BEBERAPA PENGERTIAN Profesi Profesional Profesionalisasi Profesionalisme Profesionalitas HAKIKAT DAN CIRI PROFESI JENIS PROFESI KONSEP DASAR PROFESI A PENGERTIAN PROFESI ID: 814808
Download The PPT/PDF document "KULIAH II KONSEP DASAR PROFESI (I)" is the property of its rightful owner. Permission is granted to download and print the materials on this web site for personal, non-commercial use only, and to display it on your personal computer provided you do not modify the materials and that you retain all copyright notices contained in the materials. By downloading content from our website, you accept the terms of this agreement.
Slide1
KULIAH II
KONSEP DASAR PROFESI (I)
BEBERAPA PENGERTIAN:
(
Profesi
,
Profesional
,
Profesionalisasi
,
Profesionalisme
,
Profesionalitas
).
HAKIKAT DAN CIRI PROFESI
JENIS PROFESI.
Slide2KONSEP
DASAR PROFESIA. PENGERTIAN PROFESI:Menurut Yeni, 2006:
Dalam arti sempit:Profesi berarti kegiatan yg dijalankan berdasarkan keahlian tertentu dan se-kaligus dituntut daripadanya pelaksa-naan norma-norma sosial dengan baik.
Dalam arti Luas:Profesi berarti kegiatan apa saja dan siapa saja utk memperoleh nafkah yg dilakukan dgn suatu keahlian tertentu
Profesi berasal dari kata Latin: Proffessio yg mempunyai dua arti: yaitu janji/ikrar dan pekerjaan
Slide3PENGERTIAN PROFESI:
Dalam kamus besar bahasa IndonesiaSecara Istilah
Sudarwan Danim dgn merujuk pendapat Howard M. Vollmer dan Donald MillsProfesi adlh bidang pekerjaan yg dilandasi pendidikan
keahlian (keterampilan, Kejuruan, dsb).Profesi biasa diartikan sbg suatu bidang pekerjaan yg didasarkan pada keahlian tertentuProfesi adlh merupakan pekerjaan yg menuntut kemampuan
intelektual khusus yg diperoleh melalui kegiatan belajar dan pelatihan yg bertujuan utk menguasai keterampilan atau keahlian dlm
melayani atau
memberikan
advis
pada
orang
lain dgn menerima upah atau gaji dlm jumlah tertentu
Slide4Kata
Profesi dapat diketahui dari tiga sumber
makna:Sumber makna Profesi1. Makna ETIMOLOGI: secara etimologi berasal dari bhs Inggris Profesion atau
bhs Latin Profecus/professio; yg berarti mengakui, pengakuan, menyatakan mampu, atau ahli dlm mengerjakan pekerjaan tertentu.2. Makna TERMINOLOGI: berarti sebagai suatu pekerjaan yg mensyaratkan pendidikan tinggi
bagi pelakunya yg ditekankan pd pekerjaan mental, bukan pekerjaan manual. Yaitu pekerjaan yg mensyaratkan pengetahuan teoretis sebagai
instrumen utk
melakukan
pekerjaan
praktis
.
3.
Makna SOSIOLOGI: Profesi menunjukkan suatu kepercayaan, bahkan suatu keyakinan, atas
suatu kebenaran, atau kredibilitas
seseorang, dan menunjukan suatu
pekerjaan
atau
urusan
tertentu
.
Slide5.
Sementara Richey dan Riess mengidentifikasikan tingkat-tingkat keprofesian menjadi lima kelompok, yaitu
:Profesi yg sudah Tua .Profesi baru.Profesi yg sedang tumbuh;Profesi semi profesional
Pekerjaan/Jabatan yg belum jelas statusnya.Omstein & Levine: Profesi mengandung dua pengertian:1). Melayani masyarakat, merupakan karier yg dilaksanakaan sepanjang
hayat (tdk berganti-ganti pekerjaan)2). Memerlukan bidang Ilmu dan keterampilan tertentu di luar jangkauan khalayak ramai (tdk semua org dpt melakukannya)
Slide6.
