ETIK JABATAN GURU II Karakteristik guru profesional Upaya peningkatan dan pengembangan profesionalitas guru Kode etik profesi guru di Indonesia ID: 799197
Download The PPT/PDF document "KULIAH VII PROFESIONALISME DAN KODE" is the property of its rightful owner. Permission is granted to download and print the materials on this web site for personal, non-commercial use only, and to display it on your personal computer provided you do not modify the materials and that you retain all copyright notices contained in the materials. By downloading content from our website, you accept the terms of this agreement.
Slide1
KULIAH VII
PROFESIONALISME DAN KODE
ETIK
JABATAN GURU (II)
Karakteristik
guru
profesional
Upaya
peningkatan
dan
pengembangan
profesionalitas
guru
Kode
etik
profesi
guru (
di
Indonesia).
Slide2Menurut Jamil Suprihatiningrum (2013).
I. KARAKTERISTIK GURU PROFESIONAL
GURU PROFESIONAL
Pertama: memiliki komitmen pd siswa dan proses belajarnya.
Kedua: secara mendalam menguasai bahan ajar dan cara mengajarkannya.
Ketiga: bertanggung jawab memantau kemampuan belajar siswa melalui berbagai teknik evaluasi.
Keempat: mampu berpikir sistematis dlm melakukan tugas .
Kelima
:
menjadi
bagian
dari
masyarakat
belajar
di
lingkungan
profesinya
.
Slide3Dari
karakteristik tsb mngindikasikan bhw menjadi seorg guru bukanlah
pekerjaan yg gampang, seperti
yg dibayangkan oleh
sebagian org, bhw dgn bermodalkan penguasaan materi dan
menyampaikan kpd siswa sudahlah cupup. Pd hal anggapan tsb belumlah dpt dikategorikan sbg
seorg guru yg profesional. Sebab seorg yg profesional minimal harus meiliki
:Berbagai keterampilan;Kemampuan khusus;Mencintai pekerjaaannya; sertaMenjaga
kode
etik
guru,
dll
.
Apalagi
dgn
adanya
pengukuhan
guru
sgb
profesi
, guru
dituntut
untuk
:
Mereformasi
pendidikan
,
Memanfaatkan
semaksimal
mungkin
sumber-2
belajar
di
luar
disekolah
;
Merombak
struktur
hubungan
guru
dan
siswa
;
Menggunakan
teknologi
modern
dan
menguasai
IPTEK;
Melakukan
kerja
dgn
teman
sejawat
antar
sekolah
;
Bekerjasama
dgn
komunitas
lingkungannya
.
Slide4Mejadi
guru di era Global pasti tdklah mudah. Ada beberapa
persyaratan yg harus dipenuhi agar
dia berkembang menjadi guru
yg profesional. Dan secara akademik agar guru menjadi seorg guru yg
profesional, secara akademik dia harus memiliki karakteristik berikut:A. Menurut HOULE (Suyanto, 2007) karateristik
guru profesioal adalah:Harus memiliki lansadan pengetahuan
yg kuat;Harus berdasarkan kompetensi individual;Memiliki sistem seleksi dan setifikasi
;
Adanya
kerjasama
dan
kompetensi
yg
sehat
antar
sejawat
;
Adanya
kesadaran
rofesional
yg
tinggi
;
Memiliki
prinsip-prinsip
etik
(
kode
etik
)
Memiliki
sistem
sanksi
profesi
;
Adanya
militansi
individual;
Memiliki
organisasi
profesi
.
Slide5B.
Menurut Hamalik (2003), pekerjaan guru adlh pekerjaan profesional
, dan untuk menjadi guru profesional
harus memenuhi persyaratan
yg berat. diantaranya:
Memiliki bakat sebagai guru;Harus memiliki keahlian sebagai
guru;Memiliki kepribadian yg baik dan terintegrasi;Memiliki mental yg
sehatBerbadan sehat;Memiliki pengetahuan dan pengalaman yg luas;Harus
berjiwa
Pancasila
Harus
seorg
warga
negara
yg
baik
Slide6ASPEK-ASPEK YG HARUS ADA PADA SEORG GURU PROFESIONAL
(Menurut Jamil Suprihatiningrum, 2013)No.
