KABUPATENKOTA ANGKATAN II TAHUN 2016 OVERVIEW MATERI MAYA TRI WURI HANDAYANI 1 TEBAKTEBAKAN 1 Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan SPMP Permendiknas 63 2009 1 5 Apa yang bapakibu ketahui tentang ID: 725512
Download Presentation The PPT/PDF document "W OR KSHOP FASILITATOR MANAJEMEN BERBASI..." is the property of its rightful owner. Permission is granted to download and print the materials on this web site for personal, non-commercial use only, and to display it on your personal computer provided you do not modify the materials and that you retain all copyright notices contained in the materials. By downloading content from our website, you accept the terms of this agreement.
Slide1
W
OR
KSHOP FASILITATOR MANAJEMEN BERBASIS MADRASAH (MBM) MA KABUPATEN/KOTA ANGKATAN II TAHUN 2016
OVERVIEW MATERISlide2Slide3
MAYA TRI WURI HANDAYANI Slide4
1
TEBAK-TEBAKANSlide5
1.
Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan
(SPMP)Permendiknas 63 / 2009
1
5Slide6
Apa yang bapak/ibu ketahui tentang
Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan
1
6Slide7
Pengertian S
PMP
Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan adalah kegiatan sistemik dan terpadu
oleh satuan atau program pendidikan, penyelenggara satuan atau program pendidikan, pemerintah daerah, Pemerintah, dan masyarakat untuk menaikkan tingkat kecerdasan kehidupan bangsa melalui pendidikan.
K
egiatan sistemik dan terpadu
adalah terdapatnya mekanisme yang jelas dalam memperbaiki mutu pendidikan dengan melibatkan berbagai pihak yang berkepentingan.
3
1
7Slide8
Tujuan
SPMPTujuan akhir penjaminan mutu pendidikan adalah tingginya kecerdasan kehidupan manusia dan bangsa sebagaimana dicita-citakan oleh Pembukaan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang dicapai melalui penerapan SPMP.
1
8Slide9
Tujuan
SPMP (lanjutan)
Tujuan antara
SPMP:
Terbangunnya
budaya
mutu
pendidikan
;
Pembagian
tugas
dan
tanggung
jawab
yang
jelas
dan
proporsional
pada satuan atau program pendidikan, penyelenggara satuan atau program pendidikan, pemerintah kabupaten/kota, pemerintah provinsi, dan Pemerintah;Ditetapkannya secara nasional acuan mutu dalam penjaminan mutu pendidikan formal dan/atau nonformal;Terpetakannya secara nasional mutu pendidikan yang dirinci menurut provinsi, kabupaten/kota, dan satuan atau program pendidikan;Terbangunnya sistem informasi mutu pendidikan berbasis teknologi informasi dan komunikasi.
1
9Slide10
Mengapa harus ada
Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan
?
1
10Slide11
S
PMP
harus ada karena
:
M
utu pendidikan
bervariasi
antar sekolah/madrasah
dan
antar daerah
;
Setiap
siswa
berhak layanan pendidikan bermutu
;
Perbaikan
mutu
sekolah
/madrasah
berkelanjutan
sebagai
kebutuhan; danMutu pendidikan yang rendah menyebabkan daya saing SDM rendah.111Slide12
Sist
e
m Penjaminan Mutu Pendidikan
Pemetaan
Mutu
Analisis
Data
Perbaikan
Mutu
Standar
Pendidikan
SPMP
terdiri
4
komponen
:
penggunaan
standar
pendidikan
,
pemetaan
mutu, analisis data mutu, dan perbaikan mutu berkelanjutan. 112Slide13
Apa yang bapak/ibu ketahui tentang
STANDAR NASIONAL PENDIDIKAN
1
13Slide14
Definisi
Fungsi
Tujuan
Kriteria minimal tentang sistem pendidikan
di seluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia
Dasar dalam perencanaan,
pelaksanaan, dan
pengawasan pendidikan, dalam rangka mewujudkan pendidikan yang bermutu
Menjamin mutu pendidikan nasional dalam rangka mencerdaskan kehidupan
bangsa dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat
Apakah SNP itu?