Secara ideologi, pekerjaan Profesi menekankan pd tanggung jawab dan pelayanan tertentu, dari sekedar pekerjaan-pekerjaan
yg mendatangkan keuntungan pribadi. Dan ada kode etik yg memberikan pertimbangan-per-timbangan secara otomatis dlm membedakan pekerjaan mana yg tergolong pekerjaan profesi dan mana yg bukan
, serta diantara para praktisi profesional diikat dlm suatu organisasi profesi dgn cakupan yg luas.Hamalik (2006) mengatakan:Komponen yg terkandung dlm definisi Profesi adlh:1. Pernyataan atau janji secara terbuka
2. Mengandung unsur pengabdian.3. Menyangkut suatu pekerjaan
Slide7Kata
Profesi masuk ke dlm kosa kata
bhs Indonesia melalui bhs Inggris PROFESSION atau bhs Belanda PROFESSIE. Dan kedua
kata Barat tsb menerima kata tsb dari bhs Latin yaitu: Proffessio yg berarti pengakuan.Pd mulanya kata profesi
seperti yg kita gunakan sekarang arti sebenar-nya adlh pernyataan atau pengakuan
ttg bidang
pekerjaan
atau
bidang
pengabdian yg dipilih.Jadi
bila seseorg
, misalnya
mengatakan
bhw
profesinya
adalah
pemu-sik
,
maka
sebenarnya
tdk
lain
dari
memberitahukan
kpd
org lain,
bhw
bidang
pekerjaan
yg
dipilihnya
adlh
bermain
musik
.
Dlm
perkembangannya
pengertian
profesi
semakin
lebih
ketat
dan
se-
makin
jelas
,
yaitu
kata
profesi
harus
memenuhi
dua
ketentuan
,
yaitu
:
Pertama
:
bhw
profesi
adlh
kegiatannya
dlm
rangka
mencari
nafkah
.
Karena
kegiatan
yg
hanya
mencari
kesenangan
disebut
Hobby.
Kedua
:
bhw
kegiatan
tsb
harus
dilakukan
dgn
tingkat
keahlian
atau
Vokasi
.
Karenanya
bila
melakukan
suatu
kegiatan
tanpa
ditunjang
suatu
keahlian
disebut
unskilled
labour
atau
pekerjaan
awam
.
Slide8Dari
berbagai penjelasan tsb di atas dpt disimpulkan bhw:
Yg dimaksud dgn pengertian profesi adlh suatu jenis
pekerjaan yg bukan dilakukan dgn mengandalkan kekuatan pisik, dan menuntut pendidikan yg tinggi bagi rog-org yg memasukinya, serta mendapat pengakuan dari org lain.
Jenis pekerjaan seperti yg digambarkan di atas salah satunya adalah jabatan GURU. Karena pd hakikatnya guru merupakan
profesi tenaga
akademik
pd
lembaga
pendd
tingkat
sekolah. Dan guru adlh sumber daya yg sangat penting dlm
pengelolaan organisasi
pendidikan. Sedangkan utk
mencapai
hasil
pendidikan
sbgmana
yg
diharapkan
,
diperlukan
kegiatan
manajemen
sumber
daya
manusia
.
Menurut Elliot (1972) secara historis Profesi ada dua tipe:
1. Tipe profesi sebagai Status. Yaitu yg secara relatif tdk begitu penting dlm organisasi kerja dlm melayani masyarakat, tetapi menduduki tempat yg tinggi dlm sistem tingkatan sosial di masyarakat. Seperti profesi Kiyai, pendeta, dll.
2
.
Profesi
sbg
Pekerjaan
.
Yaitu
yg
didasarkan
pd
spesialisasi
dari
pendidikan
dan
latihannya
.