Aspek
yg harus dimiliki
Sikap sebagai sebagai guru profesional
1.Komitmen tinggiSikap komitmen guru yg kuat
terhadap tugasnya, niat yg muncul dlm hati utk berusaha mengantarkan siswa dlm kesuksesan.
2.Tanggung Jawab
Bertanggung
jawab
penuh
terhdp
pekerjaannya
,
berani
menanggung
seluruh
resiko
pekerjaannya
tanpa
melibatkan
org lain.
3.
Berpikir
sistematis
Mampu
berpikir
sistematis
ttg
apa
yg
dilakukannya
,
serta
belajar
dari
pengalaman
baik
dlm
mengelola
kls
maupun
memahami
siswa
.
4.
Penguasaan
materi
.
Harus
menguasai
dgn
mendalam
materi
yg
diajarkan
yg
dilaksanakan
dgn
berbagai
kegiatan
.
Misalnya
dgn
studi
lanjut
,
menulis
artikel
serta
selalu
mengapdate
ilmu
pengetahuannya
.
5.
Menjadi
bagian
dari
masyarakat
profesional
.
Selalu
aktif
dalam
organisasi
profesi
atau
asosiasi
,
baik
dlm
tingkat
lokal
,
nasional
bahkan
international,
yg
bermanfaat
utk
menambah
ilmu
pengatahuan
dan
pengalaman
bagi
guru
ybs
.
Slide7No.
Aspek yg harus dimiliki
Sikap
sebagai sebagai guru
profesional6.Autonomy .Guru harus mandiri dlm melaksanakan tugas-2utamanya,
mulai dari perencanaan s.d. evaluasi terhadap proses dan hasilnya, tanpa tergantung pd org lain, namun dpt berkolaborasi dan berkoordinasi dgn teman sejawat
lainnya. 7.Teacher ResearchGuru dituntut utk selalu melakukan penelitian (semisal PTK), sehingga guru memiliki keterampilan dlm menemukan
masalah, menganalisis, sekaligus melakukan perbaikan/penyelesaian masalah yg ditemukan.8.Publication.Guru dituntut utk menulis
karya
ilmiah
,
baik
yg
dipublikasikan
maupun
tidak
dipublikasikan
,
namun
yg
dipublikasikan
akan
lebih
bermanfaat
bagi
guru
ybs
bersangkutan
.
9.
Profesional
organization.
Guru
profesional
adlh
guru
yg
aktif
dlm
organisasi
profesi
.
Karena
organisasi
tsb
akan
dibahas
berbagai
perkembangan
dunia
guru
dan
pendidikan
. Hal
akan
sangat
berguna
utk
menambah
perbendaharaan
ilmu
guru,
dll
.
Sementara
Utk melihat profesional atau tdknya seorg guru
dpt dilhat dari:(
menurut Danim, 2002)
UKURAN PROFESIONAL ATAU TDKNYA SEORG GURU DPT DILIHAT DARI:
Pertama: tingkat pendidikan minimal dari latar belakang pendidikan utk jenjang sekolah tempat menjadi guru.
Kedua;Dilihat dari:Penguasaan guru terhadap materi ajar, Pengelolaan
proses pembelajaran, Pengelolaan siswa’Kemampuan dlm melaksanakan tugas-tugas bimbingan;
Kemampuan
melaksanakan
tugas-2
lainnya
.
Slide9Selain
apa yg tlh dijelaskan di atas,
ada 10 aspek yg
harus dimiliki dan
senantiasa dilakukan oleh guru profesional dilakukan Gru
Profesional:No.Aspek yg harus dimiliki
Penjelasan
1.Punya tujuan jelas utk pelajaran
Guru
yg
baik
menetapkan
tujuan
yg
jelas
utk
setiap
pelajaran
,
dan
bekerja
utk
memenuhi
tujuan
tertentu
dlm
setiap
kelas
.