UU 20 /2003 Sisdi
knas
PP 13/2015 Jo PP
32 /2013
Junto
PP 19/2005 SNP
SNP
14Slide15
Y
ES
... Angkat tangan mengepalNO....angkat tangan lima jariYES Or NO
…Slide16
UU SISDIKNAS ITU NOMOR 20 TAHUN 2003
Yes…
or NO…Slide17
Standar Nasional Pendidikan
Hanya Diatur dalam PP 19 Tahun 2005
Yes… or NO…Slide18
PP Nomor 19 Tahun 2005
PP Nomor 32 Tahun 2013
PP Nomor 13 Tahun 2015Slide19
Standar pengelolaan diatur dalam Permendiknas Nomor 19 Tahun 2008
Yes…
or NO…Slide20
Standar pengelolaan diatur dalam Permendiknas Nomor 19 Tahun 2007Slide21
Standar Sarana dan Prasarana diatur dalam Permendiknas Nomor 42 Tahun 2007
Yes…
or NO…Slide22
Standar Sarana dan Prasarana diatur dalam Permendiknas Nomor 24 Tahun 2007Slide23
SAYA PASTI BISA
MEMAHAMI
SNPSERTA MENYUSUN RKM-RKTM-RKAM
BERBASIS
SNP
Yes…
or
NO…Slide24
PENTINGNYA MENYUSUN
EDM
YANG BENARPENTINGNYA MENYUSUN RKM DENGAN BENAR
Yes…
or
NO…Slide25
PENTINGNYA EDM
PENTINGNYA NYUSUN RKMSlide26
SNP dan Aturan Pelaksanaannya
Standar
Nasional Pendidikan
8
Standar
Peraturan
Pelaksanaan
Standar
Kompetensi Lulusan
Permendiknas
Nomor 23 Tahun 2006
Permendikbud
Nomar
54
Tahun
2013
Standar
Isi
Permendiknas
Nomor 22 Tahun 2006
Pemendikbud
Nomor
64
tahun
2013
Permendikbud
Nomor 67 Tahun 2013 (SD/MI)Permendikbud Nomor 68 Tahun 2013 (SMP/MTs)Standar Pendidik dan Tenaga KependidikanPermendiknas Nomor 12, 13,16, 18 dan 40 Tahun 2007, Permendiknas 24, 25, 26 Tahun 2008Standar Proses Permendiknas Nomor 41 Tahun 2007Permendikbud Nomor 103 Tahun 2014 Standar Sarana dan PrasaranaPermendiknas Nomor 24 Tahun 2007Standar PembiayaanPermendiknas Nomor 69 Tahun 2009Standar PengelolaanPermendiknas Nomor 19 Tahun 2007
Standar Penilaian
Permendiknas
Nomor 20
dan
39 Tahun 2007
Permendikbud Nomor 104 Tahun 2014
Permendikbud
Nomor
53
Tahun
2015
26Slide27
Apa yang dimaksud dengan RKM ?
(Brainstorming)Slide28
Apakah
RKM
itu
?
Menurut
Permendiknas
No. 19
tahun
2007 RKM
terdiri
dari
:
RKJM yang
menggambarkan
Tujuan
yang
akan
dicapai
dalam
kurun
waktu
empat tahun.RKTM yang dinyatakan dalam RKAM dilaksanakan berdasarkan RKJM Catatan : Selama ini banyak dipersepsikan bahwa RKM identik dengan RKJM128Slide29
Filosofi Dokumen RKMSlide30
Filosofi Dokumen RKM
Kehidupan sehari-hari umat manusia memerlukan pedoman/acuan yaitu Kitab Suci agar hidup lebih terarah. Demikian juga dengan kehidupan di
madrasah, perlu ada pedoman/acuan dalam mengembangkan madrasahnya, yaitu RKM – Rencana Kerja Madrasah, agar penggunaan dana madrasah lebih terarah sesuai dengan kebutuhan madrasah. Penggunaan dana madrasah benar-benar sesuai dengan kebutuhan bukan keinginan.Slide31
Pentingkah RKM ? Mengapa
? (Brainstorming)Slide32
PENTINGNYA RK
M
Pedoman kerja (kerangka acuan) dalam mengembangkan madrasah; Dasar untuk melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan pengembangan madrasah; serta Bahan acuan untuk mengidentifikasi dan mengajukan sumberdaya pendidikan yang diperlukan untuk pengembangan madrasah. Slide33
Apa Tujuan Penyusunan RKM? Slide34
Tujuan