Seperti
profesi
dibidang
kesehatan
Ahli
Bedah
,
dll
.
Slide9B. PENGERTIAN PROFESIONAL:
Profesional merupakan kata sifat, yg berarti
sangat mampu melakukan suatu pekerjaan. Sedangkan bila kata benda Profesional
berarti org yg melaksanakan sebuah profesi dgn menggunakan profesi ini sebagai mata pencaharian.
Guru yg profesioanl adlh org yg melakukan tugas profesi keguruan
dgn
penuh
tanggung
jawab
dan
dedikasi yg tinggi, dgn
sarana penunjang
berupa bekal
pengetahuan
yg
dimilikinya
sesuai
dgn
standar
yg
telah
ditetapkan
.
Menurut
Supriadi
(1999),
Profesional
menunjuk
kepada dua hal:Pertama : Penampilan seseorg yg sesuai dgn tuntutan yg seharusnya.
Kedua
:
Kinerja
yg
dituntut
sesuai
standar
yg
telah
ditetapkan
.
Jadi
profesional
merujuk
kpd
dua
hal
tsb
:
yaitu
org
yg
menyandang
suatu
profesi
,
dan
kinerja
atau
performance
seseorg
dlm
melakukan
pekerjaan
yg
sesuai
dgn
profesinya
.
Slide10Tilaar
(1999):
Profesional adlh sbg sesuatu yg berkaitan dgn profesi
, dia memerlukan kepandaian khusus utk menjalankannya, dan mengharuskan ada-nya pembayaran utk melakukannya (Lawan dari
amatir)Menurut UU RI No. 14 Thn 2005 Pasal 1 ayat 4:Profesional adlh pekerjaan atau kegiatan yg dilakukan oleh
seseorg dan
menjadi
sumber
penghasilan
kehidupan
yg memerlukan keahlian, kemahiran, atau keca-kapan yg memenuhi
standar mutu
atau norma tertentu
serta
memerlukan
pendi-dikan
profesi
.
Profesional
berarti
persyaratan
yg
memadai
sbg
suatu
profesi
.
Menurut Sudjana (1988): Pekerjaan Profesional
berbeda dgn pekerjaan lainnya, karena suatu profesi memerlukan keahlian dan keterampilan khusus dlm melak-sanakan profesinya.Dgn kata lain, pekerjaan yg bersifat profesional adlh
pekerjaan
yg
hanya
dpt
dilakukan
oleh
mereka
yg
khusus
dipersiapkan
utk
itu
,
dan
bukan
pekerjaan
yg
dikerjakan
oleh
mereka
yg
karena
tdk
dpt
memperoleh
pekerjaan
lain.
Slide11Menurut
Jamil Suprihatiningrum (2012)Penentuan spesialisasi bidang pekerjaan.Penentuan
tenaga ahli yg memenuhi persyaratan;Penentuan pedoman kerja sbg landasan kerja;Peningkatan kreatifitas kerja
sbg usaha utk menciptakan sesuatu yg lebih baik.Penentuan tanggung jawab kerja;Pembentukan organisasi kerja utk mengatur tenaga kerja;Memberikan pelayanan
yg ketat dan penilaian dari masyarakat penggu-na jasa profesi.Tujuh Tahapan Menuju Status
Profesional:
Slide12C.
Pengertian PROFESIONALISME dari kata yg dasar
katanyaDlm bhs Inggeris disebut dgn Profesionalism yg berati
profesional. Profesionalisme merupakan suatu tingkah laku, suatu tujuan, atau rangkaian kualitas yg menandai atau
melukiskan coraknya suatu profesi.Org yg Profesional memiliki sifat-sifat yg berbeda
dgn org yg
tdk
Profesional
meskipun
dlm
pekerjaan yg sama atau
dlm ruang
kerja
yg
sama
.
