lingkup nasional.Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) adalah suatu wahana untuk meningkatkan kemampuan hidup sehat dan selanjutnya membentuk perilaku hidup sehat, yang pada gilirannya menghasilkan derajat kesehatan yang optimal (Depkes RI, 1986). Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) ini juga merupakan upaya terpadu lintas program dan lintas sektoral. Apabila

ditinjau dari sudut pembangunan di bidang kesehatan, UKS adalah salah satu strategi untuk mencapai kemandirian masyarakat khususnya peserta didik dalam mengatasi masalah kesehatan dan menolong dirinya sendiri di bidang kesehatan yang selanjutnya akan menghasilkan derajat kesehatan yang optimal (Depkes RI, 1995).Pemerintah daerah adalah Gubernur, Bupati, atau

Walikota, dan perangkat daerah sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah. Slide47

EVALUASI DIRI SEKOLAH RAMAH ANAK PADASATUAN PENDIDIKAN(SD/MI/SDLB,SMP/MTS/SMPLB, SMA/SMK/MAN

/SMALB)PETUNJUK PENGISIAN FORMULIRFormulir ini diisi oleh Tim Pengembang Sekolah Ramah Anak atas persetujuan komite sekolah/madrasah dan

kepala

sekolah

/

madrasah

dengan

menyertakan pendapat

peserta didik perempuan dan

laki-laki termasuk anak yang

memerlukan pendidikan khusus dan/atau pendidikan layanan khusus

bersama pendamping masing-masing.Silakan beri tanda (√) pada

kolom 3 sesuai dengan hasil pemeriksaan.

LAMPIRAN Slide48

Jawaban hanya ada pilihan: “Ya dan Tidak”. Untuk jawaban “Ya

” artinya apa yang dinyatakan sudah tersedia dengan bukti yang bersesuaian. Contoh untuk pernyataan poin 1.2 , “Adanya kepastian/ keterjaminan bahwa

tidak

ada

anak

yang

sampai

menderita karena

perlakuan diskriminasi didalam kelas

maupun diluar kelas, Kalau

jawaban ”Ya” yang diberi tanda (√) , maka di sekolah/

madrasah tersebut sudah tersedia aturan atau kode etik

tentang anti diskriminasi disekolah, dan jika masih belum

terpikirkan dan belum ada

aturan atau kode etik

maka beri tanda (√) pada

kolom ” Tidak”.Tim Pengembang

Sekolah Ramah Anak menyusun dan menandatangani Berita Acara Evaluasi Diri Sekolah Ramah Anak pada Satuan Pendidikan.Evaluasi Diri Sekolah/Madrasah yang sudah dilaksanakan di sekolah/madrasahdan alat verifikasi yang sesuai akan sangat membantu Evaluasi Diri Sekolah Ramah Anak ini.LAMPIRAN Slide49

Penilaian setiap sekolah/madrasah dalam memenuhi indikator Sekolah Ramah Anak (SRA)

melakukan kategorisasi dengan perincian sebagai berikut:a. Tumbuh:Memenuhi indikator SRA yang sesuai dengan indikator SPM pendidikan dasar/

pendidikan

menengah

/

madrasah

Ada

peserta

didik perempuan dan laki-laki

termasuk anak yang memerlukan pendidikan

khusus dan/atau pendidikan layanan khusus yang memenuhi

salah satu dari 3 (tiga) peran peserta didik dalam

Penerapan SRA Ada keluarga yang memenuhi salah satu

peran keluarga dalam Penerapan SRA

LAMPIRAN Slide50

b. Kembang. Memenuhi kategori TumbuhMemenuhi satu indikator SRA

dalam 5 (lima) ruang lingkup yang bersesuaian dengan indikator sekolah aman/bersih dan sehat/hijau/adiwiyata/inklusic. Mandiri:

Memenuhi

seluruh

indikator

SRA

Ada

peserta didik perempuan dan

laki-laki termasuk anak yang memerlukan

pendidikan khusus dan/atau pendidikan layanan khusus yang memenuhi

3 (tiga) peran dalam Penerapan SRA Ada keluarga yang memenuhi 4 (

empat) peran keluarga dalam Penerapan SRAMemenuhi 4 (

empat) peran satuan pendidikan

dalam penerapan SRA.