2.
Punya
keterampilan
manajemen
kelas
yg
baik
.
Guru
yg
baik
harus
memiliki
keterampilan
manajemen
kelas
,
dan
dpt
memastikan
perilaku
siswa
yg
baik
,
saat
belajar
dan
bekerja
sama
secara
efektif
,
membiaskan
menanamkan
rasa
hormat
kpd
semua
komponen
di
dlm
kelas
.
3
Selalu
punya
energi
utk
siswanya
Guru
yg
baik
menaruh
perhatian
pd
siswa
di
setiap
percakapan
atau
diskusi
dgn
mereka
. Guru
yg
baik
juga
punya
kemampuan
mendenga
dgn
seksama
.
4.
Punya
keterampilan
mendisiplinkan
yg
efektif
.
Guru
yg
baik
nemiliki
keterampilan
disiplin
yg
efektif
sehingga
dpt
mempromosikan
perubahan
perubahan
perilku
efektif
di
dlm
kelas
.
5.
..............
Slide10No.
Aspek
yg harus dimiliki
Penjelasan
5.
Dpt berkomitmen dgn baik dgn org tua.Guru yg baik menjaga komunikasi
terbuka dgn org tua dan membuat mereka selalu up date informasi ttg apa yg sedang terjadi di dlm kelas
dlm hal kurikulum, disiplin, dan isu lainnya. Mereka membuat diri mereka selalu bersedia memnuhi pang-gilan telpon, rapat, email,
maupun
twitter.
6.
Punya
harapan
yg
tinggi
pd
siswanya
.
Guru
yg
baik
memiliki
harapan
yg
tinggi
dari
siswa
dan
men-
dorong
semua
siswa
di
kelasnya
utk
selalu
bekerja
dan
menge-rahkan
potensi
terbaik
mereka
.
7.
Pengetahuan
ttg
Kurikulum
.
Guru
yg
baik
memiliki
pengetahuan
yg
mendalam
ttg
kuriku-lum
sekoalh
dan
standar-2
lainnya
.
Mereka
dgn
sekuat
tenaga
memastikan
pengajaran
mereka
memenuhi
standar-2
itu
.
8.
Pengetahuan
ttg
subjek
yg
diajarkan
.
Guru
yg
baik
sudah
jelas
,
tetapi
kadang-2
diabaikan
.
Seorg
gu-ru
yg
baik
memiliki
pengetahuan
yg
luar
biasa
dan
antusiasme
utk
subjek
yg
mereka
ajarkan
.
Mereka
siap
utk
menjawab
per-
tanyaan
dan
menyimpan
bahan
menarik
bagi
para
siswa
, bah-
kan
bekerja
sama
dgn
bidang
studi
lain
demi
pembelajaran
yg
kolaboratif
.
Slide11.
No.Aspek
yg harus dimiliki
Penjelasan
9.
Selalu memberikan yg terbaik utk anak-2 dan proses pemebelajaran.
Guru yg baik selalu bergairah mengajar dan bekerja
dgn para siswa. Mereka gembira dpt mempengaruhi siswa
dlm
kehidupan
mereka
dan
memahami
dampak
atau
pengaruh
yg
mereka
miliki
dlm
kehidupan
siswanya
,
sekarang
,
dan
nanti
ketika
siswanya
sudah
beranjak
dewasa
.
10.
Punya
hubungan
yg
berkualitas
dgn
siswa
.
Seorg
guru
yg
baik
mengembangkan
hubungan
yg
kuat
dan
saling
hormat-menghormati
dgn
siswa
dan
membangun
hubungan
yg
dpt
dipercaya
.
Slide12.