Mutu
,
kualitas
,
dan
tindak
tanduk
yg
merupakan
ciri
suatu
profesi
org
yg
profesional, atau sifat dari org yg profesional.Profesionalisme berkaitan dgn komitmen para penyandang profesi.Profesionalisme
menunjuk
kpd
derajat
penampilan
seseorg sbg profesional, ada yg profesionalisme tinggi, sedang, dan rendah.
Profesionalisme
Profesional
Profession
=
profesi
Slide13Profesionalisme
mengacu kpd sikap dan komitmen
anggota profesi utk bekerja berdasarkan standar yg tinggi dan kode
etik profesinya.Bisa juga Profesionalisme diartikan suatu faham yg menciptakan dilakukannya berbagai kegiatan kerja tertentu
dlm kehidupan masyarakat dgn berbekal ke-ahlian yg tinggi, dan berdasarkan rasa keterpanggilan
jiwa
dan
semangat
utk
melakukan
pengabdian, memberikan bantuan layanan pd
sesama manusia
. Profesionalisme
bisa
diartikan
sbg
komitmen
para
anggota
suatu
profesi
atau
pekerjaan
utk
meningkatkan
kemampuan
profesionalnya dan terus menerus mengembangkan strategi-strategi yg digunakannya dlm melakukan pekerjaan sesuai dgn profesinya.Profesionalisme Guru
mengandung
pengertian
yg
meliputi
unsur-unsur kepri-badian, keilmuan, dan keterampilan.
Slide14D.
Pengertian PROFESIONALISASIProfesionalisasi adlh proses memfasilitasi
seseorng menjadi profesional melalui berbagai latar DIKLAT. Dan proses DIKLAT ini biasanya memakan
waktu yg lama, intensif dan diselenggarakan oleh suatu lembaga profesi.Profesionalisasi merupakan proses peningkatan kualifikasi
atau kemampuan para anggota penyandang suatu profesi utk mencapai kreteria standar ideal
dari penampilan
atau
perbuatan
yg
diinginkan oleh profesi tsb.
Profesionalisasi mengandung
makna dua
dimensi
utama
,
yaitu
:
Peningkatan
status,
dan
Peningkatan
kopetensi
dan
keterampilan
praktis
.
Slide15Perbedaan
antara kata Profesi,
Profesional, Profesionalisme, dan Profesionalitas. Profesi: adalah pekerjaan atau kegiatan yang dilakukan oleh seseorang dan menjadi sumber penghasilan kehidupan yang memerlukan keahlian, kemahiran atau kecakapan yang memenuhi standar mutu atau norma tertentu serta memerlukan pendidikan profesi.Profesional
: adalah sebutan orang yang menyandang suatu profesi dan sebutan tentang penampilan seseorang dalam mewujudkan unjuk kerja sesuai dengan profesinya.Profesionalisme: adalah faham atau ajaran yang menekankan bahwa segala pekerjaan harus dilakukan dengan profesional.Profesionalitas: adalah suatu sebutan terhadap kualitas dan derajat keahlian yang dimiliki seseorang untuk dapat melakukan tugas-tugasnya. Jadi Profesionalitas lebih menggambarkan suatu “keadaan” derajat keprofesian seseorang.
Slide16II. HAKIKAT , CIRI , SYARAT DAN JENIS PROFESI
A. HAKIKAT PROFESI:Hakikat adlh mengungkap hal yg paling terdalam
ttg sesuatu objek(baik ben-da, bentuk, kondisi, peristiwa, dll ),
atau mengemukakan hal yg mendasar dari sesuatu.Bilamana hakikat dari sesuatu itu dilepas atau dicopot
dari satu objek, maka hilanglah esensi dari objek tsb.Maka hakikat
Profesi
ialah
tanggapan
yg
bijaksana
, atau layanan/pengabdian yg
dilandasi oleh
keahlian, teknik
dan
prosedur
yg
mantap
serta
sikap
kepri-badian
tertentu
.