LAMPIRAN Slide51

DAFTAR PERIKSAPEMANTAUAN DAN EVALUASI INDIKATOR PENERAPAN SRA PADA SATUAN PENDIDIKAN  Nama Sekolah : Desa/Kelurahan :Kecamatan

:Kabupaten/Kota :Provinsi : LAMPIRAN

LAMPIRAN Slide52

Peran Peserta Didik Peserta didik melembagakan ragam aktivitas penerapan SRA sesuai minat,

bakat, dan kemampuannnya di sekolah/madrasah masing-masing Peserta didik menjadi tutor sebaya untuk menerapkan SRA di rumah, komunitas, sekolah/madrasah terdekat.Peserta didik

dapat

berpartisipasi

aktif

dalam

penerapan Sekolah Ramah

Anak melalui koordinasi Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS)

untuk SMP/SMPLB/MTs/SMA/MA/SMK atau melalui komunitas

anak untuk usia SD/MI/SDLB di Forum Anak. Slide53

Peran keluargaPrinsip-prinsip dan nilai-nilai SRA diterapkan oleh orangtua/wali dan anggota keluarga dalam pendidikan, perawatan dan pengasuhan anak sejak usia dini untuk menjamin kelangsungan hidup dan tumbuh kembang anak;Keluarga terutama orangtua/wali mendukung

peningkatan partisipasi anak dalam upaya penerapan SRA mulai dengan menggiatkan Obrolan Pendidikan Ramah Anak di rumah kemudian dalam pertemuan orangtua murid

dan

guru

di

kelas

dan dalam pertemuan

komite sekolah/madrasah ;

Keluarga terutama orangtua/wali

bersama-sama dengan warga sekolah/madrasah termasuk anak perempuan

dan anak laki-laki, menyusun Rencana Aksi Menuju SRA dalam

pertemuan komite sekolah/madrasah; danKeluarga dapat bergabung

dalam komunitas yang mendukung anak-anak mereka dalam mempelajari, memantau dan menyebarluaskan penerapan SRA. Slide54

Peran Satuan PendidikanMenyusun dan mengintegrasikan Rencana Aksi Menuju SRA

kedalam kebijakan satuan pendidikan;Koordinasi dengan para pemangku kepentingan termasuk anak perempuan dan laki-laki melalui pertemuan Komite s

ekolah

/madrasah;

Menerapkan SRA; dan

Menyusun

pelaporan

penerapanSRA

.Slide55

NO

INDIKATORJAWABAN

VERIFIKASI

1

2

3

4

a.

PENGEMBANGAN KURIKULUM

YA

TIDAK

Ter

sedianya

kesempatan

belajar

dan

tempat belajar yang sama serta terjangkau anak perempuan dan laki-laki termasuk anak yang memerlukan pendidikan khusus dan/

atau pendidikan layanan khusus.

ii. Tersedianya sistem pembelajaran yang inklusif sekurang-kurangnya dalam kegiatan ekstrakurikuler

yang membuka kesempatan bagi anak yang memerlukan pendidikan khusus dan/atau pendidikan layanan khusus untuk belajar, memanfaatkan waktu luang dan berkegiatan budaya

bersama teman sebaya. iii. A

danya

kepastian

/

keterjaminan

bahwa

tidak

ada

anak

yang

sampai

menderita

karena

perlakuan

diskriminasi

di

dalam

kelas

maupun

di

luar

kelas

.

iv.

Adanya

pengembangan

kurikulum

yang

bermutu

dengan

menggunakan

materi

dan

bahan

ajar yang

relevan

dengan

keseharian

peserta

didik

termasuk

dalam

keadaan

darurat

.

Cuplikan

lampiran

.:

Pemeriksaan

Capaian

Indikator

SRA

untuk

setiap

ruang

lingkupSlide56

TERIMA KASIHPowered by yk2013