Menurut Danim (2002)UPAYA PENINGKATAN DAN PENGEMBANGAN PROFESIONALISSME GURU
Peningkatan
dan Pengem-bangan profesional guru
bertujuan utk memenuhi tiga kebutuhan berikut:
(1). Kebutuhan sosial yg meningkatkan kemampuan sistem pendidikan yg efesien dan
manusiawi, serta melaku-kan adaptasi utk penyusunan kebu-tuhan-2 sosial.
(2). Kebutuhan utk menemukan cara-2 utk membantu staf pendidikan guna mengembangkan pribadinya secara
luas
.
(3).
Kebutuhan
utk
mengembangkan
dan
mendorong
keinginan
guru
utk
menik-mati
dan
mendorong
kehidupan
pribadinya, seperti halnya membantu siswa dlm mengembangkan keinginan dan keyakinan utk memenuhi tuntutan pribadi yg sesuai dgn potensi dasarnya.
Slide13..
Peningkatan dan pengembangan profesionalisme guru pd akhirnya terpulang
dan ditentukan oleh para
guru itu sendiri.Utk
maksud tsb guru harus selalu berusaha melakukan hal-2 berikut
:UPAYA PENINGKATAN DAN PENGEMBANGAN PROFESIONALISME GURUMemahami tuntutan standar profesi yang ada.
Mencapai kualifikasi dan kompetensi yg dipersyaratkan;Membangun hubungan
yg baik dan luas termasuk lewat organisasi profesi;Mengembangkan etos
kerja
atau
budaya
kerja
yg
mengutamakan
pelayanan
bermutu
tinggi
kpd
konstituen
(
siswa
);
Mengadopsi
inovasi atau mengembangkan kreatifitas dlm pemanfaatan teknologi komunikasi dan informasi mutakhir agar senantiasa tak ketinggalan dlm kemampuannya mengelola pembelajaran.
Slide14USAHA PENINGKATAN DAN PENGEMBANGAN
PROFESIONALITAS GURUPENINGKATAN/PENGEM-BANGAN PROFESI-ONALITAS GURU
1. Melalui usaha peningkatan kualitas
guru
2). Melalui pembinaan profesionalitas Guru memlalui Musyawarh Guru Mata Pelajaran (MGMP)
3). Peningkatan Profesionalitas guru melalui Sertifikasi Guru.
Slide15Utk
mengantisi tantangan dunia pendidikan yg semakin
berat, upaya profesionalisme guru harus
dikembangkan.MENURUT BALITBANG DIKNAS, ADA BEBERAPA CARA YG DPT DITEMPUH DLM PENGEMBANGAN/PENINGKATAN PROFESIONALISME GURU
I. USAHA PENINGKATAN KUALITAS GURUNo.
CARA–CARA YG DAPAT DITEMPUHa.Perlunya
revitalisasi pelatihan guru yg secara khusus dititikberatkan utk memperbaiki kinerja guru dlm meningkatkan mutu pendidikan, dan
bukan utk meningkatkan sertifikasi mengajar semata-mata.b.
Perlunya
mekanisme
kontrol
penyelenggaraan
pelatihan
guru
utk
memaksimalkan
pelaksanaannya
;
c.
Perlunya
sistem
penilaian
yg
sistematik dan periodik utk mengetahui efektifitas dan dampak pelatihan guru terhadap mutu pendidikan.
d.
Perlu
ddisentralisasi
pelatihan
guru
pada
tingkat
Kabupaten
/Kota.
e.
Perlunya
upaya-upaya
alternatif
yg
mampu
meningkatkan
kesempatan
dan
kemampuan
para
guru
dlm
penguasaan
materi
pelajaran
.
Slide16.
No.
CARA–CARA YG DAPAT DITEMPUH
f.
Perlunya tolok ukur kemampuan profesional sbg acuan pelaksanaan pembi-naan
dan peningktan mutu guru.g.Perlunya
utk mengkaji ulang aturan atau kebijaksanaan yg ada melalui peru-musan
kembali aturan atau kebijakan yg lebih fleksibel dan mampu
mendo-rong
guru
utk
mengembangkan
krestifitasnya
.
h.