Oleh
sebab
itu
seorang
pekerja
profesional selalu akan mengadakan pelaya-nan/pengabdian yg dilandasi kemampuan profesional serta falsafah yg mantap.
Profesi
pd
hakikatnya
adlh
suatu
pekerjaan yg memerlukan pengetahuan dan keterampilan yg berkualifikasi tinggi dlm
melayani atau
mengabdi pd kepen-tingan umum
utk
mencapai
kesejahteraan
manusia
.
Slide17B. CIRI-CIRI PROFESI
MENURUT GREENWOOD:Profesi memiliki ciri-ciri berikut:Suatu
dasar teori yg sistematis;Kewenangan (autority) yg diakui oleh klien
;Sanksi dan pengakuan masyarakat atas kewenangan tsb.;Kode Etik yg mengatur hubungan-hubungan dari org profesional
dgn klien dan teman sejawat.Kebudayaan profesi yg terdiri atas nilai-nilai
, norma-norma
dan
lambang-lambang
.
MENURUT KOMISI KEBIJAKSANAAN PENDIDIKAN AMERIKA SERIKAT: (
khususnya
di bidang pendidikan).
Didasarkan atas
sejumlah pengetahuannya
yg
dikhususkan
;
Selalu
meningkatkan
kemampuan
para
anggotanya
;
Melayani
kebutuhan
para
anggotanya
(
kesejahteraan
,
peningkata
profesional)Memiliki norma-norma etis;Dpt mempengaruhi kebijakan pemerintah di bidangnya (bid. Kurikulum, dll)
Memiliki
solidaritas
kelompok
profesi
.
Slide18Menurut
OMSTEIN dan LAVIEN: (ciri-ciri Profesi)Melayani masyarakat (
karier yg dilaksanakan sepanjang hayat, tanpa berganti-ganti pekerjaan).Memerlukan bidang
ilmu keahlian dan keterampilan tertentu di luar jangkauan khalayak ramai (tdk semua org dpt melakukannya).
Menggunakan hasil penelitian dan aplikasi dari teori ke praktek (teori yg
baru dikembangkan
dari
hasil
penelitian
)
Memerlukan DIKLAT khusus dgn waktu
yg panjang.
Terkendali
berdasarkan
lisensi
baku
dan
atau
mempunyai
persyaratan
masuk
(
perlu
izin
,
persyaratan
tertentu
utk
mendudukinya
, dll).Otonomi dlm membuat keputusan ttg ruang lingkup kerjanya (tdk diatur org lain).Menerima tanggung jawab
terhadap
keptusan
yg
diambil
(tdk dipindahkan ke atasan atau Instansi lain yg lebih tinggi);
Mempunyai komitmen
terhadap jabatan dan
klien
(
Yaitu
penekanan
terhdp
layanan
yg
akan
diberikan
).
Menggunakan
administrator
utk
memudahkan
profesinya
.
Mempunyai
organisasi
yg
diatur
oleh
anggota
profesi
sendiri
.
Slide19Mempunyai
asosiasi profesi dan atau kelompok elite utk
mengetahui dan mengakui keberhasilan anggotanya.Mempunyai Kode Etik utk
menjelaskan hal-hal yg meragukan atau menyang-sikan yg berhubungan dgn layanan yg diberikan.Mempunyai kadar kepercayaan
yg tinggi dari publik dan kepercayaan dari setiap anggotanya (misalnya masyarakat
meyakini dokter
lebih
tahu
ttg
penyakit pasin yg dilayaninya).
Mempunyai status sosial
dan
ekonomi
yg
tinggi
(
bila
dibandingkan
dgn
jabatan
lainnya
).
Menurut
MOORE:
Menggunakan
waktu
sepenuhnya
utk
pekerjaannya;Ia terikat oleh panggilan hidup, dia memperlakukan pekerjaannya sbg seperangkat norma kepatuhan dan
latihan
spesialisasi
perilaku
.