Umum RKMMadrasah mengetahui secara rinci tindakan-tindakan yang harus dilakukan agar tujuan, kewajiban, dan sasaran pengembangan madrasah dapat dicapai Slide35
Tujuan Khusus Penyusunan RKM
Menjamin
agar tujuan dan sasaran
madrasah dapat
dicapai
;
Mendukung
koordinasi
antar
pelaku
madrasah
;
Menjamin
terciptanya
integrasi
,
sinkronisasi
,
dan
sinergi
baik intra pelaku di madrasah, antar madrasah, Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota, Dinas Pendidikan Provinsi, dan antar waktu;35Slide36
Menjamin
keterkaitan antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pelaporan
dan pengawasan;
Mengoptimalkan
partisipasi
warga
madrasah
dan
masyarakat
;
Menjamin
penggunaan
sumber
daya
madrasah
yang
ekonomis
,
efisien
,
efektif, berkeadilan, berkelanjutan serta memperhatikan kesetaraan gender. 36Slide37
Prinsip-Prinsip Penyusunan RKM
Ter
padu, mencakup keseluruhan
program (mencakup 8 Standar Nasional Pendidikan)
Multi-
t
ahun
,
mencakup
periode
4
tahun
.
Multi-
s
umber,
mengidentifikasi
berbagai
sumber
dana
.
Berbasis kinerja
.
Partis
ipatif, melibatkan berbagai unsur.Sensitif terhadap isu gender (termasuk didalamnya Anak Berkebutuhan Khusus/ABK).Responsif terhadap keadaan bencana. Dimonitor dan dievaluasi secara berkala oleh madrasah dan stakeholder lainnya.37Slide38
HIRARKI
(URUTAN)
PERENCANAAN PEMERINTAH DAERAH, SKPD DAN SATUAN PENDIDIKAN ?PEMKABSKPD
SATUAN PENDIDIKAN
DPA
RENSTRA
RPJM
RKM
4 T
hn
RKPD
RKT
M
RENJA
RKA
M
RKA
RAPBD
R
KAM
APBDSlide39
KEWAJIBAN PENYUSUNAN RKM
Hirarki di atas menunjukkan bahwa setiap madrasah WAJIB
menyusun dokumen perencanaan dan penganggaran sebagaimana kewajiban pemerintah daerah, dan SKPD.Artinya penggunaan anggaran harus sesuai dengan apa yang sudah direncanakan (APBD/DPA/RKAM).Hal ini dikuatkan dengan berbagai peraturan perundang-undangan yang mengharuskan setiap satuan pendidikan menyusun dokumen RKS (4 tahun) yang dijabarkan kedalam RKT (tahunan)Slide40
Keputusan
Dirjen PendisNo. 361
Tahun 2016 tentang Juknis BOS pada MadrasahDana BOS diterima oleh satuan pendidikan secara utuh, dan dikelola secara mandiri oleh satuan pendidikan dengan melibatkan dewan guru dan Komite Madrasah dengan menerapkan MBM sebagai berikut: Satuan pendidikan mengelola dana secara profesional dengan menerapkan prinsip efisien, efektif, akuntabel dan transparan; Satuan pendidikan melakukan evaluasi diri sekolah secara rutin;Satuan pendidikan harus memiliki Rencana Kerja Jangka Menengah yang disusun 4 tahunan;
Satuan pendidikan harus menyusun Rencana Kerja Tahunan (RKT) dalam bentuk Rencana Kegiatan dan Anggaran Madrasah (RKAM), dimana dana BOS merupakan bagian integral dari RKAM tersebut; Rencana Jangka Menengah dan
RKAM
harus didasarkan hasil evaluasi diri sekolah;
Rencana Jangka Menengah dan
RKAM
harus disetujui dalam rapat dewan pendidik setelah memperhatikan pertimbangan Komite
Madrasah
dan disahkan oleh SKPD Pendidikan Kabupaten/kota (untuk satuan pendidikan negeri) atau yayasan (untuk satuan pendidikan swasta).Slide41
Dasar Hukum Penyusunan RKS