Perlunya
reorganisasi
dan
rekonseptualisasi
kegiatan
pengawasan
pengelo-laan
sekolah
, sehingga kegiatan ini dpt menjadi sarana alternatif peningktan mutu guru.i.
Perlunya
upaya utk meningkatkan
kemampuan
guru
dlm
penelitian
teruta
-ma
penelitian
tindakan
kelas
, agar
lebih
bisa
memahami
dan
menghayati
permasalahan-2
yg
dihadapi
dlm
proses
pembelajaran
.
j.
Perlu
mendorong
para
guru
utk
bersikap
kritis
dan
selalu
berusaha
meningkatkan
ilmu
pengetahuan
dan
wawasan
.
k.
Meperketat
persyaratan
utk
menjadi
calon
guru
pada
lembaga
pendidikan
tenaga
kependidikan
(LPKTK)
l
.
..............
Slide17.
No.
CARA–CARA YG DAPAT DITEMPUH
l.
Menumbuhkan
apreresiasi karier guru dgn memberikan kesempatan yg lebih luas utk meningkatkan karier;
m.Perlunya ketentuan sistem cridet point
yg lebih fleksibel utk mendudkung jenjang karier guru, yg lebih menekankan pd aktifitas dan kreatifitas guru dlm melaksanakan proses
pengajaran
.
Disamping
itu
utk
mendorong
tumbuhnya
profesionalisme
guru,
maka
wu-jud
nyata
usaha
pemerintah
utk
meningkatkan profesionalitas guru salah satunya adlh dgn melakukan sertifikasi guru. Karena sertifikasi guru tujuan utamanya adalah utk
menunjukkan bhw
yg bersangkutan
memiliki
kompetensi
sbgimana
yg
disyaratkan
dlm
kompetensi
guru. Dan
sekaligus
sertifikasi
akan
membawa
dam-
pak
positif
bagi
peningkatan
kualitas
guru.
Slide18ADA BEBERAPA TUJUAN DILAKUKANNYA SERTIFIKASI GURU:
ADAPUN MANFAAT SERTIFIKASI GURU, DPT DIRINCI SEBAGAI BERIKUT;
Menentukan kelayakan guru dlm
melaksanakan tugas sbg
agen pembelajaran dan mewujudkan tujuan pendidikan nasional
.Meningkatkan proses dan mutu hasil pendidikanMeningkatkan martabat guru.Meningkatkan profesionalitas guru.
Melindungi profesi guru dari praaktik-2 yg tdk kompetensi
yg dpt merusak citra guru.Melindungi masyarakat dari praktik-2 pendidikan yg tidak berkualitas
dan
tdk
profesional
.
Meningkatkan
kesejahtaraan
guru.
Menjadikan
guru
sebagai
tenaga
yg
profesional
.
Slide19.
MGMP dianggap efektif dlm meningkatkan kemampuan profesionalisme
guru. Kegiatan ini dilakukan utk
mendiskusikan permasalahan-2 yg berhubungan
dgn bidang studi yg sama. Dan MGMP merupakan
salah satu sistem penataran guru dgn Pola dari, oleh dan untuk guru.
2. PENINGKATAN/PEMBINAAN PROFESIONALISME GURU MELALUI MUSYAWARAH GURU MKATA PELAJARAN (MGMP)Berdasarkan pengakuan beberapa guru yg aktif
dlm MGMP, kegiatan ini sangat bermanfaat bagi peningkatan profesionalitas guru. Diantara manfaat
tsb
antara
lain:
Sbg
wadah
yg
efektif
utk
menyelesaikan
permasalahan
yg
dihadapi
guru
di
kelas
.Sbg wadah utk berdiskusi, berbagi pengalaman, dan mencari olusi dari permasa-lahan yg dihadapi di kelas, terutama menyangkut perbedaan gaya
(budaya) guru dan
para siswa.