Ia
anggota organisasi profesional yg formal;Ia menguasai pengetahuan yg berguna
dan keterampilan
atas dasar latihan
spesialisasai
atau
pendidikan
yg
sangat
khusus
.
Ia
terikat
dgn
syarat-syarat
kompetensi
,
keasadaran
prestasi
,
dan
pengabdian
.
Ia
memperoleh
otonomi
berdasarkan
spesialisasi
teknis
yg
tinggi
sekali
.
Slide20(
ciri-ciri profesi)Menurut pendapat KOCHMAN (ciri-ciri profesi)
Membutuhkan suaatu persiapan yg relatif lama dan menjurus;Disertai oleh
kegiatan-kegiatan intelektual yg ulung dan anggota-anggota memiliki pengetahuan serta kecakapan yg mengkhusus.Menentukan standar yg
relatif tinggi utk diterima sebagai anggota profesi.Pekerjaannya merupakan suatu karier
seumur
hidup
;
Diwakili
oleh
organisasi
atau organisasi-organisasi yg efektif
;Memiliki
otonomi yg
luas
dan
dlm
banyak
hal
menentukan
standarnya
sendiri
.
Berbakti
utk
perluasan
pengetahauan
dalam
bidangnya;Memberikan prioritas yg tinggi pada pelayanan;Mengutamakan perbaikan diri dan perkembangan dlm usaha-2 pelayanan
.
Melindungi
kesejahteraan
anggota-anggotanya
;
Membutuhkan
izin atau sertifikasi utk berpraktik.Mendasarkan praktiknya pd prinsip-prinsip
yg dirumuskan dgn
jelas.
Slide21KESIMPULAN
Dari berbagai pendapat di atas dpt
kita simpulkan apa saja ciri-2 dari Profesi:Memiliki standar kerja (aturan
) yg baku dan jelas ttg hal yg dikerjakannya.Anggota profesi memperoleh pendidikan tinggi sbg
landasan pengetahuan (teori dan praktik) yg bertanggung jawab.Memiliki lembaga pendidikan
khusus yg
mencetak
tenaga
profesi
yg dibutuhkan. (misalnya LPTK).Memiliki
organisasi profesi
yg memperjuangkan
hak-hak
anggotanya
,
serta
bertanggung
jawab
utk
meningkatkan
profesi
yg
bersangkutan
.
Adanya
pengakuan
yg
layak dari masyarakat;Adanya sistem imbalan yg memadai sehingga profesi dpt hidup dari profesinya.
Memiliki
Kode
Etik
yg
mengatur setiap anggota profesinya.
Slide22C. SYARAT-SYARAT PROFESI
Menurut MOH. ALI: syarat khusus profesi adalah:
Menuntut adanya keterampilan berdasarkan konsep dan teori ilmu pengetahuan yg
mendalam.Menekankan pada suatu keahlian dlm bidang tertentu sesuai dgn bidang profesinya.Menuntut adanya
tingkat pendidikan yg memadai.Adanya kepekaan terhadap dampak kemasyarakatan dari pekerjaan
yg
dilaksanakannya
.
Memungkinkan
perkembangan
sejalan
dgn dinamika kehidupan.
Slide23Menurut
USMAN, selain persyaratan tsb diatas, beliau menambahkan
ttg persyaratan jabatan suatu profesi, yaitu:Memiliki Kode Etik,
sbg acuan dlm melaksanakan tugas dan fungsinya.Memilki klien/objek layanan yg tetap, seperti dokter
dgn pasinnya. Guru dgn siswanya.Diakui oleh masyarakat karena memang diperlukan jasanya
di
masyarakat
.
D. JENIS PROFESI
Tdk
semua
pekerjaan dpt dikatakan sbg
sebuah profesi
. Pekerjaan
yg
me-
nuntut
keahlian
dan
kualifikasi
akademiklah
yg
dpt
dikatakan
sbg
profesi
.