UU 20/2003 tentang SisdiknasPP 19/2005 juncto PP 32/2013 tentang Standar Nasional Pendidikan
Permendiknas 19/2007 tentang Standar Pengelolaan Satuan PendidikanPP 48/2008 tentang Pendanaan PendidikanPP 17/2010 juncto PP 66/2010 tentang Penyelenggaraan dan Pengelolaan PendidikanPermendagri 62/2011 tentang Revisi ke-2 Pengelolaan Keuangan di Daerah khusus pasal yang berkaitan dengan Pedoman Pengelolaan Bantuan Operasional SekolahPermendikbud 80/2015 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Dana Bantuan Operasional SekolahSlide42
Menurut
Permendiknas
No.19 tahun 2007 (glosarium) : RKTM adalah rencana kerja tahunan
sekolah/madrasah yang berdasar
pada
rencana
kerja
jangka
menengah
empat
tahunan
(
RK
M
)
yang
dinyatakan
dalam
Rencana
Kegiatan dan Anggaran Madrasah (RKAM) sebagai istilah lain dari Rencana Anggaran Penerimaan dan Belanja Madrasah (RAPBM) Tujuan dan prinsip-prinsip penyusunan RKT/RKAM sama dengan pada RKMRKT/RKAM 142Slide43
Penyusunan
RKT/RKAM
Hal-
hal
yang
harus
dilakukan
:
Menetapkan
program/
kegiatan
strategis
berdasarkan
hasil
EDM.
Menetapkan
kegiatan-kegiatan
rutin
Menetapkan
jadwal
rencana kerja tahunanMenghitung rencana biaya dan sumber pendanaan. 143Slide44
HUBUNGAN SNP - AKREDITASI DAN EVALUASI DIRI
MADRASAH ? (BRAISNTORMING)Slide45
HUBUNGAN SNP - AKREDITASI DAN EVALUASI DIRI MADRASAH
Akreditasi dan EDM, semua mengacu kepada pemenuhan indikator esensi/kunci yang terdapat pada Standar Nasional Pendidikan dan telah ditetapkan oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP).
Pemenuhan indikator SNP dan Akreditasi harus dievaluasi oleh setiap sekolah/madrasah secara berkala, berkelanjutan dan realistis (sesuai dengan kondisi yang sesungguhnya)..Slide46
HUBUNGAN EDM-RKM-RKTM-RKAM ?Slide47
HUBUNGAN EDM-RKM-RKTM-RKAM
RKM disusun berdasarkan profil sekolah dari hasil evaluasi diri madrasah, sedangkan EDM mencakup semua indikator capaian SNP, sedangkan akreditasi juga mengacu pada 8 Standar Nasional Pendidikan.
RKTM disusun berdasarkan RKM 4 tahun dan RKAM disusun berdasarkan kegiatan-kegiatan yang terdapat pada RKTMSlide48
ALUR PENYUSUNAN RKA
S
KegiatanRKAM
Program
Data/Prof
il
EDM
/pemetaan kondisi sekolah saat ini
Dasar
:
Bukti
Fisik
SNP
Akreditasi
MONEV
UPDATE RKT
IMPLEMENTASI
RKTM
RKMSlide49
INPUT DAN OUTPUT
PENYUSUNAN DOKUMEN RKMSlide50
Input Penyusunan RKM
Tools EDM-RKM-RKTM-RKAM basis datanya adalah capaian indikator Akreditasi dan SNP pada setiap satuan pendidikan
Capaian Indikator Akreditasi, dan SNP menjadi profil setiap satuan pendidikan, sebagai langkah awal dalam penyusunan RKM dengan menetapkan prioritas capaian indikator Akreditasi dan SNP.Penetapan prioritas capaian indikator Akreditasi dan SNP sebagai dasar penentuan sasaran dan indikator kinerja/indikator keberhasilanSlide51
Output Penyusunan RKS
Tools EDM-RKM-RKTM-RKAM menghasilkan