Sbg
wadah
yg
memberikan
peluang
kpd
guru
utk
merancang
program
kerja
ber-dasarkan
kebutuhan
guru
mata
pelajaran
,
serta
disesuaikan
dgn
paradigma
baru
dibidang
pendidikan
.
Slide20Sertifikasi
adlh “Proses pemberian sertifikat Pendidik kpd
Guru dan Dosen, dgn logika
bhw Guru/Dosen tlh
memiliki dua hal yg dipersyaratkan , (UU RI Nomor 14 Thn
2005, pasal 1 ayat (11), yakni:Kualifikasi pendidikan minimum, yg dibuktikan memiliki ijazah S.1 atau D.4.
Penguasaan kompetensi guru, yg dibuktikan sertifikat pendidik, yg dilakukan melalui evaluasi
yg cermat dan komprehensif dari aspek-2 penbentuk sosuk guru yg kompeten dan
profesional
. (UU RI No. 14/2005
pasal
11
ayat
(3).
Jadi
sertifikasi
guru
dari
sisi
proses
dia
merupakan
uji
kompetensi
yg
cermat dan kmprehensif. Sehingga bila seorg guru/calon guru lulus dlm uji kompetensi ini, maka dia berhak memperoleh “SERTFIKASI PENDIDIK”.Jadi Sertikasi Guru bertujuan
utk menentukan tingkat
kelayakan seorg
guru
dlm
melaksanakan
tugasnya
sbg
agen
pembelajaran
di
sekolah
,
sekaligus
memberikan
sertifikat
pendidik
bagi
guru yg tlh memenuhi persyaratan dan lulus uji sertifikasi.
3. PENINGKATAN PROFESIONALISME GURU
MELALUI SERIFIKASI
Slide21(
menurut Prof.Suyanto,& Asep Djihad, 2012)
MANFAAT UJI SERTIFIKASI I GURU DLM PENDIDIKAN
1). Melindungi profesi
guru dari praktik layanan pendidikan yg tdk
kompeten sehingga dpt merusak citra profesi guru itu sendiri.2). Melindungi
masyarakat dari prak-tik pendidikan yg tdk berkualitas dan profesional yg
akan mengham-bat upaya peningktan kualitas pen-didikan dan penyiapan SDM di ne-geri
ini
.
3
).
Mejadi
wahana
penjamin
mutu
bagi
LPTK
yg
bertugas
memper-siapkan
calon
Guru
dan
juga
ber-fungsi sbg kontrol mutu bagi pengguna layanan pendidikan.4). Menjaga lembaga penyelenggara pendidikan dari keinginan
internal dan eksternal
yg potensial
dpt
me-
nyimpang
dari
ketentuan
yg
berla-ku
.
Slide22Selanjutnya
menurut jamil Suprihatiningrum menyebutkan adala lima kegiatan Guru yg
termasuk dlm kegiatan pengembangan
/peningkatan profesionalitas guru, yaitu
:Selain
dari itu beliau menyebutkan bhw lahirnya UU RI No 14/2005 adlh merupa-kan salah satu usaha utk
meningkatkan profesionalitas guru, dan diharapkan juga akan meningkatkan mutu pendidikan
di Indonesia.Di katakan bhw UU RI tsb mengamanatkan bhw guru wajib memiliki kualifikasi akademik
,
kompetensi
,
sertifikasi
pendidik
,
sehat
jasmani
dan
rohani
,
memiliki
kemampuan
utk
mewujudkan
tujuan
pendidikan nasional.Kebijakan prioritas dlm kerangka pemberdayaan guru saat ini adalah meningkatkan kualifikasi, peningkatan kompetensi, sertifikasi guru, pengembangan karier, peng-hargaan dan
perlindungan, perencanaan
kebutuhan guru, tunjangan guru, dan
maslahat
tambahan
lainnya
.