Misalnya
: Guru,
dokter
, pengara
, akuntan, wartawan, Apoteker, dll.Pekerjaan seperti Petani, Nelayan, Tukang Batu, Pemb. Rumah Tangga tdklah
dpt
dikatakan
sbg
sebuah
profesi, dlm melaksanakan pekerjaan tsb tdk dibutuhkan kualifikasi akademik tinggi
dan keahlian
khusus.
Slide24HARD PROFESSION
adlh apabila pekerjaan tsb menunjukkan langkah-2 yg rinci, jelas, dan
pasti. Seorg yg lulus dari pendidikan yg menyelenggarakan Hard Profession memiliki standar baku. Dia dpt bekerka secara mandiri
sekalipun tanpa pembinaan lebih lanjut. (misalnya: dokter tlh memiliki prosedur yg jelas dlm menangani pasiennya).SOFT PROFESSION: dlm melaksanakan peofesinya diperlukan seni. Dan
peke-rjaan ini tdk dpt dijabarkan secara rinci dan pasti, karena dia sangat tergan-tung pd situasi dan kondisi pekerjaan
tsb dilaksanakan. Dan
utk
memper-tahankan
profesionalitas
dan
meningkatkan kompetensinya diperlukan pengembangan dan pendidikan berkelanjutan sesuai
kebutuhan dan
tun-tutan masyarakat. Oleh
sebab
itu
lembaga
Inservice
training
bagi
Soft Pro-
fession
amat
penting
.
Profesi
yg
dpt
dikategorikan
Soft Prefession adlh Wartawan, Pengacara, Guru, dll.
PEMBAGIAN PEKERJAAN YG BERSIFAT PROFESIHARD PROFESIONSOFT PROFESSION
Slide25Suatu
profesi/pekerjaan baru dpt dikatakan profesional adlh apabila
pekerjaan tsb tlh memiliki Kode Etik. Kode etik ibatat Rambu-2 bagi jalan raya yg dibuat agar para
pengguna jalan tsb menjadi tertib dan teratur sehingga lalu lintas pun menjadi lancar. Demikianlah Kode Etik tsb dlm profesi atau suatu pekerjaan.Salah
satu kode Etik tertua adlh “Sumpah Hippokrates” yaitu kode etik tertua dlm profesi kedokteran.Secara harfiah
, Kode Etik
adlah
sumber
etika
,
aturan
, sopan satun atau tata susila, atau suatu hal
yg berhubungan
dgn kesusilaan dlm
mengerjakan
suatu
pekerjaan
.
Kode
etik
profesi
berarti
aturan
kesusilaan
suatu
profesi
.
Ia
semacam penangkal dari kecenderungan manusia sbg pengemban
profesi yg ingin menyimpang/menyele-weng.Kode etik profesi juga merupakan perangkat utk mempertegas atau mengkristali-sasi kedudukan dan peranan pengemban profesi serta sekaligus
melindungi
profesinya
.
KODE ETIK PROFESI
Slide26.
FUNGSI KODE ETIK PROFESI1. Memberikan pedoman bagi
setiap anggota profesi ttg prinsip profesionalitas yg telah digariskan.2. Sebagai sarana kontrol sosial bagi masyarakat atas profesi yg bersangkutan.
3. Mencegah campur tangan pihak di luar organisasi profesi tentang hubungan etika keanggotaan profesi.AGAR KODE ETIK PROFESI BERJALAN DGN BAIK1. Kode Etik harus dibuat oleh
kelompok profesi itu sendiri. Supaya muncul kesadaran utk melaksanakan Kode Etik tsb tanpa paksaan.
2. Kode Etik
harus
menjadi
hasil
pengaturan diri dari profesi. Jadi aturan berlaku utk anggota
profesi, bukan
untuk mengatur
masyarakat
.