potret capaian akreditasi melalui bukti fisik yang harus disiapkan/ada di setiap madrasah sehingga dapat menyiapkan madrasah untuk menghadapi akreditasi melalui penetapan program dan kegiatan,Tools EDM-RKM-RKTM-RKAM menghasilkan rumusan program dan kegiatan (sekaligus jadwal kegiatan) untuk mencapai tujuan sasaran dan indikator kinerja / keberhasilan berdasarkan prioritas capaian indikator yang sudah ditetapkan melalui analisis kondisi madrasah.Slide52
Output Penyusunan RKS
3. Tools EDM-RKM-RKTM-RKAM menghasilkan
rumusan pendanaan RKM selama 4 tahun sebagaimana yang terdapat pada tabel D24.Tools EDS-RKS-RKTS-RKAS menghasilkan rumusan Rencana Kerja Tahunan Sekolah (RKTM) selama 4 tahun.5. Tools EDM-RKM-RKTM-RKAM menghasilkan dokumen BOS K2 selama 4 tahun6. Tools EDM-RKM-RKTM-RKAM menghasilkan dokumen RKAM selama 4 tahun 7. Tools EDM-RKM-RKTM-RKAM menghasilkan dokumen Laporan Akuntabilitas Kinerja Sekolah (LAKIS) dalam bentuk laporan monitoring dan evaluasi program dan kegiatan madrasah.Slide53
Alur Input dan Output Penyusunan RKS
Tools
EDS-RKSINPUTOUTPUTProfil Sekolah dan Penetapan PrioritasAkreditasi
Indikator SNP
Sasaran
Indikator Kinerja
Program dan Kegiatan
RKM
RKTM
RKAM
LAKIS
CAPAIAN AKREDITASISlide54
Bagaimana
Madrasah menyusun
RKM - RKAM saat ini?Apakah madrasah selama ini melakukan EDM dengan benar?Apakah sekolah menyusun
RKM - RKAM berdasarkan hasil EDM tersebut?Apakah
sekolah
kesulitan
menyusun
RK
M
- RKAM yang
benar
?
Berapa
lama
diperlukan
untuk
menyusun RKM - RKAM?Apakah
ada
alat
bantu/software/tools
untuk
membantu
madrasah menyusun RKM - RKAM?154Slide55
Alur
Penyusunan RKS/MPERSIAPAN
Pembentukan Tim
Pengembang
Sekolah
/
Madrasah
(TPS/M)
.
Pembekalan
/
Orientasi
TPS/M
.
PENYUSUNAN
RKS/M
Menetapkan
Kondisi
Sekolah
/Madrasah Saat Ini.Menetapkan Kondisi Sekolah/Madrasah yang Diharapkan.• Menyusun Program, Kegiatan dan Indikator Kinerja.• Menyusun Rencana Anggaran Sekolah/ Madrasah.Menyusun RKS/M & RKAS/M. PENGESAHAN Penyetujuan oleh rapat dewan pendidikPengesahan oleh pihak berwenangSosialisasi
kepada
pemangku
kepentingan
1
55Slide56
Menurut Permendiknas No.19 tahun 2007 (glosarium) : RKT adalah rencana kerja tahunan sekolah/madrasah yang berdasar pada rencana kerja jangka menengah empat tahunan (RKS) yang dinyatakan dalam Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah/Madrasah (RKAS/M) sebagai istilah lain dari Rencana Anggaran Penerimaan dan Belanja Sekolah/Madrasah (RAPBS/M)
Tujuan dan prinsip-prinsip penyusunan RKT/RKAS/M sama dengan pada RKS/M
RKT/RKAS/M 1
56Slide57
Penyusunan
RKT/RKAS/M
Hal-
hal
yang
harus
dilakukan
:
Menetapkan
program/
kegiatan
strategis
berdasarkan
hasil
EDS/M.
Menetapkan
kegiatan-kegiatan
rutin
Menetapkan
jadwal
rencana kerja tahunanMenghitung rencana biaya dan sumber pendanaan. 157Slide58
Menetapkan
Kegiatan Rutin/Reguler
Kegiatan
rutin
adalah
kegiatan
yang
secara
regular
selalu
dilakukan
sekolah
/madrasah
berdasarkan
kebutuhan
tahunan
.
Dalam
hal
ini termasuk kegiatan untuk mempertahankan/meningkatkan prestasi siswa, kegiatan untuk memenuhi kebutuhan daya dan jasa, dan sebagainya. 158Slide59
MARI BERJUANG BERSAMA-SAMA
DEMI
PENDIDIKAN ANAK-ANAK KITADEMI MASA DEPAN ANAK BANGSASlide60
TERUSLAH BELAJAR
SelamatSlide61
a
61
61Slide62
Wassalam