Melaksanakan
kegiatan
karya
tulis
/
karya
ilmiah
di
bidang
pendidikan
;
Menemukan
teknologi tepat
guna
di
bidang
pendidikan
’
Membuat
alat
pelajaran
/
peraga
atau
alat
bimbingan
’
Menciptakan
karya
seni
;
Mengikuti
kegiatan
pengembangan
kurikulum
.
Slide23..
LANDASAN HUKUM PENGEMBANGAN/PENINGKATAN PROFESIONALITAS GURU DI INDONESIA
UU RI Nomor 20 Tahun 2003 tentang
sistem pendidikan Nasional;
UU RI Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen.PP.
Nomor 19 Tahun 2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan.Permendiknas Nomor 16 Tahun 2007 Tentang Standar
Kompetensi Guru.Permendiknas Nomor 18 Tahun 2007 Tentang Srtifikasi bagi Guru dalam Jaabatan
melalui Penilaian Portofolio.Permendiknas Nomor 40 Tahun 2007 Tentang Srtfikasi bagi Guru dalam
Jabatan
melalui
jalur
Pendidikan
.
Slide24.
PENGERTIAN “KODE ETIK”: “Kode” berarti =tanda-tanda atau
simbul yg berupa kata-kata,
tulisan atau benda yg
disepakati utk maksud-2 tertentu. Dpt juga berarti = “
Sebagai Sekumpulan peraturan yg sistematis”. (Barmawi & Muhammad Arifin, 2012). “Etik” berarti aturan aturan
tata susila, sikap atau akhlak. Dgn demikian “Kode Etik”
secara kebahasaan berarti ketentuan atau aturan yg berkenaan dgn tata susila
dan
akhlak
.(
Nur
Fuadi
, 2012)
Dgn
demikian
Kode
etik
adlh
“
Sumber
etika
,
aturan
,
sopan santun atau tata susila, atau suatu hal yg berhubungan dgn kesusilaan dlm mengerjakan suatu pekerjaan. “Kode Etik Profesi
” berarti aturan
kesusilaan suatu
profesi
.
Ia
semacam
penangkal
dari
kecenderungan
manusia
pengemban
profesi
yg
ingin
menyimpang
atau
menyeleweng, agar tdk jadi berbuat penyimpangan/penyelewengan.“Kode Etik Guru” (Indonesia)
adlh
norma
dan
asas
yg
disepakati
dan
diterima
guru-2
di
Indonesia sbg pedoman sikap dan perilkau dlm melaksanakan tugas profesi sbg pendidik, anggota masyarakat, dan warga negara.
KODE ETIK PROFESI GURU
(
di
Indonesia)
Slide25“
Kode Etik Guru Indonesia” dirumuskan sbg himpunan norma
dan nilai-2 profesi gurru yg
tersusun secara sistematis
dlm suatau sistem yg bulat. Fungsinya adlh
sbg landasan moral dan pedoman tingkah laku dlm menunaikan pengabdiannya serta sbg seperangkat
prinsip dan norma moral yg melandasi pelaksanaan tugas dan layanan
profesional guru dlm hubungannya dgn siswa, org tua/wali siswa, sekolah dan rekan
seprofesi
,
organisasi
profesi
,
dan
pemerintah
sesuai
dgn
nilai-2 agama,
pendidikan
,
sosial
,
etika
dan
kemanusiaan
.
Kode Etik akan memberikan manfaat, baik utk pengemban profesi maupun utk pengguina jasa profesional (klien/masyarakat).Bagi suatu profesi
; kode etik
memegang peranan
sbg
kompas
atau
petunuk
arah
moral
yg
diinginkan
.
Kode
akan
menjadi
rel
bagi
jalannya
sebuah profesi dan akan menjaga martabat dan kehormatan profesi.
Di
sisi
lain
Kode
etik
akan
melindungi
masyarakat
/
Klien
dari
segala bentuk penyim-pangan maupun penyalahgunaan keahlian.Dgn demikian Kode Etik memberikan kepastian bhw suatu profesi akan
terjaga
kehormatannya
dan
kepentingan
masyarakat
/
klien
akan
terjamin
.