3.
Pelaksanaannya
harus
dilakukan
pengawasan
yg
terus
menerus
.
Slide27TUJUAN MENGADAKAN KODE ETIK PROFESI
(menurut E. Mulyana)1.Menjunjung tinggi martabat
profesi, menjaga pandangan/kesan pihak luar agar mereka tdk memandang rendah terhadap profesi. Oleh
sebab itu setiap kode etik melarang anggotanya berbuat hal-hal yg mencemarkan nama baik profesi.2.Utk menjaga dan memelihara
kesejahteraan para anggotanya. Baik lahir maupun bathin. Karena kode etik umumnya memuat hal-hal berupa larangan
melakukan perbuatan
yg
merugikan
bagi
para
anggotanya.3. Pedoman berperilaku . Kode Etik mengandung peraturan yg membatasi tingkah
laku yg tdk pantas
dan tdk jujur bagi
para
anggota
profesi
dlm
berinteraksi
dgn
sesama
rekan
anggota
profesi
.
4.
Utk
meningkatkan
pengabdian para anggota profesi. Karena dgn Kode Etik
dpt dgn mu-dah mengetahui tugas dan pengabdiannya dlm melaksanakan tugas. Karena Kode Etik
merumuskan ketentuan-2 yg perlu dilakukan oleh para anggota profesi.5. Utk meningkatkan mutu profesi. Kode etik memuat norma-2 dan anjuran agar para ang-gota profesi selalu berusaha meningkatkan mutu pengabdinnya.6.Utk meningkatkan mutu organisasi profesi. Karena Kode Etik mewajibkan setiap
anggo-tanya
utk
aktif
berpartisipasi
dlm membina organisasi profesi dan kegiatan-kegiatan yg dirancang organisasi.
Slide28PENJELASAN LAIN TENTANG KODE ETIK PROFESI:
Dgn demikian secara
bahasa KODE ETIK berarti ketentuan atau aturan yg berkenaan dgn tata susila akhlak.Sedangkan akhlak menurut
Ibn Maskawaih dan Al Gazali: adlh ekspresi jiwa yg tampak dlm perbuatan dan meluncur dgn mudah, tanpa memerlukan pemikiran dan pertimbangan lagi.
Kode Etik terdiri dari dua kata: Kode dan Etik KODE berarti tulisan (kata-kata, Tanda) yg
dgn persetujuan mempunjyai arti
atau
maksud
tertentu
.
Etik
dpt berati aturan atau susila, sikap atau akhlak.
Slide29Berdasarkan
pebgertian tsb, maka Kode Etik atau akhlak adlah tingkah laku
yg memiliki lima ciri berikut:Lima ciri Kode Etik:Pertama: tingkah laku yg dimiliki
itu telah mendarah daging dan menyatu menjadi keperibadian yg antara satu individu dgn individu yg lain.Kedua: tingkah laku tsb sudah dapat dilakukan dgn mudah tanpa memerlukan pemikiran lagi, akibat perbuatan tsb telah mendarah daging.
Ketiga: Perbuatan yg dilakukan tsb timbul bukan atas tekanan dari org lain.Keempat : Perbuatan yg dilakukan tsb berada dlm keadaan
yg sesungguhnya, bukan
berpura-pura
atau
bersandiwara
.
Kelima
: Perbuatan tsb dilakukan atas niat karena semata-mata karena Allah, sehingga perbuatan
tsb bernilai ibadah, dan kelak
mendapatkan balasan dari Allah SWT.
Slide30.
Dengan demikian dpt kita pahami
bhw KODE ETIK adlah: Suatu istilah atau wacana yg mengacu kepada
seperangkat perbuatan yg memiliki nilai, baik dan buruk, pantas atau tidak pantas, sopan atau tidak. Dan
kode Etik harus dimiliki oleh setiap pekerjaan profesional, termasuk profesi Guru.