Slide26.
FUNGSI KODE ETIK PROFESI
Memberikan pedoman bagi setiap
anggota profesi ttg prinsip
profesionalitas yg tlh digariskan;Sbg sarana
kontrol sosial bagi masyarakat atas profesi yg bersangkutan;Mencegah campur tangan
pihak di laur organisasi profesi ttg hubungan etika dlm
keanggotaan profesi.KODE ETIK GURU DLM MELAKSANAKAN TUGASNYAMenyangkut Kompetensi
guru
dlm
mengajarkan
bidang
studinya
.
Menyangkut
Profesionalitas
guru
dlam
melaksanakan
tugasnya
sbg
guru;
Menyangkut
keterampilan
dan kebenaran guru dlm melaksanakan kinerjanya sbg guru.
Slide27Kode
etik Guru Indonesia adlh merupakan jiwa dari Pancasila dan
UUD 1945 serta bertanggung jawab atas
terwujudnya cita-2 proklamasi kemerdekaan
RI tgl 17 Agustus 1945.Dlm Kongres PGRI ke XIII thn 1973
di Jakarta, Jonto Konres PGRI ke XVI thn 1989 di Jakarta, telah dirumuskan Kode Etik Guru yg berbunyi
sebagai berikut:Guru berbakti membimbing anak
didik seutuhnya utk mrmbrntuk manusiaa pembangunan yg berpancasila.Guru
mempunyai
kejujuran
profesioanl
dan
menerapkan
kurikulum
sesuai
dgn
kebutuhan
anak
didik
masing-2;
Guru
mengadakan
komunikasi teruta,a dlm memperoleh informasi ttg anak didik, tetapi menghindari diri dari segala bentuk penyalahgunaannya.
Guru menciptakan suasana
kehidupan sekolah
dan
memelihara
hubungan
org
tua
murid
sebaik-2nya
demi
kepentingan
anak
didik
;
Guru
memelihara
hubungan
baik
dgn maupun masyarakat di sekitar sekolahnya
,
mauoun
masyarakat
yg
lebih
luas
utk
kepentingan
pendidikan
;
Guru secara sendiri-2 maupun bersama-2 berusha mengembangkan dan meningkatka perofesinya.
Slide28.
Para guru mempunyai pedoman dlm
bertingkah laku sehari-hari sbg
pendidik.Para guru dpt
bercermin diri mengenai tingkah lakunya, apakah sdh
selaras dgn profesi seorg pedidik ataukah belum.Para guru dpt menjaga prilakunya agar martabatnya
tetap terjaga sbg seorg pendidik profesional.Guru dgn cepat
memperbaiki diri apabila apa yg mereka lakukan selama ini bertentangan dgn
norma-norma
yg
tlh
dirumuskan
dan
disepakati
sebagai
kode
etik
guru;
dan
Agar guru
menjadi
teladan
bagi peserta didik dan masyarakat umum.Guru menciptakan dan memelihara hubungan antara sesama guru,
baik berdasarkan
hubungan kerja
maupun
di
dlm
hubungan
keseluruhan
’
Guru
bersama
-2
memelihara
,
membinan
,
dan
meningkatkan
mutu
organisasi
guru
profesional
sbg sarana pengabdiannya;Guru melaksanakan
segala
ketentuan
yg
merupakan
kebijakan
pemerintah
dlm
bidang
pendidikan
(Yamin, 2007).TUJUAN MENGAPA KODE ETIK GURU HARUS DITAATI:
Slide29Berkaitan
dgn hubungan Guru dgn peserta didik, dgn Org
tua/wali murid, dgn
masyarakat, dgn sekolah,
profesi, organisasi profesi, dgn pemerintah, maka dibuatlah nilai-2
operasional yg harus dilajankan guru , yang rincian sebagaima terlampir ini: